Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan memiliki asuransi juga dibarengi dengan semakin banyaknya perusahaan asuransi di Indonesia. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan, maka kita harus cermat dalam memilih perusahaan asuransi. Salah satu tolok ukur penting apakah perusahaan tersebut layak mendapat kepercayaan Anda atau tidak adalah dengan memastikannya di daftar resmi yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini adalah daftar lengkap perusahaan asuransi di Indonesia yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Mengapa Perusahaan Asuransi Harus Terdaftar di OJK?
OJK terus berupaya membasmi perusahaan di sektor finansial yang “nakal”. Tak hanya menutup perusahaan pinjaman online, investasi bodong, dan bank saja, OJK juga memberantas dua perusahaan asuransi yang membandel di akhir tahun 2020.
Hal tersebut OJK lakukan untuk menunjukkan bahwa kegiatan perusahaan asuransi di Indonesia harus dilakukan sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.
Mengingat kurangnya literasi keuangan di Indonesia, OJK pun terus bergerak memberikan pemahaman mengenai kegiatan di sektor keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ini mereka lakukan untuk membuat masyarakat terus waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kelengahan nasabah untuk mencari keuntungan sepihak.
Salah satu bentuk literasi asuransi yang dilakukan oleh pemerintah melalui OJK adalah dengan merilis daftar perusahaan asuransi yang mereka awasi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat memilih perusahaan asuransi yang ada dalam daftar OJK sehingga Anda bisa merasa aman setiap kali membeli produk asuransi.
Berikut ini adalah manfaat mengetahui perusahaan-perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK:
Menghindari Anda dari Penipuan Asuransi
Memilih perusahaan asuransi yang diawasi OJK bisa menghindarkan Anda dari tindakan curang atau penipuan asuransi yang biasanya terjadi karena perusahaan asuransi tersebut pada dasarnya sudah bermasalah.
Menghindari Penolakan Klaim
Penolakan klaim sebetulnya bisa karena berbagai alasan. Salah satunya adalah perusahaan asuransi tidak memenuhi syarat likuiditas yang diajukan oleh OJK. Ketidakmampuan dalam memenuhi syarat ini membuat perusahaan tidak dimasukkan dalam daftar perusahaan yang diawasi oleh OJK.
Proses Menuntut Jadi Lebih Mudah
Proses penuntutan yang datang dari pemegang polis seharusnya ditangani secara baik dan profesional oleh perusahaan. Namun, masih ditemukan perusahaan yang memberikan prosedur yang panjang dan berbelit-belit.
Alur klaim yang ribet ini menjadi salah satu perhatian OJK. Badan pengawas lembaga keuangan tersebut akan meminta setiap perusahaan asuransi untuk memberikan prosedur tuntutan yang ringkas dan jelas.
Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK (Update 2021)
Berikut ini adalah daftar lengkap Perusahaan Asuransi Umum, Jiwa, Reasuransi, Asuransi Wajib dan Asuransi Sosial menurut situs resmi OJK:
- Asuransi Umum = 76 Perusahaan
- Asuransi Jiwa = 50 Perusahaan
- Reasuransi = 6 Perusahaan
- Asuransi Wajib = 3 Perusahaan
- Asuransi Sosial = 2 Perusahaan
Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah program perlindungan bagi ahli waris apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan pada nasabah yang meninggal, mengalami kecelakaan, atau risiko lainnya. Tergantung dari polisnya, risiko lain yang ditanggung dapat berupa sakit parah. Secara garis besar, manfaat asuransi jiwa untuk menjaga stabilitas keuangan ahli waris atau keluarga setelah nasabah meninggal dunia atau ketika nasabah sudah tidak lagi mampu mencari nafkah.
Jenis-jenis asuransi jiwa yakni asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa investasi atau unit link, dan asuransi jiwa dwi guna.
- PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT FWD Life Indonesia
- PT Panin Dai-chi Life
- PT Ace Life Assurance
- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
- PT AIA Financial
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
- PT Avrist Assurance
- PT Axa Financial Indonesia
- PT Axa Life Indonesia
- PT Axa Mandiri Financial Services
- PT Asuransi Jiwa Bakrie
- PT Asuransi Jiwa BCA
- PT BNI Life Insurance
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
- PT Central Asia Financial
- PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
- PT Asuransi CIGNA
- PT CIMB Sun Life
- PT Commonwealth Life
- PT Equity Life Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
- PT Great Eastern Life Indonesia
- PT Hanwha Life Insurance Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
- PT Lippo Life Assurance
- PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia
- PT MNC Life Assurance
- PT Pasaraya Life Insurance
- PT Prudential Life Assurance
- PT Astra Aviva Life
- PT Asuransi Jiwa Kresna
- PT Asuransi Simas Jiwa
- PT Capital Life Indonesia
- PT Heksa Eka Life Insurance
- PT Indolife Pensiontama
- PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
- PT Sun Life Financial Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Recapital
- PT Asuransi Jiwa Reliance
- PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
- PT Asuransi Jiwa Sequis Life
- PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia
- PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
- PT Zurich Topas Life
- PT. Asuransi Jiwa Taspen
Asuransi Umum
Asuransi umum adalah jenis asuransi yang menanggung berbagai risiko yang tidak diinginkan, bukan hanya pada benda maupun tubuh Anda sendiri. Jenis-jenis asuransi umum antara lain asuransi kendaraan yang meliputi mobil dan motor, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi rumah, asuransi pengangkutan, asuransi komersial, asuransi kecelakaan diri, asuransi kebakaran, dan asuransi tanggung gugat.
- PT Asuransi Jasaraharja Putera
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
- PT Ace Jaya Proteksi
- PT Asuransi Adira Dinamika
- PT AIG Insurance Indonesia
- PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
- PT Asuransi Artarindo
- PT Arthagraha General Insurance
- PT Asuransi ASEI Indonesia
- PT Asuransi Asoka Mas
- PT Asuransi Astra Buana
- PT Avrist General Insurance
- PT Asuransi Axa Indonesia
- PT Asuransi Bangun Askrida
- PT Asuransi Umum BCA
- PT Berdikari Insurance
- PT Bess Central Insurance
- PT Asuransi Bhakti Bhayangkara
- PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
- PT Asuransi Binagriya Upakara
- PT Asuransi Bintang Tbk
- PT Bosowa Asuransi
- PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
- PT Asuransi Buana Independent
- PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967
- PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
- PT Asuransi Central Asia
- PT China Taiping Insurance Indonesia
- PT Citra International Underwriters
- PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
- PT Asuransi Eka Lloyd Jaya
- PT Fairfax Insurance Indonesia
- PT Asuransi FPG Indonesia
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
- PT Asuransi Himalaya Pelindung
- PT Asuransi Intra Asia
- PT Asuransi Jasa Tania Tbk
- PT KSK Insurance Indonesia
- PT Lippo General Insurance Tbk
- PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
- PT Mandiri AXA General Insurance
- PT Asuransi Mega Pratama
- PT Asuransi Umum Mega
- PT Meritz Korindo Insurance
- PT Asuransi Mitra Maparya Tbk
- PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika
- PT MNC Asuransi Indonesia
- PT Asuransi MSIG Indonesia
- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
- PT Pan Pacific Insurance
- PT Asuransi Parolamas
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Kookmin Best Insurance Indonesia
- PT Asuransi Purna Artanugraha
- PT Asuransi QBE Pool Indonesia
- PT Asuransi Raksa Pratikara
- PT Asuransi Rama Satria Wibawa
- PT Asuransi Ramayana Tbk
- PT Asuransi Raya
- PT Asuransi Recapital
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Asuransi Samsung Tugu
- PT Sarana Lindung Upaya
- PT Asuransi Simas Net
- PT Asuransi Sinar Mas
- PT Asuransi Sompo Japan Nipponkoa Indonesia
- PT Asuransi Staco Mandiri
- PT Asuransi Sumit Oto
- PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
- PT Asuransi Tri Pakarta
- PT Asuransi Tugu Kresna Pratama
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Victoria Insurance
- PT Asuransi Videi
- PT Asuransi Wahana Tata
- PT Zurich Insurance Indonesia
Asuransi Sosial
Asuransi sosial adalah asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah. Asuransi ini didasarkan pada peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh golongan masyarakat.
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Asuransi Wajib
Menurut hukum asuransi atau UU Asuransi No 40 tahun 2014, asuransi wajib adalah program yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh atau kelompok tertentu dalam masyarakat guna mendapatkan pelindungan dari risiko tertentu, tidak termasuk program yang diwajibkan undang-undang untuk memberikan pelindungan dasar bagi masyarakat dengan mekanisme subsidi silang dalam penetapan manfaat dan premi atau kontribusinya.
- PT ASABRI (Persero)
- PT Jasa Rahara (Persero)
- PT Taspen (Persero)
Reasuransi
Reasuransi adalah usaha jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya.
- PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT Reasuransi International Indonesia
- PT Reasuransi Maipark Indonesia
- PT Reasuransi Nasional Indonesia
- PT Tugu Reasuransi Indonesia
Itulah dia daftar lengkap perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK per tahun 2021. Mau aman beli asuransi? Beli saja asuransi di CekPremi karena semua mitra CekPremi sudah terdaftar di OJK. Ada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi mobil, dan lainya.