Mobil Terbakar Bisakah Dicover Asuransi?

mobil terbakar

Artikel kali ini akan membahas mengenai mobil terbakar. Mobil terbakar seringkali menjadi momok menakutkan bagi para pemilik roda empat. Kamu pasti berpikir apakah mobil terbakar bisa dicover asuransi atau tidak. Mengingat biaya perbaikan mobil yang tidak sedikit. Penting sekali untuk mengetahui kondisi yang dicover dan tidak dicover asuransi ketika mobilmu terbakar.

Mobil juga bisa terbakar tidak hanya karena kecelakaan atau benturan pada bagian kendaraan, tetapi ada faktor lain. Jangan panik ketika mobilmu terbakar. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mobilmu terbakar. Yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

asuransi mobil

Penyebab Mobil Terbakar

1. Korsleting

Terjadinya arus pendek atau korsleting menjadi penyebab utama mobil terbakar. Namun, hal ini seringkali sulit dideteksi oleh pengendara roda empat. Adanya penyambungan atau penggunaan kabel yang tidak sesuai spesifikasi dan penggunaan produk yang melebihi spesifikasi dapat membuat mobil korsleting dan terbakar.

2. Overheat

Penggunaan mobil dalam jangka waktu lama dapat mengakibatkan mesin overheat. Kondisi mesin yang panas dapat meningkatkan suhu pada oli yang menyebabkan kebocoran dan kebakaran.

3. Radiator

Jika radiator dalam keadaan panas, maka akan timbul uap. Uap ini jika tersulut api atau panas bisa saja terbakar karena mengandung senyawa yang mudah terbakar.

4. Bahan Bakar

Kita semua bahan bakar sangat mudah bocor dan mudah terbakar. Jika ia tumpah dan terkena komponen mesin yang suhunya panas maka dapat mengakibatkan kebakaran.

5. Kendaraan yang Kurang Dirawat

Mobil yang kurang dirawat akan berpotensi mengalami kebocoran dan kerusakan sehingga berisiko menyebabkan kebakaran. Misalnya, kabel mesin yang sudah usang akan menyebabkan korsleting jika bergesekan dengan komponen lain.

6. Pemasangan Aksesoris Mobil yang Kurang Tepat

Setelah memiliki mobil, tak jarang sebagian orang ingin memodifikasi mobilnya dengan penambahan aksesoris tertentu. Namun, terkadang pemasangan aksesoris tidak dilakukan oleh ahlinya karena pertimbangan harga yang lebih murah. Pemasangan aksesoris yang tidak sesuai standar ini dapat mengakibatkan kendaraan terbakar. Pastikan untuk melakukan pemasangan aksesoris dengan ahlinya saat memodifikasi mobil. Jika menggunakan aksesoris non-standard, pastikan teknisi sudah berpengalaman untuk melakukan pemasangan.

Hal yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasi Mobil Terbakar

1. Berhenti dan Matikan Mesin

Dalam beberapa kasus kebakaran mobil, awalnya muncul bau gosong, seperti karet atau plastik terbakar. Jika mengalami hal ini maka pengemudi harus segera menepikan kendaraan. Ketika mesin mobil mati, maka penyaluran bahan bakar juga otomatis akan terhenti.

2. Menjauh dari Mobil yang Terbakar

Setelah mobil berhenti di tempat yang aman, segera lakukan evakuasi untuk pengemudi dan penumpang. Kamu disarankan untuk menjauh minimal 45 meter dari mobil terbakar untuk menghindari jika tiba-tiba ada letupan.

3. Menggunakan APAR

Jika kebakaran masih tahap awal, kamu bisa menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Jika api sudah membesar, maka harus ditangani oleh pemadam kebakaran.

4. Menghubungi Pemadam Kebakaran

Di Indonesia, Dinas Pemadam Kebakaran bisa dihubungi melalui nomor 113 atau 1131. Jelaskan dimana posisimu berada.

5. Peringatkan Pengguna Jalan Lain

Beritahu pengguna jalan lain atau orang di sekitar mobil untuk berhati-hati.

Klaim Asuransi Mobil Terbakar

Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), klaim asuransi mobil yang terbakar bisa dilihat dari pengembangan kasusnya atau penyebabnya. Untuk itu, kamu perlu mengetahui penyebab mobil terbakar yang dicover dan tidak dicover.

1. Kondisi yang dicover:

  • Kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan kendaraan bermotor.
  • Kebakaran akibat sambaran petir.
  • Kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang digunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran, serta karena perintah pihak berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran.

2. Kondisi yang tidak dicover:

  • Kebakaran mobil akibat huru-hara maupun terorisme tidak ditanggung oleh asuransi. Dua kejadian tersebut menurut PSAKBI, berbeda dengan kebakaran akibat perbuatan jahat. Namun, jika nasabah mengambil benefit perluasan perlindungan kendaraan dari bahaya huru-hara dan terorisme, asuransi dapat mengcovernya.
  • Mobil yang terbakar jika pelaku pembakaran adalah keluarga inti dari pemegang polis (suami/istri, anak, orang tua, saudara kandung).
  • Jika suku cadang atau komponen yang sudah tidak sesuai standar (hasil modifikasi) dari pemilik mobil tanpa adanya laporan ke pihak asuransi sebelumnya.

Apabila kendaraanmu terbakar akibat kondisi yang ada di luar polis, maka kamu bisa menambah asuransi perluasan supaya kerusakan mobilmu bisa ditanggung pihak asuransi. Contoh asuransi perluasan mobil yang bisa kamu jadikan pilihan adalah Asuransi Sinarmas Insurtech dan Staco Mandiri.Asuransi Sinarmas Insurtech menyediakan dua pilihan polis, yaitu Total Loss Only (TLO) dan comprehensive (all risk). Bengkel rekanannya sudah mencapai 584 bengkel. Hal ini akan memudahkanmu untuk melakukan perbaikan. Premi TLO mulai dari Rp 35.000 perbulan. Untuk premi all risk mulai dari Rp 175.000 perbulan. Murah banget kan?

Asuransi Staco Mandiri memiliki produk asuransi khusus yaitu Tabungan Tampan yang tidak dimiliki perusahaan lain. Produk ini dirancang khusus untuk nasabah bank Sulsel. Polis asuransi yang ditawarkan cukup lengkap. Mulai dari asuransi mobil, unit link sampai dengan asuransi syariah.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa lihat di Cekpremi. Kami menyediakan berbagai asuransi mobil yang sesuai untukmu.