Asuransi HP: Manfaat, Jenis, Harga Premi, dan Cara Klaim

asuransi hp

Telepon genggam atau handphone (HP) kini telah menjadi barang yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Sayangnya, HP tidak lepas dari risiko kerusakan, entah itu kerusakan layar LCD, baterai, hingga mesinnya sekalipun. Oleh sebab itu, kiranya penting juga bagi Anda untuk memiliki asuransi HP.

Dengan mengasuransikan HP Anda, maka Anda tidak perlu terlalu pusing manakala ponsel kesayangan mengalami kerusakan dan harus segera diperbaiki, atau jika hilang sekalipun.

Apa Itu Asuransi HP?

asuransi hp adalah

Sesuai dengan namanya, asuransi HP atau asuransi smartphone adalah salah satu produk asuransi yang ditujukan untuk memberikan manfaat perlindungan terhadap ponsel. Hal ini mencakup jaminan pertanggungan biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan, hingga HP hilang.

Selain ponsel, asuransi jenis ini juga memberikan manfaat perlindungan untuk barang elektronik lainnya seperti laptop, kamera, dan sebagainya.

Umumnya, Anda akan ditawari asuransi ini ketika membeli HP baru. Namun, Anda juga bisa membeli polis asuransi HP di sejumlah perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

Manfaat Asuransi HP

Mengingat ponsel adalah perangkat yang perannya sangat penting di era seperti sekarang ini, maka mengasuransikan HP sebaiknya Anda lakukan.

Berikut ini beberapa manfaat asuransi ponsel maupun barang elektronik lainnya yang perlu Anda ketahui:

  • Jaminan pertanggungan 75% atau lebih untuk perbaikan ponsel apabila mengalami kerusakan, mulai dari kerusakan layar hingga mesin sekalipun
  • Jaminan perlindungan dan pemulihan data-data penting di dalam ponsel
  • Jaminan ganti unit baru apabila HP hilang atau mengalami cacat produksi
  • Meringankan beban biaya perbaikan yang harus ditanggung

Jenis-Jenis Asuransi HP

jenis asuransi smartphone

Secara umum, asuransi HP terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu asuransi screen protection dan asuransi full protection.

1. Screen Protection

Sesuai dengan namanya, asuransi ini memberikan proteksi khusus untuk kerusakan yang terjadi pada layar ponsel Anda.

Untuk nilai dan kuantitas pertanggungannya sendiri tergantung dari premi yang Anda pilih. Ada yang hanya meng-cover 1 kali perbaikan, atau bisa juga lebih dari itu.

2. All Risk Protection

All risk protection mengacu pada perlindungan ponsel dari segala risiko, mulai dari kerusakan, cacat produksi, hingga kehilangan.

See also Cara Membatalkan Polis Asuransi BCA Life

Umumnya, pihak asuransi hanya akan memberikan manfaat sebanyak 1 kali selama dalam masa perlindungan. Namun, ada juga yang akan meng-cover lebih dari sekali, tergantung paket yang Anda pilih.

Daftar Asuransi HP Terbaik di Indonesia 2021

Berikut ini rekomendasi beberapa asuransi hp terbaik di Indonesia tahun 2021 sebagai referensi Anda:

1. Global APlus

Global APlus adalah asuransi gadget hasil kerjasama antara PT Global Teleshop Tbk dengan Adira Insurance. Beberapa manfaat perlindungan yang bisa Anda dapatkan dari asuransi ini antara lain sebagai berikut:

  • Ponsel terjatuh
  • Ponsel terlindas
  • Ponsel kemasukan air atau cairan lainnya
  • Ponsel terbakar
  • Ponsel hilang
  • Ponsel rusak atau hilang karena bencana alam (banjir, tsunami, dsb.)

Selain itu, asuransi Global APlus juga akan memberikan manfaat berupa santunan terhadap pemilih HP apabila yang bersangkutan mengalami kecelakaan. Besaran santunan tersebut bervariasi dan bisa mencapai Rp20 juta.

2. E-Guard

Asuransi AIG bekerjasama dengan TecProtec untuk menghadirkan asuransi khusus hp dan barang elektronik lainnya yang diberi nama E-Guard.

Asuransi E-Guard sendiri mengusung jenis asuransi all risk protection. Jadi, ponsel Anda akan mendapat perlindungan penuh mulai dari kerusakan ringan hingga parah, serta jika HP hilang dicuri.

Apabila ponsel rusak, maka manfaat pertanggungan biaya perbaikan yang didapat sesuai polis yang dipilih. Sementara jika HP hilang, pihak asuransi akan menggantinya dengan unit baru.

3. Product Purchase Secure Insurance

Product Purchase Secure Insurance adalah asuransi gadget dari AXA Mandiri. Asuransi ini juga memberikan proteksi penuh pada ponsel Anda dari semua risiko mulai dari rusak hingga hilang.

Nilai pertanggungannya adalah 100% apabila kerusakan ponsel minimal 75% dan disebabkan oleh kecelakaan. Manfaat ini berlaku selama 3 bulan terhitung sejak tanggal pembelian HP.

4. iProtectZ dan iProtect for Mac

Anda pengguna smartphone dan gawai lainnya dari Apple? Jika ya, maka Anda bisa memilih produk asuransi iProtectZ dan iProtect for Mac dari Zurich Insurance.

iProtectZ ditujukan untuk produk ponsel pintar dari Apple yakni iPhone. Sedangkan iProtect for Mac ditujukan untuk Anda para pengguna komputer Mac.

See also Pentingnya Asuransi Perjalanan untuk Backpacker

Asuransi ini memiliki periode perlindungan selama 1 tahun. Jenis pertanggungan yang bisa di-cover seperti HP rusak, kemasukan cairan, dan hilang.

5, Product Purchase Secure Insurance AXA Mandiri

Asuransi smartphone dari AXA Mandiri memberikan perlindungan menyeluruh akibat jatuh, terkena cairan, hilang karena pencurian, dan risiko lainnya.

Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut pihak asuransi akan mengganti kerusakan minimal 75 persen karena kecelakaan dengan memberikan penggantian senilai harga pertanggungan.

Namun, untuk jangka waktu asuransi hanya 3 bulan dari tanggal pembelian HP.

Product Purchase Secure Insurance AXA Mandiri dapat dibeli melalui LinkAja. Cara membelinya pun mudah.

Anda hanya perlu mengisi data diri yang diminta, melengkapi gadget information, dan langsung melanjukan ke proses pembayaran untuk mendapatkan polisnya.

Biaya Premi Asuransi HP

premi asuransi smartphone

Biaya premi asuransi HP berbeda-beda, tergantung dari polis yang Anda pilih. Selain itu, merek, tipe, dan harga HP juga memengaruhi besaran premi yang harus Anda bayarkan nantinya.

Berikut ini perkiraan biaya premi asuransi ponsel sebagai bahan rujukan Anda:

1. Asuransi Screen Protection

  • Harga ponsel Rp3.000.000 – Rp5.000.000: Mulai dari Rp49.000 – Rp99.000 (6 bulan), dan Rp99.000 – Rp119.000 (12 bulan)
  • Harga ponsel Rp5.000.001 – Rp10.000.000: Mulai dari Rp119.000 (6 bulan), dan Rp149.000 (12 bulan)
  • Harga ponsel Rp10.000.001 – Rp20.000.000: Mulai dari Rp149.000 (6 bulan), dan Rp249.000 (12 bulan)
  • Harga ponsel >Rp20.000.000: Mulai dari Rp249.000 – Rp499.000 (6 bulan), dan Rp349.000 – Rp699.000 (12 bulan)

2. Asuransi Full Protection

  • Harga ponsel Rp3.000.000 – Rp5.000.000: Mulai dari Rp99.000 – Rp149.000 (6 bulan), dan Rp149.000 – Rp249.000 (12 bulan)
  • Harga ponsel Rp5.000.001 – Rp10.000.000: Mulai dari Rp199.000 (6 bulan), dan Rp349.000 (12 bulan)
  • Harga ponsel Rp10.000.001 – Rp20.000.000: Mulai dari Rp299.000 (6 bulan), dan Rp449.000 (12 bulan)
  • Harga ponsel >Rp20.000.000: Mulai dari Rp399.000 – Rp799.000 (6 bulan), dan Rp699.000 – Rp1.499.000 (12 bulan)

Tips Memilih Asuransi HP agar Sesuai dengan Kebutuhan

Nah, setelah mengetahui seluk-beluk tentang asuransi ponsel, Anda juga perlu mengetahui tips dalam memilih asuransi ini agar sesuai dengan kebutuhan.

See also Lindungi yang Tercinta dengan Manfaat Asuransi Jiwa

Tips memilih asuransi HP yang benar adalah sebagai berikut:

  • Beli asuransi saat membeli HP baru
  • Pastikan asuransi memiliki reputasi yang baik
  • Pilih polis asuransi sesuai dengan kebutuhan
  • Teliti syarat dan ketentuan yang berlaku

Cara Klaim Asuransi HP

cara klaim asuransi hp

Saat mendaftar dan membeli asuransi HP melalui website atau aplikasi toko online seperti Asuransi Tokopedia, Anda bisa mendapatkan informasi tentang cara klaim asuransi HP dari produk yang Anda pilih.

Jika terjadi sesuatu pada HP Anda misalnya jatuh atau terkena cairan, maka Anda bisa langsung mengajukan klaim ke situs atau aplikasi resminya.

Nanti Anda akan diberikan instruksi bagaimana mengajukan klaim dan apa saja yang perlu dipersiapkan.

Jika perlu, Anda harus kirim HP lewat ekspedisi pengiriman ke perusahaan asuransi dengan biaya sendiri terlebih dahulu.

Jika pengajuan klaim disetujui, HP Anda akan diperbaiki di salah satu service center resmi yang menjadi rekanan perusahaan tersebut. Biasanya, proses perbaikan akan memakan waktu hingga 7 hingga 14 hari.