Asuransi properti tidak hanya mengcover risiko yang terjadi pada hunian. Lebih dari itu, jenis asuransi ini turut melindungi segala risiko yang terjadi pada bangunan bisnis kita, salah satunya gudang.
Asuransi gudang memang sangat diperlukan, terutama bagi Anda yang sedang menjalankan bisnis. Dengan polis asuransi ini, kita tidak perlu khawatir dengan keamanan aset-aset yang dimiliki.
Selain itu, polis asuransi ini juga menawarkan berbagai perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga premi yang dikeluarkan dapat kita sesuaikan dengan fasilitas yang didapat.
Jenis-Jenis Asuransi Properti di Indonesia
Sebelum membahas lebih jauh terkait asuransi gudang, penting untuk mengetahui jenis-jenis perlindungan properti yang berlaku di Indonesia.
Ada dua jenis perlindungan properti yang ditawarkan oleh penyedia polis asuransi yaitu asuransi rumah dan asuransi bisnis. Asuransi rumah adalah perlindungan terhadap tempat tinggal.
Sedangkan jenis asuransi bisnis bermanfaat untuk melindungi aset-aset properti yang berhubungan dengan kegiatan bisnis, seperti gudang, pabrik, toko, mal, kantor dan sebagainya.
Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI), ragam perlindungan yang ditawarkan oleh polis asuransi properti (meliputi rumah dan bisnis) adalah:
- Kebakaran
- Ledakan
- Kerusakan akibat sambaran petir
- Kejatuhan pesawat terbang
- Perlindungan terhadap bencana asap
Perluasan Asuransi Gudang atau Properti
Tidak cuma itu, sebagai pemegang polis kita bisa memperluas jaminan asuransi tersebut. Perluasan ini memang butuhkan sejumlah biaya, namun sangat bermanfaat bagi keamanan bisnis kita.
Lantas, perlindungan apa saja yang akan kita dapat jika memperluas jaminan? Berikut di antaranya:
- Perlindungan terhadap badai
- Kerusakan akibat kerusuhan
- Perlindungan terhadap barang-barang berharga
- Perlindungan apabila terjadi cedera pada pihak ketiga
- Perlindungan finansial jika terjadi kerusakan pada properti tertanggung
- Akomodasi tempat tinggal sementara jika rumah/bangunan rusak dan tidak dapat dihuni
Sangat bermanfaat, bukan? Karena itu sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi gudang, pastikan dulu cakupan perlindungan yang ditawarkan oleh produk asuransi tersebut, ya.
Berapa Biaya Premi Asuransi Gudang?
Sebelum menghitung besaran premi asuransi gudang, penting untuk Anda mengetahui apa itu Total Sum Insured (TIS). TIS merupakan jumlah nilai harta meliputi harga bangunan dan isinya.
Nilai harta inilah yang nantinya akan diberikan kepada tertanggung oleh penyedia asuransi atau penanggung. Jika sudah jelas, berikut simulasi perhitungan premi asuransi properti atau gudang:
Misalnya, Anda memiliki gudang dengan nilai harta sebesar Rp1 miliar. Berdasarkan nilai tersebut, kita dapat mengetahui premi asuransi gudang yang perlu dikeluarkan sebesar:
- Nilai Harta (TSI): Rp1.000.000.000 (harga bangunan dan harga isi bangunan)
- Rate: 0,0294% (dikenakan oleh penyedia asuransi, besarannya berbeda-beda)
- Rp1.000.000.000 x 0,0294% = Rp294.000
Syarat Pengajuan Polis Asuransi Gudang
Sama seperti asuransi lainnya, pengajuan polis asuransi gudang juga memerlukan beberapa persyaratan. Syarat-syarat ini sebenarnya berbeda pada masing-masing penyedia.
Meski begitu, terdapat beberapa syarat dan dokumen yang umum dikenakan kepada para pengaju asuransi. Apa sajakah itu? Berikut diantaranya:
- Fotokopi (scan) KTP
- Fotokopi Akta Perusahaan
- Fotokopi Sertifikat Tanah
- Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Demikian beberapa hal yang penting Anda ketahui sebelum mendaftar polis asuransi gudang. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kita semua, ya.
Selamat mencoba!