Masih banyak orang yang tidak tahu apa perbedaan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Padahal 2 jenis asuransi tersebut berbeda jauh loh! Bagi kalian yang tertarik untuk membeli kedua produk asuransi tersebut ada baiknya kalian mengetahui perbedaan pengertian, manfaat dan cara klaim kedua asuransi tersebut di artikel ini!
Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan
Berikut adalah perbedaan dari kedua asuransi tersebut, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:
1. Menurut Pengertiannya
Pertama mari kita bahas mengenai asuransi jiwa, jenis asuransi ini akan memberikan pertanggungan berupa dana jika nasabah meninggal. Dana akan diberikan kepada anggota keluarga yang masih hidup (ahli waris)
Beda halnya dengan asuransi kesehatan, jenis asuransi ini memberikan jaminan keamanan finansial bagi sang nasabah. Jika sewaktu-waktu nasabah jatuh sakit, maka pihak asuransi akan memberikan dana untuk biaya berobat. Dengan begitu sang nasabah tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Namun patut diperhatikan kalian harus mengetahui dengan jelas biaya apa saja yang ditanggung oleh asuransi kesehatan ya!
2. Berdasarkan manfaatnya
Asuransi Jiwa akan Memberikan Dana Tanggungan jika Hal ini Terjadi:
1. Nasabah meninggal dunia
2. Tabungan hari tua
3. Nasabah kehilangan pekerjaan karena cacat yang dialami
Asuransi Kesehatan akan Memberikan Dana Tanggungan jika Hal ini Terjadi:
1. Rawat jalan. Jika nasabah menderita penyakit ringan maka biaya konsultasi dan obat akan ditanggung asuransi.
2. Rawat inap. biaya persalinan, biaya rumah sakit, obat, dokter akan ditanggung oleh asuransi.
3. Biaya sewa kamar. Tidak semua asuransi memberikan dana tanggungan untuk biaya sewa kamar. Perhatikan kembali polis perjanjian dengan teliti ya!
3. Berdasarkan Cara Klaim Asuransi
Cara Klaim Kedua Asuransi Tersebut Juga Berbeda, Mari Kita Bahas Mengenai Cara Klaim Asuransi Jiwa:
1. Isi formulir klaim dan minta surat keterangan dokter
2. Serahkan formulir dan dokumen pendukung yang sudah lengkap
3. Pihak asuransi akan melakukan analisis data yang sudah diajukan
4. Jika klaim ditolak maka pihak asuransi akan mengirimkan surat penolakan kepada nasabah
5. Jika klaim disetujui, maka pihak asuransi akan langsung membayarkan klaim anda.
Cara Klaim Asuransi Kesehatan:
1. Datangi klinik atau rumah sakit mana saja
2. Pastikan jenis perawatan yang dipilih, ditanggung oleh asuransi
3. Nasabah membayar biaya pengobatan secara mandiri terlebih dahulu
4. Nasabah mengajukan klaim paling lambat 30 hari sejak tanggal selesainya perawatan
5. Berikan formulir dan dokumen tambahan dari rumah sakit ke pihak asuransi
6. Jika permohonan klaim disetujui, maka dana akan langsung diberikan oleh pihak asuransi. Biasanya memakan waktu 7 hari kerja.
Dapatkan berbagai pilihan produk asuransi di Cekpremi!
Jika kalian tertarik untuk membeli dari salah satu produk asuransi yang sudah dibahas di atas, maka kalian bisa mendapatkannya di Cekpremi. Kami memberikan banyak penawaran menguntungkan bagi customer baru kami segera kunjungi website Cekpremi yuk!