Asuransi Jiwa: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya

pengertian asuransi jiwa adalah

Perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia memiliki berbagai macam jenis produk perlindungan. Salah satu yang cukup banyak dimiliki masyarakat adalah asuransi jiwa. Lantas apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa? Untuk mengetahui lebih detil pengertian, manfaat, dan jenis asuransi jiwa, yuk, simak pembahasan CekPremi kali ini.

Pengertian Asuransi Jiwa

asuransi jiwa adalah

Berdasarkan Buku 4 Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi Jiwa adalah asuransi dengan objek pertanggungannya berupa orang, dan yang dipertanggungkan adalah kehidupan seseorang. Selain jiwa, jaminan dapat diperluas hingga mencakup kesehatan dan kecelakaan.

Asuransi ini memberikan jaminan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko keuangan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Tujuan dari asuransi jiwa yakni menanggung kerugian finansial tak terduga dikarenakan meninggalnya seseorang.

Jaminan ini bisa diberikan apabila seseorang meninggal sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba. Dengan adanya jaminan tersebut, hidup keluarga yang ditinggalkan tidak akan terlantar.

Jaminan Asuransi Jiwa juga bisa diberikan apabila seseorang telah mencapai umur tertentu dan tidak mampu mencari nafkah atau membiayai keluarganya. Apabila terjadi suatu risiko seperti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan h perusahaan asuransi akan menanggungnya.

Manfaat Asuransi Jiwa

manfaat asuransi jiwa

Setelah mengetahui pengertian asuransi jiwa, di antara Anda bertanya-tanya tentang apa manfaat dari memiliki asuransi jiwa?

Dengan memiliki asuransi jiwa, tentu Anda akan mendapatkan sejumlah manfaat. Berikut ini adalah manfaat asuransi Jiwa yang CekPremi rangkum dari beberapa perusahaan asuransi jiwa terbaik seperti Prudential, Sinar Mas, Allianz Life, AIA Financial, dan Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

1. Perlindungan dari risiko meninggal dunia

Manfaat asuransi jiwa paling utama adalah melindungi tertanggung dari berbagai bentuk risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Risiko ini di antaranya ketika kepala keluarga meninggal dunia akibat kecelakaan atau sebab apapun yang menyebabkan kehilangan mata pencaharian.

Dengan memiliki asuransi jiwa, perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan jika suatu peristiwa merugikan terjadi sesuai dengan polis yang berlaku.

2. Manfaat santunan untuk cacat sebagian dan cacat permanen

Produk asuransi jiwa terbaik selalu mampu memberikan manfaat asuransi berupa perlindungan dari risiko cacat sebagian maupun cacat total permanen. Pihak asuransi jiwa akan membayarkan manfaat asuransi sesuai polis yang disepakati.

Asuransi dapat berakhir apabila tertanggung mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan. Umumnya, jumlah pertanggungan akan diberikan dengan sistem pembayaran sekaligus.

3. Memastikan kehidupan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan

Asuransi jiwa juga memiliki manfaat memastikan kelangsungan hidup anggota keluarga yang ditinggalkan atau dirugikan apabila kepala keluarga tidak lagi bisa mencari nafkah.

Manfaat ini membantu memberikan kepastian dalam mempersiapkan masa depan keluarga, seperti pendidikan anak dan hal-hal lain. Dengan memiliki asuransi jiwa, berarti Anda sudah menjaga keluarga dan orang yang dicintai dari risiko kerugian secara finansial dan membebaskan ahli waris dari beban-beban tanggungan yang menyulitkan.

5. Membantu mengelola keuangan dengan baik dan tepat

Manfaat lain dari memiliki asuransi jiwa yakni sebagai pelindung kondisi keuangan dari risiko-risiko tidak terduga di masa depan. Selain itu, secara tidak langsung, Anda akan dipaksa berkomitmen untuk menyisakan sedikit uang dari penghasilan agar dapat membayar asuransi jiwa secara disiplin.

Mengelola keuangan dengan juga dapat membantu Anda mengalokasikan dana untuk masa depan. Bila gaya hidup cenderung boros, asuransi jiwa bisa membantu Anda menabung dan menyisihkan sebagian penghasilan untuk membayar premi asuransi secara berkala.

6. Dapat dijadikan jaminan kredit

Beberapa produk asuransi jiwa juga dapat dijadikan jaminan kredit apabila Anda mengajukan utang dalam jumlah besar, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Biasanya apabila Anda mengajukan KPR, Anda diwajibkan memiliki asuransi jiwa. Produk ini nantinya akan menjamin pelunasan utang apabila terjadi musibah saat kredit belum lunas. Selain menguntungkan pihak peminjam, produk ini juga menghindari beban utang keluarga.

7. Persiapan pensiun dan memastikan kelangsungan pendidikan anak

Manfaat asuransi jiwa asuransi jenis unit link dan dwiguna mampu membantu pemegang polis untuk mempersiapkan dana pensiun. Anda juga bisa memanfaatkan produk itu untuk menabung.

Apabila Anda memiliki anak yang masih usia sekolah, asuransi jiwa juga bisa Anda dapatkan untuk memastikan biaya pendidikan anak di masa depan.

8. Manfaat tambahan mendapatkan biaya perawatan medis

Beberapa produk asuransi jiwa juga umumnya menyertakan manfaat asuransi tambahan, seperti pertanggungan biaya perawatan penyakit kritis dan medis. Pemegang polis dapat memanfaatkan fitur ini untuk melengkapi perlindungan keluarga.

9. Sebagai pengganti penghasilan yang hilang

Manfaat lainnya dari asurans jiwa yakni dapat digunakan untuk mengganti penghasilan yang hilang seperti apabila mengalami kecelakaan saat kerja yang berakibat cacat atau meninggal dunia. Nantinya, keluarga memperoleh penghasilan sementara sesuai dengan yang tertera pada polis asuransi jiwa yang berlaku.

10. Bebas pajak

Jika pemilik polis asuransi jiwa meninggal dunia, maka uang pertanggungan yang diberikan kepada penerima manfaat bersifat bebas pajak. Artinya, pembayaran asuransi jiwa tidak dianggap sebagai pendapatan untuk tujuan perpajakan.

Sementara untuk penerima manfaat tidak perlu melaporkan jumlah uang tersebut saat mereka lapor pajak tahunan. Itu-lah beberapa manfaat asuransi jiwa yang bisa Anda dapatkan untuk memberi perlindungan lebih bagi diri sendiri atau keluarga.

Jenis-Jenis Asuransi Jiwa

jenis jenis asuransi jiwa

Asuransi jiwa juga memiliki beberapa jenis. Berikut ini adalah jenis-jenis asuransi yang tertera dalam Buku 4 Perasuransian OJK.

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Seluruh produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut jangka waktu polis (policy term). Manfaat polis dapat dibayarkan hanya apabila:

(1) Tertanggung meninggal dalam jangka waktu yang telah ditetapkan

(2) Polis masih berlaku (in force) ketika Tertanggung meninggal dunia

Patut diketahui bahwa Asuransi Jiwa Berjangka memberikan perlindungan sementara sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan polis. Namun demikian, dalam sejumlah kasus, seorang pemegang polis dapat melanjutkan pertanggungan dalam suatu jangka waktu tambahan atau mengubah pertanggungan menjadi asuransi dengan manfaat tetap.

Jenis pertanggungan asuransi jiwa berjangka:

  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance) – umumnya polis berjangka tetap lima tahun dengan pertanggungan Rp100 juta
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Menurun (Decreasing Term Life Insurance) – umumnya polis berjangka tetap lima tahun dengan pertanggungan Rp50 juta
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Meningkat (Increasing Term Life Insurance) – manfaat kematian yang dimulai pada suatu nilai dan akan meningkat.

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)

Karakteristik utama jenis asuransi ini yakni memberikan pertanggungan seumur hidup kepada tertanggung selama polis masih berlaku dan memberikan pertanggungan asuransi ditambah tabungan.

Jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup:

  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance) – pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap (level premium rate). Polis dibayarkan ketika tertanggung mencapai usia 99 atau 100 tahun.
  • Last Survivor Life Insurance – manfaat polis dibayarkan setelah kedua orang tertanggung polis meninggal dunia.
  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance) – setelah kematian salah seorang dari tertanggung, manfaat kematian dalam polis akan dibayarkan kepada tertanggung yang masih hidup.

3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)

Pengertian asuransi jiwa dwiguna adalah memberikan manfaat tertentu apakah tertanggung hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau meninggal selama jangka waktu pertanggungan.

Setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki istilah asuransi tanggal jatuh tempo (maturity date). Tanggal jatuh tempo akan tercapai:

(1) pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau

(2) ketika tertanggung mencapai usia yang telah ditetapkan.

4. Asuransi Unit Link

Terdapat beberapa perusahaan yang menggabungkan produk asuransi dengan produk investasi yang dikenal dengan nama unit link. Cara kerja asuransi Unit Link yakni permi yang dibayarkan akan dialokasikan ke dalam dua mekanisme pengelolaan yang terpisah yaitu pengelolaan premi dasar untuk kepentingan proteksi dan pengelolaan premi investasi.

Anda jangan khawatir takut menderita kerugian karena premi investasi dikelola oleh manager investasi yang memang ahli dalam bidangnya. Dengan membeli produk unit link, tertanggung dapat memperoleh manfaat perlindungan asuransi sekaligus berinvestasi produk unit link di Indonesia yang umumnya diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

Cara pembayaran asuransi unit link:

  • Premi tunggal – dibayarkan diawal
  • Premi berkala – dibayarkan secara bertahap

Siapa yang Membutuhkan Asuransi Jiwa?

Asuransi jiwa sangat diperlukan untuk Anda yang memiliki tanggungan. Maksudnya tanggungan di sini adalah keluarga (orang tua, pasangan, dan anak) yang menjadi tanggung jawab Anda dan pada dasarnya anggota keluarga Anda yang lain tidak memiliki penghasilan sehingga Anda menjadi pencari nafkah satu-satunya.

Besaran Premi Asuransi Jiwa

Pada dasarnya, premi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dapat dipungut secara bulanan, triwulan, atau bahkan tahunan. Ini semua tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi dan kontrak yang Anda sepakati dengan mereka.

Selain itu, ada beberapa hal yang akan mempengaruhi besaran premi, seperti:

  • Usia – semakin tua usia tertanggung maka akan semakin tinggi premi yang akan dikenakan oleh perusahaan asuransi, mengingat tingginya risiko yang akan ditanggung.
  • Riwayat Medis -perusahaan asuransi akan meminta riwayat medis Anda sebagai persyaratan di dalam pengajuan. Hal ini bertujuan untuk menghitung besarnya risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
  • Hobi dan Kebiasaan – perusahaan asuransi akan menerapkan premi yang lebih tinggi bagi orang-orang yang memiliki hobi atau profesi yang berbahaya, seperti: skydiving atau scuba diving. Kebiasaan ini dinilai memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan pemegang polis. Seorang perokok pun biasanya akan dikenakan tarif premi dua kali lipat lebih tinggi daripada mereka yang bukan perokok.

Ketentuan Klaim Asuransi Jiwa

Pada saat mengambil polis asuransi jiwa, anggota keluarga yang ditinggalkan harus mengisi klaim asuransi. Biasanya, terdapat beberapa dokumen pendukung yang harus dilengkapi seperti sertifikat kematian atau bukti kematian dan polis asli asuransi.

Klaim ini akan diselesaikan dalam satu lump sum pembayaran kepada orang yang namanya tercantum di dalam kontrak kebijakan dan bertindak sebagai penerima.

Akan tetapi dalam beberapa kasus, klaim mungkin saja ditolak apabila ditemukan kejanggalan atau indikasi penipuan.

Cara Membeli Asuransi Jiwa di CekPremi

Setelah menyimak pembahasan terkait pengertian asuransi jiwa, dapat disimpulkan bahwa asuransi ini ditujukkan untuk Anda yang sangat peduli dan ingin memberikan perlindungan kepada keluarga dan orang-orang yang Anda cintai. CekPremi memiliki berbagai macam produk asuransi jiwa yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhanmu.

Untuk membandingkan berbagai produk asuransi di CekPremi caranya dengan mengakses halaman Home CekPremi.com dan kemudian pilih Asuransi Jiwa. Harga preminya dimulai dari Rp50 ribu per tahun, loh! Bahkan Anda juga bisa mendapatkan diskon hingga 10 persen dari premi Anda.