Asuransi Pensiun: Manfaat, Persyaratan, Rekomendasi, dll

asuransi pensiun

Asuransi pensiun adalah salah satu solusi untuk mendapatkan jaminan finansial di hari tua. Dengan begitu, Anda bisa menjalani hari tua dengan tenang dan tidak merepotkan orang lain. Yuk, ketahui lebih lanjut mengenai asuransi dana pensiun berikut ini!

Apa Itu Asuransi Pensiun?

Asuransi dana pensiun adalah aset lancar yang telah dipersiapkan dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi semua kebutuhan kehidupan pasca pensiun.

Manfaat Asuransi Pensiun

Secara umum, manfaat memiliki asuransi pensiun adalah sebagai berikut:

1. Investasi Jangka Panjang

Dengan membeli asuransi dana pensiun, Anda telah melakukan investasi jangka panjang. Kabar baiknya, investasi ini tidak dikenakan pajak, lho!

2. Jaminan Finansial

Anda bisa menikmati masa pensiun dengan tenang. Dengan memiliki asuransi ini, Anda tetap bisa menafkahi diri sendiri dan juga keluarga sekaligus memiliki dana darurat tanpa perlu merepotkan anggota keluarga.

3. Bisa untuk Warisan

Manfaat lainnya yakni, Anda tidak perlu khawatir tidak meninggalkan apapun kepada keluarga seandainya meninggal dunia. Ya, dana asuransi pensiun yang Anda miliki bisa dijadikan warisan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.

Manfaat Asuransi Pensiun bagi Perusahaan

Perusahaan juga bisa memberikan fasilitas asuransi pensiun bagi karyawannya. Hal ini memiliki sejumlah manfaat, yaitu:

  • Memberikan reward kepada karyawan yang telah bekerja cukup lama di perusahaan.
  • Karyawan yang menerima manfaat asuransi uang pensiun tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja di perusahaan.
  • Memberikan rasa aman pada karyawan sehingga dapat meminimalisirturnover
  • Meningkatkan motivasi karyawan dalam menyelesaikan tugas hariannya
  • Meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat dan pemerintah

Manfaat Asuransi Pensiun bagi Karyawan

Sementara bagi karyawan yang diberikan fasilitas ini oleh perusahaan tempatnya bekerja, manfaat yang didapat yaitu:

  • Kepastian memiliki pendapatan meskipun sudah pensiun.
  • Merasa aman, nyaman, dan bangga kepada perusahaan sehingga termotivasi untuk bekerja lebih baik.

Baca Juga:Mengenal Dana Pensiun, Jenis, dan Manfaatnya untuk Hari Tua

Persyaratan Asuransi Pensiun

Syarat menjadi peserta Asuransi Pensiun terbilang mudah. Dengan besaran iuran bulanan yang juga fleksibel, asuransi ini dapat mempermudah siapapun untuk bergabung, mulai dari karyawan, wiraswasta, pensiunan PNS, dan sebagainya.

1. Persyaratan Dokumen

Persyaratan dokumen untuk mengajukan asuransi pensiun secara umum adalah sebagai berikut:

  • Peserta minimal berusia 18 tahun atau telah menikah
  • Bagi peserta individu, minimal membayar iuran sebesar Rp100 ribu per bulan
  • Melampirkan fotokopi KTP/SIM/Paspor atas nama peserta
  • Dapat dibuka oleh siapa saja, baik individu maupun kelompok
  • Terbuka untuk mengelola program pensiun Perusahaan/Instansi/Yayasan/Lembaga

Sedangkan bagi PNS, berikut adalah persyaratan dokumen Mengurus Hak Pensiun Pertama Sendiri Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pejabat Negara berhenti dengan mendapat hak pensiun:

  • Mengisi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dana pensiunan.
  • Menyerahkan dokumen Asli dan fotocopy SK Pensiun.
  • Menyerahkan dokumen Asli Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) yang dibuat Satuan Kerja dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN/Pemda)
  • Fotocopy surat Pertimbangan Teknis dari BKN bagi PNS Golongan IV/c.
  • Pas foto suami istri sebanyak 3 lembar ukuran 3×4
  • Fotocopy KTP atau SIM
  • Fotocopy nomor rekening Bank.
  • Fotocopy NPWP (apabila ada)

2. Sistem Iuran

Iuran asuransi pensiunan bisa dibayar oleh individu, karyawan, perusahaan untuk karyawan, maupun karyawan dan perusahaan bersama-sama membayar iuran.

Selain itu, besaran iuran asuransi pensiunan juga bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan atau karyawan itu sendiri.

Kelebihan Asuransi Dana Pensiun

Lebih lanjut, berikut sejumlah kelebihan dari asuransi dana pensiunan bagi Anda:

1. Iuran Tergolong Terjangkau

Biaya iuran asuransi pensiunan umumnya terjangkau, bahkan mulai dari Rp50 ribu. Jumlah tersebut tentu masih cukup ringan secara bagi para karyawan dengan gaji standar UMR. Paling tidak dia hanya harus bisa menyisihkan 10% dari penghasilan.

2. Proses Mudah dan Aman

Proses pembuatan asuransi mudah dan aman, yang sulit adalah disiplin menabung. Bagaimanapun, salah satu kesulitan menabung pensiun adalah disiplin. Kadang menabung, kadang tidak. Tergantung sisa penghasilan di akhir bulan. Ini bukan kebiasaan yang bagus. Solusinya, kamu bisa menggunakan fasilitas auto-invest. Penghasilan akan dipotong dan masuk ke rekening asuransi pensiunan.

3. Penarikan Dana Hingga 50%

Penarikan dana pensiun dapat dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun dengan besaran maksimal 50% dari total iuran yang telah dibayarkan.

4. Bisa Menentukan Pilihan Dana Investasi

Peserta asuransi pensiunan bebas menentukan pilihan dana investasi. Selain itu, mereka juga bebas melakukan perubahan pilihan investasi. Aturannya maksimum 2 (dua) kali setahun untuk melakukan perubahan. Selain itu, peserta juga mempunyai kebebasan untuk memiliki lebih dari 1 (satu) rekening dana pensiunan.

Rekomendasi Asuransi Dana Pensiun Terbaik

Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia memiliki produk asuransi dana pensiun, antara lain sebagai berikut:

  • Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera
  • Win Pensiun dari Astra Life
  • MiGolden Retirement dari Manulife
  • AIA Protection Income Plan
  • iPension

Setiap perusahaan asuransi tentunya memiliki keunikan produk asuransi pensiunan. Anda tinggal memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Itulah informasi singkat mengenai asuransi pensiun yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat, ya!