Proses jual beli rumah tentunya tidak semudah membeli mobil ataupun sayur di pasar. Perlu biaya tambahan agar hak sepenuhnya beralih dari pihak penjual ke pihak pembeli. Biasanya agar proses jual beli rumah lancar, diperlukan peranan notaris ataupun bank. Nah di artikel kali ini, kami akan membahas apa saja sih biaya tambahan notaris untuk proses jual beli rumah, simak rincian biaya lengkapnya di bawah ini!
Biaya Notaris Jual Beli Rumah Terbaru Tahun 2021
Berikut adalah rincian biaya yang perlu kalian siapkan, agar proses jual beli rumah berjalan lancar:
Keperluan | Biaya |
Cek sertifikat | Rp 100 ribu |
Validasi pajak | Rp 200 ribu |
Surat kuasa (jika diperlukan) | Rp 250 ribu |
SK 59 | Rp 1 juta |
BBN | Rp 750 ribu |
Akta pemberian hak tanggungan (opsional) | Rp 1,2 juta |
Pembuatan AJB | Rp 2,4 juta |
Jasa notaris | 1% dari nilai transaksi |
Patut diperhatikan, biaya yang sudah kami sebutkan di atas itu hanyalah patokan saja. Kenyataannya setiap kantor notaris memiliki kisaran harga yang berbeda-beda. Namun tidak jauh dari besaran yang sudah kami sebutkan sebelumnya.
Fungsi Notaris dalam Proses Jual Beli Tanah
Setelah mengetahui biaya jual beli tanah, maka penting bagi kalian untuk mengetahui apa saja fungsi notaris. Berikut kami akan memberikan rincian fungsi dari notaris itu sendiri:
- Membuat salinan dari surat asli (SHM)
- Membukukan surat-surat di bawah tangan dalam buku khusus
- Mengesahkan lembar fotokopi dengan surat asli
- Memberikan penyuluhan terkait proses jual beli tanah/rumah
- Membuat akta
- Mengkoreksi kesalahan penulisan dalam akta
Kewajiban Notaris
Notaris sebagai lembaga hukum, juga mempunyai kewajiban yang wajib mereka jalani. Berikut adalah rincian kewajiban notaris:
- Jujur dan tidak memihak
- Merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuat
- Mengeluarkan salinan akta, kutipan akta
- Membukukan berapa banyak akta yang dibuat setiap bulannya
- Memberikan jasa pembuatan akta tanpa biaya bagi masyarakat tidak mampu
Mengapa Harus Melibatkan Notaris Dalam Proses Jual Beli?
Notaris merupakan pihak yang netral yang artinya mereka tidak memihak siapapun saat proses jual beli. Berikut adalah beberapa hal yang membuat peran notaris penting dalam proses jual beli rumah:
1. Terhindar dari adanya penipuan
Banyak penjual yang licik dan berniat untuk menipu calon pembeli. Notaris berperan besar dalam proses pengecekan dan validasi sertifikat, agar calon pembeli tidak tertipu dengan sertifikat palsu dan berbagai trik licik lainnya dari pihak penjual rumah.
2. Memudahkan proses jual beli rumah
Jika kalian mengurus sendiri dan tidak lewat notaris, banyak langkah yang harus kalian jalani, seperti mengurus perihal balik nama dengan cara datang ke kantor BPN dan sebagainya. Dengan adanya notaris, segala urusan yang berkaitan dengan BPN akan diurus oleh pihak notaris.
3. Legalitas rumah dijamin aman
Kadangkala kantor BPN pun dapat membuat kesalahan, entah itu dalam hal pengetikan atau hal lainnya. Notaris akan memastikan data-data sudah sesuai dan tidak ada salah pengetikan.
4. Meminimalisir terjadinya perselisihan antara penjual dan pembeli
Perselisihan bisa saja terjadi jika proses pembuatan perjanjian tidak melibatkan ahlinya. Notaris memastikan jikalau terjadi perselisihan, semuanya sudah diatur melalui prosedur dan hukum yang berlaku.
Menggunakan Notaris, Penting atau Tidak?
Tergantung, jika kalian sudah mengerti dengan detail perihal jual beli rumah, kalian bisa mengurusnya secara mandiri. Namun jika kalian masih awam, ada baiknya menggunakan jasa notaris agar proses jual beli rumah aman dan lancar.
Berikan perlindungan kepada aset properti kalian!
Properti merupakan sebuah aset yang berharga, oleh karena itu pastikan aset properti kalian terhindari dari segala resiko kerusakan yang mungkin terjadi dengan perlindungan asuransi properti!