BI Fast: Biaya Transfer dan Cara Menggunakannya

bi fast

Transfer uang antar bank kerap kali dihindari karena ada biaya tambahan. Akan tetapi per Desember 2021 Anda tidak perlu khawatir karena sekarang ada yang namanya BI Fast Payment.

Dilansir dari BI, BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia. Sistem pembayaran ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Dengan menggunakan BI Fast, biaya transfer antar bank Anda akan menjadi lebih murah, Rp2.500 per transaksi.

Daftar Bank yang Menerapkan BI Fast

daftar bank bi fast

Kepesertaan BI Fast terbuka bagi bank apa pun. Dalam implementasinya, BI telah menetapkan 22 bank peserta BI Fast tahap pertama pada 21 Desember 2021 yaitu:

1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia (BCA)
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10. Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia (BNI)
12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara UUS
16. Bank Permata UUS
17. Bank Cimb Niaga UUS
18. Bank Danamon Indonesia UUS
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Bank Citibank N.A.
22. Bank Woori Saudara Indonesia

Sementara, untuk 22 peserta BI Fast tahap kedua yaitu:

1. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
2. Bank Sahabat Sampoerna
3. Bank Harda Internasional (Allo Bank)
4. Bank Maspion
5. Bank KEB Hana Indonesia
6. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (Bank Raya)
7. Bank Ina Perdana
8. Bank Mandiri Taspen
9. Bank Nasional Nobu
10. Bank Jatim UUS
11. Bank Mestika Dharma
12. Bank Jatim
13. Bank Multiarta Sentosa
14. Bank Ganesha
15. Bank OCBC NISP UUS
16. Bank Digital BCA
17. Bank Sinarmas UUS
18. Bank Jateng UUS
19. Standard Chartered Bank
20. Bank Jateng
21. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
22. Bank Papua

Biaya Transfer Antar Bank yang Menggunakan BI Fast

biaya transfer bi fast

Sebagaimana telah disebutkan, dengan sistem BI Fast biaya transfer antarbank hanya dikenakan kepada nasabah maksimal Rp2.500 per transaksi. Adapun batas maksimal transfernya adal Rp250 juta dengan minimal Rp1.

Tarif ini jauh lebih rendah dibanding menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dipatok Rp6.500 per transaksi.

Meski begitu, Anda perlu memperhatikan bahwa belum semua bank menerapkan sistem ini. Anda perlu mengecek daftar bank di atas untuk mengetahui apakah bank Anda masuk dalam daftar kepesertaan sistem tersebut.

Cara Menggunakan BI Fast (BCA, Mandiri, BRI, dan BTN)

Cara Menggunakan BI Fast

Anda bisa menggunakan BI Fast untuk transfer uang dengan menggunakan handphone (HP) atau nomor HP atau kanal dan instrumen lainnya kapan saja dan di mana saja 7×24 jam. Bagi Anda nasabah BCA, Mandiri, BRI, dan BTN, berikut ini cara menggunakan BI Fast.

BCA

BCA telah mengimplementasikan penambahan layanan transfer antar bank, yakni BI FAST pada channel myBCA versi website. Dengan layanan ini, Anda dapat dengan mudah melakukan transfer ke rekening antar bank secara online yang tersedia 24 jam 7 hari dalam satu minggu.

Untuk channel lainnya, KlikBCA, BCA Mobile atau m-Banking BCA, ATM, penerapannya dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu nasabah belum bisa melakukan transfer dengan biaya Rp 2.500 menggunakan channel-channel tersebut.

Melansir laman BCA, myBCA bisa diakses pada smartphone bersistem operasi iOS dan Android, dan juga dapat diakses melalui desktop di MyBCA.

Untuk menggunakan myBCA, Anda perlu BCA ID. BCA ID merupakan user ID untuk mengakses e-channel BCA yang bisa Anda buat sendiri dengan mudah.

Anda dapat menghubungkan minimal satu rekening BCA dengan satu BCA ID. BCA ID dapat digunakan untuk mengakses dan bertransaksi, baik finansial maupun non-finansial di layanan e-channel BCA, seperti myBCA.

BCA ID terdiri dari angka, huruf, atau kombinasi keduanya dengan minimal 6 karakter dan maksimal 21 karakter. Sementara, password BCA ID terdiri dari kombinasi angka, huruf kecil dan huruf kapital dengan minimal 8 karakter serta maksimal 24 karakter.

Untuk membuat BCA ID melalui website, langkahnya sebagai berikut:

  • kunjungi https://mybca.bca.co.id/auth/register
  • masukkan nomor kartu ATM
  • buat BCA ID baru dan password untuk BCA ID
  • masukkan email
  • klik “Saya menyetujui ketentuan BCA ID dan myBCA”
  • klik “Lanjut”.

Untuk mendaftar BCA ID melalui aplikasi langkahnya:

  • download myBCA
  • pilih “Registrasi”
  • isi data yang diperlukan seperti nama akun BCA ID, email, dan password
  • masukkan nomor kartu ATM
  • masukkan PIN m-BCA. Untuk pengguna mBCA, akses myBCA memerlukan verifikasi PIN
  • buka email yang didaftarkan, lalu aktivasi akun Anda dengan klik link yang dikirimkan
  • BCA ID siap digunakan.

Mandiri

Pada tahap awal, Bank Mandiri akan mengimplementasikan BI-Fast pada dua platform perbankan digital andalannya, yakni Livin’ dan juga Kopra untuk layanan cash management dan corporate payable.

BRI

BRI akan menggunakan BI-Fast pada kanal digital perbankan, yakni BRImo dan Cash Management System (CMS).

Dengan diimplementasikannya sistem tersebut, nasabah BRI nantinya dapat menikmati layanan transfer antar bank dengan tarif sebesar Rp 2.500 per transaksi. Namun saat ini sistem pembayaran tersebut tengah diuji coba terlebih dahulu oleh penerapannya di internal perseroan.

BTN

Channel yang digunakan BTN dalam menerapkan BI Fast adalah aplikasi mobile banking BTN. Beberapa fitur unggulan yang sangat bermanfaat bagi nasabah, di antaranya, transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, atau lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya.

Kemudian, nasabah juga dapat menggunakan fitur proxy address. Fitur ini memungkinkan nomor rekening nasabah dapat diganti dengan nomor ponsel atau email, dan yang terpenting biayanya lebih murah.

Biaya transfer yang dibebankan kepada nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke bank peserta BI Fast lain.

BI Fast merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi keuangan nasional sebagai salah satu implementasi BluePrint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Dengan adanya sistem ini diharapkan infrastruktur sistem pembayaran Indonesia lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi keuangan yang cepat, mudah, murah, dan aman.