Klaim asuransi merupakan hal terpenting dalam suatu proses pembelian asuransi. Klaim artinya kalian menebus uang tanggungan yang dijanjikan oleh asuransi untuk keperluan pembayaran risiko yang dijamin oleh pihak asuransi.
Klaim asuransi adalah pengajuan pertanggungan kepada pihak asuransi untuk meminta penggantian biaya, misal jika mobil kalian lecet dan memiliki asuransi mobil all risk, maka kalian bisa mengajukan uang pertanggungan untuk mengganti biaya servis mobil kalian. Penasaran bagaimana cara klaim dan tips apa yang harus dilakukan agar diterima? Mari simak pembahasan lengkapnya disini!
Pengertian Klaim Secara Umum
Jika diartikan secara umum, klaim adalah sebuah tuntutan dari yang tertanggung kepada penanggung. Klaim bisa dilakukan jika yang tertanggung dan penanggung menyepakati sebuah perjanjian.
Pengertian Klaim Asuransi
Kalau dilihat dari sudut pandang dunia asuransi, pihak yang ditanggung adalah nasabah dan pihak yang menanggung adalah perusahaan asuransi.
Biasanya untuk melakukan klaim asuransi, nasabah harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Syarat tersebut biasanya adalah kartu identitas, dan buku polis.
Simpelnya adalah permohonan resmi dari nasabah kepada perusahaan asuransi dengan tujuan untuk meminta dana tanggungan yang telah dijanjikan oleh perusahaan asuransi.
Apa Saja Tujuan dari Klaim Asuransi?
Jika sudah mengerti pengertian dari klaim asuransi, mari kita simak apa saja tujuan dari adanya klaim. Berikut penjelasannnya:
1. Minimalisir risiko
Pertama fungsinya adalah bisa meminimalisir risiko kerugian. Saat klaim diajukan dan diterima, maka kalian akan menerima sebuah uang tanggungan untuk mengganti rugi kerugian yang sudah kalian alami.
2. Ganti rugi
Selanjutnya uang dari klaim kalian juga dapat mengganti rugi kerugian yang kalian alami. Contohnya jika rumah kalian kebakaran dan membutuhkan biaya renovasi yang besar, asuransi akan memberikan sejumlah dana untuk mengganti kerugian akibat kebakaran rumah tersebut.
3. Santunan
Khusus bagi produk asuransi jiwa dana santunan bisa sangat berguna bagi anggota keluarga yang masih hidup.
Sebagai contohnya adalah jika seorang kepala keluarga meninggal, maka otomatis sumber pemasukan hilang. Nah disinilah dana santunan dapat membantu anggota keluarga yang masih hidup untuk menghidupi kehidupan mereka sendiri.
Bagaimana Cara Klaim Asuransi?
Mengingat asuransi ada berbagai macam jenis, berikut kami lampirkan bagaimana cara klaim dari setiap jenis asuransi tersebut:
1. Cara klaim asuransi jiwa
Sebelum mengetahui bagaimana cara klaim asuransi jiwa, kalian harus terlebih dahulu mengenal 4 jenis asuransi jiwa:
- Asuransi Jiwa Berjangka: Memberikan perlindungan bagi nasabah dengan jangka waktu tertentu mulai dari 5, 10, sampai 20 tahun.
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup: Biasanya batasan usia yang ditanggung bisa mencapai 100 tahun.
- Asuransi Jiwa Dwiguna: Memberikan dua manfaat yaitu sebagai asuransi dan bentuk tabungan
- Asuransi Jiwa Unit Link: Memberikan keuntungan berupa perlindungan diri dan investasi yang bisa menguntungkan di masa depan
Berikut adalah langkah-langkah untuk klaim asuransi jiwa:
- Hubungi pihak asuransi
Pertama yang harus kalian lakukan adalah menghubungi pihak asuransi. Laporkan bahwa yang tertanggung dalam asuransi tersebut telah meninggal.
- Siapkan dokumen pendukung
Sediakan akta kematian, surat keterangan kematian dari rumah sakit dan KTP.
- Isi formulir yang diberikan oleh pihak asuransi
Kemudian pihak asuransi akan mengirimkan kalian sebuah formulir untuk kemudian kalian isi. Isi dengan data yang selengkap-lengkapnya agar proses klaim kalian berjalan lancar.
- Pihak asuransi akan melakukan verifikasi dokumen
Selanjutnya jika formulir dan syarat dokumen sudah kalian berikan, pihak asuransi akan melakukan proses verifikasi.
Jika sudah lengkap dan sesuai dengan aturan, maka kalian hanya tinggal tunggu uang tanggungan akan diberikan kepada kalian.
2. Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Sebelum kalian melakukan klaim asuransi kesehatan, pastikan kalian sudah membaca dengan baik apa saja manfaat yang diberikan oleh pihak asuransi. Jika sudah maka ikuti langkah berikut:
Pastikan polis aktif dan lengkapi dokumen
Langkah pertama adalah dengan memastikan premi di polis terus kalian bayarkan. Jika kalian berobat di Rumah Sakit rekanan maka yang hanya diperlukan adalah kartu anggota asuransi.
Namun jika kalian berobat di Rumah Sakit yang bukan rekanan, maka kalian harus menyimpan struk pembayaran sebagai dokumen pendukung klaim.
Lakukan klaim sesegera mungkin
Usahakan jika kalian sudah keluar dari Rumah Sakit segera lakukan klaim. Lakukan klaim sebelum 30 hari. Pastikan juga penyakit yang kalian derita merupakan penyakit yang ditanggung oleh asuransi.
Isi formulir dan berikan struk pembayaran
Selanjutnya kalian akan dikirimkan formulir oleh pihak asuransi. Isi selengkap-lengkapnya dan jangan lupa untuk melampirkan bukti struk pembayaran ke pihak asuransi.
Proses cek dan pencairan dana
Jika dokumen yang kalian kirimkan lengkap biasanya pihak asuransi tidak butuh waktu lama untuk mencairkan dana tanggungan kalian. Biasanya hanya memerlukan 2-3 hari kerja.
Cara Klaim Asuransi Mobil dan Motor
Sebenarnya cara klaim asuransi mobil dan motor hampir sama. Ada 2 jenis asuransi otomotif yang perlu kalian ketahui terlebih dahulu:
Asuransi TLO (Total Loss Only)
Jenis asuransi ini hanya akan memberikan dana tanggungan ketika sebuah kendaraan mengalami kerusakan di atas 75%.
Artinya jika kerusakan hanya karena body penyok, asuransi tidak akan memberikan dana tanggungan. Besaran premi yang harus dibayarkan tidak terlalu mahal
Asuransi All Risk
Segala jenis kerusakan yang ada pada mobil akan dilindungi oleh jenis asuransi all risk. Jadi sekecil apapun kerusakan yang ada pada kendaraan, asuransi akan memberikan dana pertanggungan.
Langkah klaim asuransi kendaraan
- Siapkan foto, dan dokumen pendukung
Pertama-tama kalian harus memberikan foto kondisi kendaraan kalian terlebih dahulu, barulah setelah itu kalian menyiapkan dokumen seperti SIM, STNK, buku polis, dan Surat Keterangan dari Kepolisian jika kerusakan terjadi lebih dari 70%.
- Datangi kantor cabang asuransi
Datangi kantor cabang asuransi terdekat, dan isi formulir. Jika kalian sudah membawa dokumen lengkap, maka pihak asuransi akan langsung mengantarkan kalian ke bengkel rekanan mereka.
Berapa Lama Klaim Asuransi Cair?
Setiap perusahaan memiliki waktu yang berbeda-beda. Namun umumnya perlu waktu sekitar 14-60 hari hingga cair.
Kemungkinan Penyebab Klaim Asuransi Gagal
Ada beberapa kemungkinan penyebab mengapa klaim asuransi kalian tidak diterima. Berikut adalah kemungkinan penyebabnya:
- Polis asuransi sedang tidak aktif (telat bayar)
- Klaim yang diajukan tidak termasuk dalam manfaat asuransi
- Pengajuan klaim melebihi batas waktu yang telah ditentukan (3 x 24 jam) dan 60 hari untuk produk asuransi jiwa
- Dokumen persyaratan tidak lengkap
- Polis berada di dalam masa tunggu
- Klaim yang diajukan merupakan musibah yang disebabkan oleh tindak ilegal
- Wilayah kejadian tidak termasuk dalam cakupan tanggungan asuransi
- Pemalsuan laporan kejadian
Tips Agar Klaim Kalian Diterima
Ada beberapa tips yang bisa kalian lakukan agar klaim kalian diterima:
- Isi data di formulir dengan benar dan teliti
- Pastikan polis aktif dan tidak ada biaya tertunggak
- Ketahui apa saja risiko yang dilindungi oleh asuransi
- Ajukan klaim tidak lewat dari 30 hari semenjak kejadian
- Lengkapi seluruh dokumen persyaratan
- Kejadian tidak disebabkan oleh pengaruh obat-obatan dan alkohol
- Kejadian tidak disebabkan oleh hal yang melanggar hukum
Dapatkan berbagai pilihan produk asuransi di Cekpremi!
Jika tertarik untuk melengkapi proteksi kalian dengan asuransi swasta, yuk kunjungi Cekpremi! Kami memberikan banyak penawaran produk asuransi tentunya dengan promo yang menguntungkan bagi customer baru segera kunjungi website Cekpremi yuk!