Asuransi sosial adalah sebuah fasilitas sosial yang disediakan pemerintah yang sifatnya wajib. Gunanya adalah untuk menunjang kesejahteraan sosial masyarakat.
Biasanya besaran premi yang harus dibayarkan setiap bulannya tidaklah sebesar asuransi swasta. Namun biasanya proses klaim pada asuransi sosial tidaklah semudah asuransi swasta.
Sebagai contoh jika kita ingin mendapatkan perawatan dari rumah sakit, sebelumnya kalian harus meminta surat rujukan agar bisa diterima di rumah sakit. Beda halnya dengan asuransi swasta yang tidak perlu meminta surat rujukan terlebih dahulu.
Mari kita simak pembahasan lengkapnya di artikel bawah ini!
Apa Itu Asuransi Sosial?
Merujuk pada undang-undang nomor 40 tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Berikut adalah pengertiannya:
Asuransi sosial merupakan sebuah mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang dananya berasal dari iuran. Dana tersebut kemudian akan dipakai untuk perlindungan resiko sosial ekonomi yang menimpa peserta.
Prinsip yang digunakan adalah gotong royong karena dana digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya produk tersebut diharapkan para golongan menengah ke atas memiliki rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang tidak mampu.
Ciri-ciri Asuransi Sosial
- Bersifat wajib bagi setiap orang
- Dana premi berasal dari masyarakat atau perusahaan tempat pekerja
- Bersifat sosial dan tidak mencari keuntungan
- Menggunakan asas gotong royong dalam prakteknya
- Memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat
Apa Saja Produk yang Termasuk Asuransi Sosial?
- PT Askes (Persero)
- PT Jamsostek (Persero)
- PT Jasa Raharja (Persero)
- PT Taspen (Persero)
- PT Asabri (Persero)
Sekarang PT Askes dan PT Jamsostek sudah bergabung menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Dari kelima perusahaan tersebut, berikut adalah produk yang mereka keluarkan:
1. BPJS Kesehatan
Pada awal mulanya produk ini hanya diperuntukkan bagi pegawai negeri, pejabat negara, penerima pensiun TNI/Polri/Pejabat Negara, dan keluarga termasuk veteran, perintis kemerdekaan, dan pegawai negeri.
Namun seiring berkembangnya waktu seluruh masyarakat Indonesia diberikan fasilitas BPJS yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
2. BPJS Ketenagakerjaan
Tidak jauh berbeda dari BPJS, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan berupa proteksi terhadap kecelakaan kerja, dana pensiun dan santunan kematian.
Biasanya penerima BPJS Ketenagakerjaan adalah seseorang yang bekerja di perusahaan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas (Jasa Raharja)
Asuransi ini khusus diperuntukkan bagi para pengguna transportasi umum dan pengguna kendaraan pribadi. Jenis proteksi yang diberikan berupa santunan kematian, cacat tetap, perawatan, biaya penguburan jika tidak punya ahli waris dan penggantian biaya ambulans jika mengalami kecelakaan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
4. Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (TASPEN)
Untuk produk asuransi ini terbatas hanya diberikan bagi para pegawai negeri. Asuransi ini memberikan perlindungan berupa jaminan hari tua berupa tabungan pensiun sekaligus proteksi jiwa. Biasanya biaya premi diambil dari gaji bulanan mereka yang dipotong.
5. Asuransi Sosial ABRI
Produk asuransi satu ini hanya diperuntukkan bagi Tentara Nasional Indonesia saja. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap risiko kematian, kehilangan pekerjaan akibat pensiun atau ketika memutuskan untuk mundur dari TNI.
Kelebihan asuransi sosial
1. Biaya premi yang murah
Dengan membayar biaya premi yang murah, kalian bisa mendapatkan berbagai fasilitas pengobatan secara gratis. Tidak perlu khawatir akan berbagai penyakit berat yang menimpa, karena seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS.
2. Melindungi berbagai aspek penting dalam kehidupan
Mulai dari biaya berobat, dana pensiun, biaya berobat akibat kecelakaan seluruhnya ditanggung oleh asuransi sosial. Dengan membayar premi yang murah setiap bulannya kalian sudah mendapatkan perlindungan yang cukup lengkap.
Kekurangan asuransi sosial
1. Proses yang lama jika ingin ke rumah sakit
Sebelum kalian bisa masuk ke rumah sakit, kalian harus ke faskes (puskesmas atau klinik) terlebih dahulu untuk mendapatkan surat rujukan. Beda halnya dengan asuransi swasta yang bisa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan.
2. Pelayanan yang diberikan terkadang kurang lengkap
Berbeda dengan asuransi swasta yang memperbolehkan segala jenis obat untuk digunakan, asuransi sosial hanya memperbolehkan beberapa obat saja.
Bagaimana baiknya asuransi swasta atau sosial?
Ada baiknya kalian melengkapi proteksi hidup kalian dengan asuransi swasta dan juga sosial. Jika situasi sedang darurat, kalian bisa menggunakan asuransi swasta untuk segera mendapatkan pertolongan.
Dapatkan berbagai pilihan produk asuransi di Cekpremi!
Jika tertarik untuk melengkapi proteksi kalian dengan asuransi swasta, yuk kunjungi Cekpremi! Kami memberikan banyak penawaran produk asuransi tentunya dengan promo yang menguntungkan bagi customer baru segera kunjungi website Cekpremi yuk!