BPJS Kesehatan adalah program asuransi sosial milik Pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin masyarakatnya dari situasi atau kondisi darurat yang berkaitan dengan kesehatan. Program ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, tidak terbatas dari jenis kelamin ataupun tingkat ekonomi. Nah, bagi Anda yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, berikut adalah tahap demi tahap cara daftar BPJS Kesehatan baik itu secara offline maupun online.
Jenis Kepersertaan BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, Anda perlu mengetahui beberapa jenis kepersertaan BPJS Kesehatan sebagai berikut.
1. Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu, biasanya peserta akan didata oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementrian Sosial.
2. Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Ditujukan untuk para karyawan yang bekerja di suatu badan usaha. Biasanya proses dan biaya seluruhnya ditanggung oleh perusahaan.
3. Pendaftaran Bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja
Ditujukan oleh para individu yang mendaftarkan dirinya dan keluarga secara mandiri.
4. Pendaftaran Bukan Pekerja melalui Entitas Badan Hukum
Biasanya jenis peserta satu ini adalah bekas pensiunan BUMN yag didaftarkan oleh perusahaan yang terkait.
Kelas-kelas BPJS
- Kelas III: Iuran/bulan/orang: Rp 35.500
- Kelas II: Iuran/bulan/orang: Rp 100.000
- Kelas I: Iuran/bulan/orang: Rp 150.000
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline dan Online
Setelah mengetahui jenis-jenis kepersetaan BPJS, maka ada tiga cara yang dapat ditempuh untuk mendaftar:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Berikut adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara offline dengan datang ke kantor cabang terdekat.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan (Fotokopi KK, KTP, pas foto 3×4)
- Siapkan biaya iuran (disesuaikan dengan kelas yang dipilih)
- Datang ke kantor BPJS terdekat
- Isi formulir yaang diberikan oleh phak BPJS dengan teliti
- Setelah form diisi maka akan diberikan nomor rekening untuk kalian melakukan pembayaran
- Setelah melakukan pembayaran, berikan bukti transfer dan tunggu hingga kartu BPJS selesai dicetak
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online melalui Website
Mau mendaftar tanpa ribet? Tenang, karena registrasi BPJS Kesehatan bisa Anda lakukan di website resmi BPJS Kesehatan berikut langkah-langkahnya.
- Persiapkan berkas berkas yang dibutuhkan, alamat email, dan nomor handphone yang aktif
- Masuk ke website BPJS Kesehatan
- Pilih menu Pendaftaran untuk membuat akun baru
- Isi data yang dibutuhkan dengan teliti utamanya pastikan isian data pribadi, nomor kartu keluarga dan nomor ponsel yang dimasukkan adalah yang aktif
- Pilih fasilitas BPJS Kesehatan yang Anda inginkan (pilih kelas).
- Upload foto Anda dengan ukuran maksimal 50kb
- Klik tombol Selanjutnya untuk melengkapi data anggota keluarga yang akan diisi, termasuk alamat email
- Pastikan semua data telah diisi dengan benar lalu klik kirim email.
- BPJS akan memberikan nomor virtual account lewat email yang sudah didaftarkan
- Lakukan pembayaran melalui ATM yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesejatan atau bisa melalui teller bank apabila Anda tidak memiliki rekening di bank tersebut dan simpan bukti pembayaran
- BPJS kesehatan anda sekarang sudah aktif
- Print E-ID lalu laminating untuk menjaga kartu tidak rusak
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online melalui Aplikasi JKN
Selain melalui website, Anda pun dapat menginstal aplikasi JKN di smartphone Anda. Aplikasi JKN dapat Anda unduh di Google PlayStore bagi pengguna Android atau AppStore bagi pengguna iOS.
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
- Ketuk menu “Pendaftaran peserta baru” pada halaman utama Mobile JKN. Layar smartphone akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan, klik “Ya, setuju” pada halaman tersebut.
- Masukkan nomor NIK KTP, kode captcha, lalu ketuk “Selanjutnya”. Layar smartphone Anda akan menampilkan daftar data keluarga dan ketuk “Selanjutnya”.
- Kemudian, masukkan data diri sesuai yang tercatat di KTP dan klik “Selanjutnya”. Pilih faskes (fasilitas kesehatan) dan faskes gigi.
- Masukkan alamat email (aktif) dan klik”Simpan”. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email.
- Buka pesan email tersebut dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN. Layar smartphone Anda akan menampilkan data peserta yang berhasil didaftarkan. Anda akan menerima nomor virtual account melalui email.
- Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor virtual account. Anda dapat membayar iuran tersebut melalui ATM, internet banking, atau tunai di bank, kantor pos, dan merchant
Hal yang Harus Diperhatikan Ketika sudah Terdaftar BPJS
- Pilih fasilitas kesehatan atau faskes yang terdekat jaraknya dari tempat tinggal anda
- Pembayaran iuran bulanan maks tanggal 10 setiap bulannya
- Denda hanya akan berlaku jika kalian melakukan rawat inap dan ketahuan mempunyai tunggakan yang belum dibayar.
Itulah panduan cara daftar BPJS online terlengkap yang dapat Anda lakukan dengan mudah. Dengan terdaftar dalam kepesertaan BPJS, Anda akan sedikit ‘tenang’ ketika sakit dan berobat karena biaya kesehatan ditanggung oleh BPJS.
Namun tentunya Anda tidak dapat memilih dokter atau rumah sakit secara bebas untuk mendapat pelayanan BPJS. Pengobatan BPJS dilakukan melalui faskes 1 yang dipilih.
Jika diperlukan, maka faskes 1 yang akan merujuk ke rumah sakit rujukan. Jadi Anda tidak bebas menentukan akan berobat di faskes mana hanya dengan membawa kartu BPJS.
Untuk itulah dalam beberapa kasus, asuransi kesehatan swasta tambahan juga diperlukan. Jika Anda memiliki dana lebih setiap bulan, tidak ada salahnya untuk membeli premi asuransi kesehatan individu seperti asuransi kesehatan murni yang memberikan fasilitas kesehatan lebih lengkap dan menanggung biaya pengobatan sesuai dengan premi yang Anda pilih.
Tentunya menerapkan cara-cara di atas sekaligus membeli asuransi kesehatan tambahan merupakan langkah tepat dalam berusaha menjaga kesehatan serta risiko kerugian jika harus dirawat. Anda bisa menemukan berbagai pilihan produk asuransi kesehatan hingga informasi lengkap di CekPremi.