Cekmates, apakah saat ini Anda sedang berencana untuk memiliki asuransi jiwa? Asuransi Capital Life bisa jadi salah satu pilihannya. Yuk, ketahui lebih lanjut mengenai provider asuransi jiwa di Indonesia yang satu ini!
Apa Itu Asuransi Capital Life?
Capital Life Indonesia adalah perusahaan asuransi jiwa yang berada di bawah bendera PT Capital Financial Indonesia Tbk dan PT Bank Capital Indonesia Tbk.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Capital Life menyediakan berbagai produk asuransi jiwa, mulai dari individu, kumpulan, hingga dana pensiun. Dari produk-produk tersebut, asuransi individu menjadi produk unggulan dikarenakan produk ini juga disertai dengan fitur investasi atau yang kita kenal dengan istilah unit link.
Asuransi Capital Life Indonesia yang telah tergabung ke dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) ini sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-32/D.05/2014, terhitung sejak 5 Mei 2014.
Jenis Asuransi Capital Life
Secara garis besar, jenis asuransi yang ditawarkan oleh Capital Life terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jenis ini memberikan sejumlah manfaat seperti:
- Biaya rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan diri atau penyakit
- Santunan cacat tetap
- Santunan meninggal dunia
2. Asuransi Kumpulan
Jenis asuransi yang satu ini diperuntukkan untuk kepentingan bersama, misalnya keluarga yang memberikan manfaat santunan meninggal dunia akibat faktor apapun dengan nilai pertanggungan mencapai 100 persen.
3. Asuransi DPLK
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dari Capital Life didesain untuk memberikan jaminan dana pensiun dan perencanaan hari tua, baik bagi pemberi kerja dan juga karyawan.
Produk Asuransi Capital Life
Capital Life Indonesia menyediakan produk asuransi yang beragam, yakni sebagai berikut:
1. Capital Proteksi Link
Proteksi Link adalah produk asuransi jiwa yang akan memberikan jaminan pertanggungan kepada tertanggung apabila meninggal dunia akibat kecelakaan maupun sakit. Adapun nilai pertanggungan yang diberikan bisa mencapai Rp100 juta
2. Capital Proteksi Plus
Capital Proteksi Plus memiliki manfaat uang pertanggungan hingga 150 persen (maksimal hingga Rp 2 Miliar) dan tidak akan berubah selama polis berlaku. Selain itu, produk ini juga dilengkapi fitur investasi yang mana manfaat investasi tersebut tetap akan dibayarkan ketika masa berlaku polis sudah berakhir dan tertanggung masih hidup.
Sementara itu, jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, manfaat uang pertanggungan akan diberikan beserta saldo investasi.
3. Capital Proteksi Link 3
Capital Life juga memiliki produk yang diberi nama Capital Proteksi Link 3. Produk ini memberikan manfaat berupa uang santunan berikut nilai polis apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maupun sakit.
Apabila saat masa pertanggungan berakhir dan tertanggung masih hidup, nilai polis juga akan tetap diberikan.
4. Capital Proteksi
Capital Proteksi merupkan produk asuransi jiwa berjangka yang diperuntukkan bagi keluarga. Asuransi ini memiliki sejumlah manfaat, termasuk uang pertanggungan sebesar 100 persen apabila tertanggung meninggal dunia.
5. Capital Personal Accident
Produk Capital Life Indonesia yang satu ini didesain untuk memberikan jaminan terhadap risiko kecelakaan, termasuk kecelakaan yang menyebabkan kematian. Nilai pertanggungan yang akan didapat tertanggung yakni sebesar 100 persen. Sementara untuk rawat inap, asuransi akan menanggung sebesar 10 persen.
6. Capital Sakti
Produk Capital Sakti memberikan manfaat berupa uang santunan sebesar Rp5 juta kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia secara alami. Sementara jika tertanggung meninggal karena kecelakaan, santunan yang diberikan sebesar Rp30 juta.
7. Capital Personal Accident Group
Capital Personal Accident Group merupakan produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan jaminan perlindungan terhadap tiga risiko dengan biaya ringan. Maksimal uang pertanggungan yang diberikan adalah Rp500 juta
Adapun manfaat yang dimaksud meliputi:
- Santunan perawatan rumah sakit akibat kecelakaan sebesar 10 persen
- Santunan kematian akibat kecelakaan sebesar 100 persen
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan senilai 100 persen
8. Capital Proteksi Kredit
Capital Proteksi Kredit ditujukan bagi nasabah (debitur) dan pemberi kredit (kreditur) manakala debitur meninggal dunia ketika proses cicilan masih berlangsung.
Adapun pertanggungan yang diberikan sebesar 100 persen. Pertanggungan pun akan berakhir saat santunan sudah dibayarkan seluruhnya.
9. Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP)
Produk asuransi ini ditujukan untuk suatu perusahaan dengan tujuan agar bisa mempertahankan karyawan-karyawan yang dirasa memiliki integritas dan loyalitas tinggi.
Manfaat untuk perusahaan antara lain terdiri dari:
- Bisa mengurangi beban pajak penghasilan badan (PPh 25)
- Memberikan kesan positif di mata karyawan
- Memperbaiki arus kas perusahaan
Sementara bagi karyawan, manfaatnya meliputi:
- Jaminan pensiun
- Bisa mengurangi pajak penghasilan pribadi (PPh 21)
- Sarana investasi
- Pengelolaan dana terpisah dari kekayaan pemberi kerja
Syarat Kepesertaan Asuransi Capital Life
Syarat untuk bisa menjadi peserta asuransi Capital Life Indonesia adalah sebagai berikut:
- Memenuhi batas minimal dan maksimal usia sesuai dengan ketentuan pihak asuransi
- Melampirkan dokumen identitas pribadi (KTP/SIM/Paspor)
- Melampirkan fotokopi NPWP dan Kartu Keluarga
- Melampirkan laporan kesehatan pribadi
- Mengisi formulir pendaftaran asuransi
Harga Premi Asuransi Capital Life
Harga Premi asuransi Capital Life bervariasi, tergantung dari sejumlah faktor. Faktor-faktor yang dimaksud seperti:
- Produk asuransi yang dipilih
- Profil pemegang polis atau tertanggung (umur, pekerjaan, jenis kelamin, riwayat penyakit, dan lain-lain)
- Jenis dan nilai aset yang ingin diasuransikan
- Cakupan manfaat
Cara Beli Asuransi Capital Life
Ada beberapa medium yang bisa Anda pilih untuk membeli premi Asuransi Capital Life, yakni sebagai berikut:
- Website resmi MAG
- Agen asuransi
- Datang langsung ke kantor cabang maupun pusat
Atau, Anda juga bisa mengunjungi CekPremi.Com untuk melihat dan membandingkan premi asuransi Capital Life.
Cara Bayar Premi Asuransi Capital Life
Saat sudah menjadi peserta asuransi, Anda akan membayar premi sesuai dengan produk dan cakupan manfaat asuransi yang dipilih. Asuransi Capital Life memberikan beberapa pilihan metode pembayaran, yaitu:
- Auto debet rekening
- Auto debet kartu kredit
- Virtual Account
- Transfer bank
Cara Klaim Manfaat Asuransi Capital Life
Untuk mengklaim manfaat asuransi, prosedur yang harus Anda jalani adalah sebagai berikut:
- Mengajukan permohonan klaim asuransi
- Mengisi formulir pengajuan asuransi
- Melampirkan dokumen terkait
- Menunggu proses verifikasi oleh pihak asuransi
- Dana akan ditransfer ke rekening tertanggung apabila pengajuan klaim disetujui
Cara Berhenti Polis Asuransi Capital Life
Apabila Anda sudah menjadi peserta asuransi Capital Life dan berencana untuk tidak lagi menjadi peserta, maka Anda bisa mengajukan pemberhentian polis.
Cara berhenti polis asuransi Capital Life pada dasarnya tidak berbeda dengan provider asuransi lainnya, yakni:
- Menghubungicall center,agen asuransi, atau langsung datang ke kantor cabang. Kemudian, sampaikan keinginan Anda untuk menutup polis
- Isi formulir pengajuan penutupan polis
- Melampirkan sejumlah dokumen persyaratan seperti surat pengajuan klaim, kartu asuransi, kartu identitas diri, bukti pembayaran premi, dan persyaratan lainnya
Layanan Informasi Asuransi Capital Life
Kantor Pusat
MENARA JAMSOSTEK, GEDUNG MENARA UTARA LT.5, JL. GATOT SUBROTO NO. 38, JAKARTA SELATAN 12710; HUNTING : 021 – 22773899;
FAX : 021 – 2277 3897
Pemasaran
HUNTING : 021 – 2277 3899;
FAX : 021 – 2277 3897
Layanan Nasabah
TELP: 021 – 2277 3898;
FAX : 021 – 2277 3897;
EMAIL : CARE@CAPITALLIFE.CO.ID