Bagi para HR tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya SIPP BPJS. Software ini digunakan untuk mengelola data setiap pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bagi kalian yang masih belum mengerti bagaimana cara kerja SIPP BPJS, yuk, simak pembahasan lengkapnya di artikel ini!
Pengertian SIPP BPJS
Pertama-tama mari kita bahas mengenai pengertian dari SIPP. Memiliki kepanjangan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) fungsi utama dari sistem ini adalah untuk mengelola data karyawan di sebuah perusahaan mengenai BPJS TK.
Data yang disimpan di SIPP bisa berupa besaran upah, jumlah tenaga kerja, hingga iuran BPJS yang dibayar tenaga kerja. Dengan adanya sistem ini dipastikan pekerjaan HR yang terkait dengan BPJS TK akan lebih mudah.
Apa saja syarat daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan?
Sebelum masuk ke syarat patut kalian ketahui bahwa ada 2 jenis peserta dalam BPJS TK. Pertama ada Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK) dan yang kedua ada Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK).
Keduanya memiliki syarat yang berbeda-beda. Berikut syaratnya:
Syarat bagi Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK)
TKHK adalah seorang penerima upah yang biasanya memiliki hubungan kontrak kerja dengan perusahaan yang bersangkutan. Syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (asli dan fotokopi)
- NPWP Perusahaan (asli dan fotokopi)
- Akta perdagangan perusahaan (asli dan fotokopi)
- KTP setiap karyawan (fotokopi)
- Kartu keluarga karyawan (fotokopi)
- Pas foto berukuran 2 x 3 (1 lembar) untuk setiap karyawan
Syarat bagi Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK)
TKLHK biasanya adalah para pekerja yang tidak terikat kontrak dengan perusahaan yang bersangkutan. Biasanya adalah seorang arsitek dan pengacara. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- KTP pekerja (fotokopi)
- Pas foto berukuran 2 x 3 (1 lembar)
Bagaimana cara daftar SIPP BPJS?
Jika sudah mengetahui apa saja syarat pembuatannya. berikut adalah cara daftar SIPP BPJS:
- Buka web https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu daftar di halaman login
- Masukkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) jika sudah benar, maka otomatis nama perusahaan akan terisi. Klik tombol next
- Isi data seperti email dan password di halaman ini
- Isi data KPJ mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone, jika sudah klik tombol daftar
- Kode verifikasi akan dikirim melalui SMS ke nomor yang tertera.
- Masukkan kode verifikasi dan notifikasi “berhasil” akan muncul
- Langkah terakhir adalah dengan mengaktifkan email SIPP BPJS. Link aktivasi akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan tadi
Selamat! Perusahaan sudah bisa menggunakan SIPP BPJS untuk keperluan BPJS TK para karyawannya.
Apa saja fitur yang ada di SIPP BPJS?
Nah, tentunya kalian penasaran bukan apa saja fitur yang disediakan oleh SIPP BPJS? Yuk simak pembahasan lengkapnya di bawah ini:
1. Mutasi data
Di sini kalian bisa memasukkan berbagai data terkait BPJS TK karyawan. Fitur seperti perhitungan iuran, tambah tenaga kerja, upload upad, upload tenaga kerja non aktif, hitung iuran dan finalisasi tersedia di menu mutasi data.
2. Monitoring iuran
Di sini iuran BPJS setiap karyawan akan ditampilkan. Hal-hal seperti total iuran, status pembayaran, iuran perusahaan akan ditampilkan di sini.
3. Laporan
Selanjutnya ada fitur “laporan” disini kalian bisa mengunduh berbagai jenis formulir pelaporan seperti:
- Laporan F1A untuk melaporkan tenaga kerja baru
- Laporan F1B untuk melaporkan tenaga kerja keluar
- Laporan F2A untuk melaporkan rincian upah
- Laporan F2 untuk melaporkan rincian iuran
4. Pengaturan
Di sini kalian bisa merubah berbagai hal terkait info perusahaan seperti:
- Profil perusahaan
- Tambah perusahaan
- Penambahan user pengelola sistem SIPP BPJS
- Penonaktifan user pengelola sistem SIPP BPJS
Apakah seluruh data yang tersimpan dijamin aman di SIPP BPJS?
Mengingat data yang disimpan merupakan data yang sangat penting, untuk urusan keamanan kalian tidak perlu khawatir. Berikut adalah fitur-fitur keamanan yang ada di SIPP BPJS:
1. Email konfirmasi
Memiliki tujuan agar email kalian tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Fitur ini memastikan hanya pemilik email sah saja yang dapat mengakses SIPP BPJS.
2. One Time PIN
Setiap pengguna dibekali oleh One Time PIN yang berbeda-beda. Maka dari itu keamana pasti dapat dijamin dengan menggunakan fitur One Time Pin.
3. Automatic Log Out
Jika kalian lupa untuk log out, tidak perlu khawatir karena jika selama 5 menit tidak ada aktivitas maka sistem akan secara otomatis mengeluarkan pengguna dari sistem.
4. User ID dan password
Dengan adanya fitur ini tidak mungkin orang asing dapat membuka akun karena untuk membuka akun dibutuhkan user ID dan password.
5. SSL 128-bit encryption
Beragam ancaman seperti peretasan dapat dicegah dengan adanya SSL 128. Dijamin rahasia data karyawan dan perusahaan kalian aman dari segala ancaman!
Seberapa penting asuransi jiwa jika sudah ada BPJS TK?
Besaran biaya yang ditanggung oleh BPJS TK hanyalah berdasarkan upah yang diterima oleh seorang pegawai. Maka dari itu asuransi jiwa tetaplah penting bagi setiap manusia. Mengingat manfaat dari asuransi jiwa yakni memberikan uang tanggungan yang tidak sedikit jika ada musibah yang menimpa.
Segera daftarkan diri kalian di program asuransi jiwa! Cek dan bandingkan berbagai produk asuransi jiwa di Cekpremi!