Cekmates, apakah Anda merupakan nasabah pemegang polis asuransi BNI Life dan saat ini berniat untuk menutup polis tersebut? Nah, bagaimana sih cara menutup asuransi BNI Life? Apakah premi yang telah disetorkan selama ini bisa kembali atau tidak? Untuk menjawab semua itu, simak informasi berikut ini, yuk!
Cara Menutup Polis Asuransi BNI Life
Agar proses penutupan akun polis asuransi BNI Life berjalan lancar, tentunya Anda perlu mengetahui bagaimana cara menutup asuransi BNI Life sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun, sebelum benar-benar mantap menutup polis tersebut, ada baiknya Anda mempertimbangkannya matang-matang. Hal ini termasuk untung rugi yang didapat dari keputusan yang Anda ambil tersebut.
Jika memang sudah yakni, maka berikut ini sejumlah langkah yang bisa Anda lakukan untuk menutup polis asuransi BNI Life:
1. Menghubungi Customer Service BNI Life
Anda bisa menghubungai customer service BNI Life untuk mengajukan penutupan polis melalui 3 (tiga) cara, yaitu:
- Call Center BNI Life: 1-500-045
- Email BNI Life: care@bni-life.co.id
Setelah terhubung dengan petugas, Anda bisa langsung mengutarakan keinginan untuk menutup polis asuransi. Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu, lalu memandu Anda ke tahap-tahap selanjutnya.
2. Melalui Agen Asuransi BNI Life
Untuk Anda yang membeli produk asuransi BNI Life melalui agen, maka cara menutup asuransi BNI Life bisa dengan menghubungi agen asuransi tersebut.
Sama seperti cara yang pertama, nantinya setelah terhubung dengan agen asuransi yang bersangkutan, Anda akan dipandu untuk mengikuti tahapan demi tahapan pembatalan polis asuransi BNI Life.
3. Datang Langsung ke Kantor Cabang BNI Life
Cara lainnya yang bisa Anda pilih ketika ingin menutup polis asuransi BNI Life adalah dengan mendatangi langsung kantor cabang BNI Life. Untuk mengetahui alamat kantor cabang BNI Life di kota-kota di Indonesia, Anda bisa kunjungi website resmi BNI Life.
Untuk Anda yang tinggal di wilayah Jabodetabek, selain mengunjungi kantor cabang, Anda juga bisa mengunjungi kantor Pusat BNI Life yang beralamat di Centennial Tower, Lantai 9, Jl. Gatot Subroto Kav 24-25, Jakarta 12930, Indonesia.
Nah, jika ingin mengurus penutupan polis asuransi BNI Life langsung di kantor cabang maupun pusat, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan agar tidak perlu bolak-balik dan proses penutupan akun berjalan lancar.
Lantas, dokumen apa saja yang diperlukan? Yuk, simak di bawah ini!
Dokumen Persyaratan Penutupan Polis BNI Life
Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk menutup atau membatalkan polis asuransi BNI Life kurang lebih sama seperti pada proses penutupan polis asuransi lainnya, seperti pembatalan polis asuransi AXA Mandiri.
Pertama adalah formulir pengajuan penutupan polis. Pastikan untuk mengisi formulir dengan data yang valid. Jika Anda bingung, jangan ragu untuk bertanya kepada customer service officer maupun agen asuransi yang bersangkutan.
Selain formulir pengajuan penutupan polis, Anda juga harus menyertakan sejumlah dokumen pendukung, yakni:
- Fotokopi KTP (untuk WNI)
- Fotokopi Passport & KITAS (untuk WNA)
- Fotokopi buku tabungan (apabila rekening yang digunakan berbeda dengan rekening auto-debet)
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran (apabila rekening auto-debet bukan atas nama pemegang polis
Apakah Premi yang Sudah Disetor Akan Kembali Pasca Menutup Polis BNI Life?
Banyak dari Anda yang mungkin bertanya-tanya, apakah premi asuransi yang sudah dibayarkan selama ini bisa kembali begitu akun polis ditutup?
Jawabannya, ya. Namun, hal ini berlaku apabila penutupan atau pembatalan dilakukan dalam masa mempelajari polis asuransi. Nantinya, Anda akan mendapatkan nilai tunai jika asuransi yang dipilih memiliki manfaat tunai.
Kendati demikian, tidak semua perusahaan asuransi memiliki kebijakan seperti ini. Jadi, penting sekali bagi Anda untuk mempelajari baik-baik produk asuransi saat hendak membelinya.
Sementara itu, untuk jenis asuransi unit link, premi yang sudah dibayarkan bisa didapatkan kembali, tapi pihak asuransi akan melakukan penghitungan terlebih dahulu terhadap hasil investasi dari produk unit link yang tidak dialokasikan untuk premi.
Terlepas dari kembali atau tidaknya premi tersebut, yang pasti saat menutup polis asuransi BNI Life, Anda akan kehilangan 2 (dua) hal, yaitu:
- Manfaat perlindungan asuransi. Tidak membayar polis asuransi, maka Anda tentunya tidak lagi mendapatkan manfaat perlindungan yang seharusnya diterima. Selain itu, bukan tidak mungkin finansial Anda kembali terganggu.
- Manfaat investasi jangka panjang. Apabila Anda membeli produk asuransi yang di dalamnya sudah termasuk investasi, maka menutup polis asuransi akan membuat Anda kehilangkan manfaat dari investasi tersebut.
Itu dia informasi mengenai cara menutup polis asuransi BNI Life. Seperti yang telah disinggung di awal, sebaiknya keputusan untuk menutup polis asuransi ini sudah dipikirkan baik-baik.
Pasalnya, asuransi tidak bisa dipungkiri sangat membantu Anda untuk bisa meraih kestabilan finansial di tengah segala risiko yang ada. Jadi, coba dipertimbangkan terlebih dahulu, ya! Semoga bermanfaat!
Berikan Proteksi Maksimal untuk Anda dan Keluarga Tercinta!
Melindungi diri Anda dan keluarga tercinta dengan asuransi jiwa terbaik mulai dari sekarang penting agar segala risiko kesehatan bisa diminimalisir. Yuk, bandingkan dan temukan berbagai asuransi jiwa terpercaya dengan premi terjangkau hanya di Cekpremi.comsekarang juga!