Simak Rincian Biaya Klaim Asuransi Mobil Berikut Prosedur Klaimnya

Biaya Klaim Asuransi Mobil

Seringkali pemegang polis asuransi mobil kurang mengetahui mengenai berapa biaya klaim asuransi mobil yang harus dibayarkan terlebih dahulu oleh pemegang polis sebelum mengklaim dana tanggungan. Banyak dari pemegang polis yang kaget dengan adanya biaya tambahan yang ternyata harus mereka bayarkan. Bagi kalian yang ingin mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan, yuk simak selengkapnya di artikel ini!

Besaran Biaya Klaim Asuransi Mobil yang Harus Ditanggung Oleh Pemegang Polis

Biaya klaim, atau sering disebut juga dengan sebutan biaya deductible, adalah biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang polis sebelum mereka dapat mencairkan dana tanggungan. Besaran yang biasanya dipatok bervariasi, tergantung besaran premi bulanan yang diambil. Jika premi bulanan yang dipilih biayanya kecil, maka biaya deductible semakin besar. Sebaliknya juga, jika biaya premi bulanan besar maka biaya deductible juga bisa kecil. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh biaya minimal yang harus dibayarkan ketika klaim asuransi mobil:

Biaya minimal klaim asuransi mobil: Rp 300.000

Biaya minimal klaim asuransi kendaraan roda dua: Rp 150.000

Ketentuan khusus mengenai biaya klaim

Banyak perusahaan asuransi yang mengatur mengenai biaya klaim-nya dengan cara mereka sendiri. Misalnya, ada perusahaan asuransi yang memberikan besaran biaya klaim sebesar 10% dari dana tanggungan yang diberikan. Biaya tambahan akan dipotong langsung dari dana tanggungan yang akan diberikan. Contohnya:

Dana tanggungan: Rp 10 juta
Biaya klaim: Rp 1 juta

Dana tanggungan yang diberikan: Rp 9 juta

Prosedur Klaim Asuransi

Biaya Klaim Asuransi Mobil

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kalian lakukan agar klaim asuransi mobil cepat cair:

1. Buat laporan klaim ke pihak asuransi

Dalam membuat laporan pastikan kalian mengikutsertakan beberapa dokumen penting seperti:

See also Perbedaan Asuransi Kesehatan dengan Asuransi Jiwa

1. Fotokopi polis asuransi
2. Fotokopi STNK
3. Fotokopi SIM
4. Surat keterangan dari kepolisian

Jika sudah memastikan seluruh dokumen disediakan, maka proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat.

2. Survei dari pihak asuransi

Pihak asuransi akan melaksanakan sebuah survey agar memastikan data-data yang kalian berikan valid dan tidak ada unsur penipuan. Jika kalian memasukkan seluruh data dengan jujur, tentunya proses klaim dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga artikel seputar asuransi kami lainnya:

Simak Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet yang Benar Di Sini!

3. Isi formulir klaim

Jika proses survey dan kelengkapan dokumen sudah kalian lalui, maka pihak asuransi akan meminta kalian untuk mengisi formulir pengajuan. Isi data diri dan penyebab terjadinya kehilangan atau kerusakan dengan lengkap dan jujur ya, agar klaim dapat disetujui oleh pihak asuransi.

Pilih jenis asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan

Asuransi mobil terbagi menjadi 2 jenis, yang bisa kalian pilih ada Total Loss Only (TLO) dan All Risk (atau bisa disebut juga sebagai Comprehensive).

1. Asuransi mobil TLO (Total Loss Only)

Jenis asuransi Total Loss Only (TLO) hanya akan memberikan dana pertanggungan saat kondisi mobil hilang dan saat kondisi kerusakan pada mobil mencapai 75%. Biaya premi yang dibayarkan biasanya lebih kecil dan murah dibandingkan dengan asuransi mobil all risk.

2. Asuransi mobil All Risk (Comprehensive)

Sedangkan, jenis asuransi All Risk atau Comprehensive akan memberikan dana pertanggungan pada apapun kerusakan yang mobil kalian alami. Jika mobil lecet atau mesin rusak, maka biaya servis seluruhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi. Meskipun biaya premi yang harus dibayarkan relatif lebih besar jika dibandingkan dengan asuransi mobil TLO, namun proteksi yang didapat tentunya lebih aman dan menanggung segala risiko yang terjadi pada mobil kesayangan kalian.

See also Mega Insurance (Asuransi Umum Mega): Produk, Manfaat, Cara Klaim, dll

Berikan proteksi pada mobil kesayangan kalian sekarang juga di Cekpremi.com

Asuransi Mobil Cekpremi

Pastikan mobil baru kalian terlindungi dari segala biaya resiko kerusakan dengan asuransi mobil TLO maupun All Risk. Seluruh biaya kerusakan mobil akan ditanggung oleh produk asuransi mobil All Risk. Jika kalian ingin premi yang lebih murah, bisa menggunakan asuransi TLO (Total Loss Only).

Cek, bandingkan, dan pilih berbagai produk asuransi mobil terbaik dan tepercaya hanya di Cekpremi. Dapatkan diskon 25% dengan tambahan cashback spesial yang bisa kalian dapatkan!