Mungkin istilah leasing mobil sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan orang. Diambil dari kata “lease” yang artinya menyewakan. Dari sudut pandang perbankan leasing dapat diartikan sebagai sebuah aktivitas pembiayaan yang dilakukan perusahaan dalam bentuk pengadaan barang sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan tertentu. Pengadaan barang yang dimaksud dapat berupa mobil, mesin pabrik, sepeda motor, atau peralatan kantor lainnya. Untuk lebih lengkapnya berikut penjelasan leasing mobil.
Pengertian leasing mobil
Leasing mobil adalah aktivitas mendanai seseorang yang dilakukan perusahaan leasing. Aktivitas pendanaan ini dilakukan apabila seseorang mau membeli mobil baru atau bekas dan perusahaan leasing menawarkan jasa pembiayaan.
Seseorang atau nasabah bisa langsung mendapatkan mobil atau barang yang diinginkan, akan tetapi pada prosesnya harus melunasi cicilannya dalam periode yang telah disepakati. Dalam bahasa yang lebih umum, leasing akrab disebut dengan kredit mobil.
Umumnya, pihak leasing memberikan mekanisme pembayaran cicilan selama 12 bulan hingga 60 bulan. Pada penerapannya, perusahaan leasing (kreditur) akan memberikan jaminan pembiayaan kepada penerima kredit (debitur) yang memenuhi syarat kredit mobil.
Setelah debitur mendapatkan persetujuan dari perusahaan leasing mobil, debitur bisa membawa pulang mobil yang diinginkannya. Proses pembelian akan dilakukan oleh pihak leasing dengan dealer mobil baru atau penjual mobil bekas.
Patut dicatat bahwa sebelum melakukan cicilan, debitur diharuskan membayar uang muka minilam 20 hingga 30 persen sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Pembayaran uang muka ini sudah mencakup pembayaran pokok utang, bunga, biaya administrasi, dan premi asuransi kendaraan.
Pihak yang berperan dalam proses leasing mobil
Di dalam perjanjian sebuah leasing, terdapat tiga pihak yang akan terlibat, yaitu
- Lessor, sebagai pihak yang memberikan pinjaman dana
- Lesse, sebagai pihak yang meminjam
- Supplier, sebagai pihak penyedia barang
Tips sebelum mengajukan leasing mobil
Setelah mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, mari kita simak apa saja langkah-langkah yang harus diperhatikan sebelum mengajukan leasing mobil:
1. Persyaratan dokumen
Sebelum mengajukan, kalian harus mempersiapkan dokumen penunjang agar pengajuan leasing kalian dapat diproses berikut dokumen yang dibutuhkan:
– Kartu identitas (KTP, SIM, paspor)
– Kartu keluarga
– NPWP
– Slip gaji
– Tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir- Akta pendirian perusahaan dan SIUP bagi pengusaha
2. Pilih tenor waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial kalian
Setelah semua dokumen dipenuhi dan sudah lolos cek, maka langkah selanjutnya kalian harus menentukan berapa lama tenor waktu pelunasan yang kalian inginkan. Biasanya tersedia 3 pilihan yaitu 1,2 dan 3 tahun.
3. Pilih uang muka yang tidak memberatkan kondisi finansial
Setelah menentukan tenor waktu, kalian juga harus memikirkan uang muka yang harus dibayarkan. Pastikan besaran uang muka tidak melebihi kapasitas kalian dan juga tidak memberatkan biaya cicilan yang akan ditanggung nantinya.
4. Teliti kembali bunga yang dikenakan
Untuk menghindari biaya yang membengkak, kalian harus meneliti ulang biaya bunga yang dikenakan. Pastikan beban bunga yang tertera di kontrak tidak memberatkan kalian.
5. Pastikan kalian membayar tepat waktu
Jika semua syarat sudah dipenuhi dan proses leasing kalian diterima, pastikan untuk selalu membayar tepat waktu. Jikalau kalian telat membayar biasanya dari pihak leasing akan mengenakan sejumlah biaya lebih.
Tabel simulasi kredit mobil menggunakan leasing
Ada baiknya sebelum membeli mobil melalui leasing, Anda melakukan simulasi terlebih dahulu. Ini untuk menghindari diri Anda terjebak dalam kredit macet yang dapat membuat skor BI Checking Anda buruk.
Contoh:
Anda ingin membeli mobil murah seharga Rp150 juta dengan uang muka sebesar 30 persen, maka simulasinya sebagai berikut:
12 Bulan | 24 bulan | 36 Bulan | 48 Bulan | 60 Bulan | |
---|---|---|---|---|---|
Uang Muka | Rp45 juta | Rp45 juta | Rp45 juta | Rp45 juta | Rp45 juta |
Angsuran | Rp10.233.173 | Rp5.547.422 | Rp4.000.236 | Rp3.237.536 6 | Rp2.788.459 |
Tips memilih leasing yang tepat
Pada saat kalian ingin mengajukan leasing, pastikan kalian bekerja sama dengan pihak penyedia yang sudah terpercaya. Jangan sampai kalian mengalami kerugian di hari mendatang. Berikut adalah tips-tips dalam memilih leasing yang terpercaya:
- Pastikan reputasi penyedia leasing sudah dikenal luas, dan ada bukti pelanggan yang puas dengan leasing tersebut
- Pastikan leasing sudah terdaftar di OJK
- Pilih leasing yang pelayanannya cepat tanggap jika ada keluhan
Terlepas dari kemudahan pembiayaan yang ditawarkan leasing, Anda tetap harus mempertimbangkan persyaratan uang muka minimal, suku bunga, asuransi, dan fasilitas lain yang ditawarkan oleh pihak leasing.
Sebagai pilihan, Anda bisa mengajukan kredit mobil terlebih dahulu melalui bank jika menginginkan kredit dengan bunga yang lebih rendah untuk meringankan beban finansial. Dalam hal ini, leasing mobil bisa kamu jadikan alternatif apabila tidak mendapatkan persetujuan kredit mobil dari bank.
Asuransi mobil leasing
Ada baiknya kalian memberikan perlindungan lebih kepada mobil kalian agar kalian terlindungi dari segala jenis risiko biaya kerusakan mobil.
Bayangkan saja, jika mobil suatu saat bermasalah, maka kalian harus membayar biaya servisnya yang tentunya tidak sedikit. Dengan adanya asuransi maka kalian tidak perlu repot memikirkan lagi soal biaya!
Kalian bisa memilih 2 pilihan asuransi mobil yang sudah beredar di pasaran:
Asuransi TLO
Merupakan jenis asuransi murah yang ditawarkan. Asuransi ini hanya akan memberikan biaya ganti rugi jika mobil mengalami kerusakan lebih dari 75 persen.
Asuransi All-Risk
Biaya asuransi all risk memang lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO, namun dengan menggunakan asuransi ini segala jenis kerusakan baik itu kerusakan minor semua biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Jika kalian tertarik untuk membeli asuransi mobil, maka Cekpremi menyediakan berbagai macam produk asuransi mobil yang terpercaya! Bandingkan dan pilih asuransi yang sesuai hanya di Cekpremi!