Ketika kamu memutuskan untuk membeli mobil bekas, terdapat beberapa hal yang harus dibutuhkan. Seperti biaya untuk pembelian mobil, service, hingga biaya balik nama mobil. Hal yang harus kamu ketahui adalah, biaya balik nama mobil bekas bergantung pada nilai jual kendaraan bekas yang dibeli. Berikut ini adalah prosedur dan biaya balik nama yang harus dilakukan!
Prosedur dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Prosedur yang harus Anda lakukan setelah membeli mobil bekas ada dua, yaitu mutasi dan balik nama mobil. Berdasarkan kedua hal tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan, adalah:
- Prosedur Mutasi Mobil Bekas
Mutas mobil bekas adalah prosedur pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan balik nama kendaraan. Hal tersebut dikarenakan, dengan melakukan prosedur mutasi maka plat nomor mobil bekas yang telah Anda beli akan berubah baru.
Hal ini wajib dilakukan jika Anda membeli mobil dengan lokasi yang berbeda dari domisili tempat tinggalmu. Biaya yang dibutuhkan untuk mutasi mobil bekas telah ditetapkan berdasarkan PP no, 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri.
Anda harus menyiapkan anggaran untuk prosedur ini, yang jika dijumlah, yaitu Rp945.000,00 dengan rincian:
- Tarif Penerbitan TNKB : Rp100.000,00
- Tarif Penerbitan STNK : Rp200.000,00
- Biaya cetak BPKB : Rp375.000,00
- Biaya cek fisik mobil : Rp25.000,00
- Biaya Surat Mutasi : Rp250.000,00
Setelah Anda selesai melakukan prosedur dan pembayaran mutasi mobil bekas, hal selanjutnya yang dapat dilakukan adalah balik nama mobil.
- Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Prosedur ini dibutuhkan untuk pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor khususnya mobil, dari pemilik lama ke pemilik baru. Setelah Anda menyelesaikan ini, maka mobil tersebut telah secara resmi menjadi milik Anda.
Proses balik nama ini dapat memudahkanmu dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Namun yang harus diperhatikan, yaitu setiap daerah memiliki cara dan biaya bea balik nama mobil bekas yang berbeda.
Jadi sebelum Anda mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat terdekat, hal yang dapat dilakukan yaitu mengecek biaya secara online terlebih dahulu. Berikut ini adalah biaya untuk balik nama mobil bekas, yaitu:
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB di Jakarta, yang harus dibayar oleh pemilik mobil bekas adalah 1% dari harga beli mobil, atau 2/3 dari jumlah PKB.
- SWDKLLJ, yang berdasarkan kebijakan pemerintah memiliki biaya sejumlah Rp143.000,00 bagi kendaraan non angkutan umum.
- Pembayaran pendaftaran yang berbeda setiap Samsat, namun umumnya Rp75.000,00 – Rp100.000,00.
Jika Anda berencana untuk mengurus prosedur balik nama mobil bekas, ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopinya. Selain itu, Anda juga perlu menyertakan dokumen hasil cek fisik kendaraan yang menunjukkan kondisi mobil, serta kwitansi pembelian mobil bekas yang telah dilengkapi dengan materai. Semua dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa proses balik nama kendaraan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Mengurus proses balik nama dapat dilakukan di kantor Samsat tempat mobil terdaftar, lalu Anda dapat melakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Setelah itu, Anda dapat membayar biaya balik nama dan menyerahkan dokumen kelengkapan.
Kemudian Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat dari domisili KTP, untuk mengurus kepemilikan kendaraan menjadi identitasmu. Hal tersebut wajib dilakukan agar dapat memudahkan untuk mengurus hal-hal yang akan terjadi di masa mendatang.
Sama seperti jika Anda menggunakan asuransi, untuk antisipasi di masa akan datang. Penting untuk menggunakan asuransi setelah Anda membeli mobil bekas, agar berkendara semakin aman dan nyaman.
Cekpremi dapat menjadi solusi jika Anda merasa kesulitan untuk memilih asuransi mana yang ingin digunakan. Karena terdapat rekomendasi asuransi terbaik yang dapat dipilih sesuai kebutuhanmu.
Mengurus mutasi dan balik nama mobil bekas adalah langkah penting untuk memastikan kendaraan menjadi milik Anda secara sah. Setelah semua prosedur selesai, pastikan Anda melindungi investasi Anda dengan asuransi mobil yang tepat. Asuransi tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran saat berkendara. Jangan ragu untuk memilih asuransi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Cekpremi siap membantu Anda menemukan pilihan asuransi mobil terbaik dengan mudah. Dapatkan perlindungan maksimal dan berkendaralah dengan lebih tenang bersama asuransi yang tepat!