Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 secara Online

cara daftar vaksin covid

Pemerintah RI semakin gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 demi memutus rantai penularan virus Corona (SARS-CoV-2) yang sudah hampir 2 tahun ini melanda dunia. Masyarakat pun kini dapat melakukan pendaftaran mandiri vaksinasi COVID-19 secara online.

Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, diharapkan masyarakat akan mudah untuk mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga program vaksinasi berjalan lancar kekebalan kelompok (herd immunity) bisa segera tercapai.

Sebagian dari Cekmates yang belum divaksin mungkin bingung bagaimana cara daftar vaksinasi COVID-19. Jangan bingung, karena cara daftarnya mudah, kok! Simak informasinya berikut ini.

Cara Daftar Vaksinasi COVID 19

Untuk mendaftar vaksinasi COVID-19 secara online, Anda bisa melakukannya melalui website atau aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

1. Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 via PeduliLindungi

PeduliLindungi adalah salah satu wadah yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19.

Selain itu, aplikasi ini juga digunakan untuk melacak peta risiko penyebaran COVID-19, dan sebagai persyaratan perjalanan menggunakan transportasi umum seperti pesawat dan kereta api. Dalam peraturan PPKM terbaru, aplikasi PeduliLindungi dipakai ketika Anda memasuki pusat perbelanjaan.

Berikut cara daftar vaksin COVID 19 melalui PeduliLindungi:

  • Buka laman pedulilindungi.id, atau download aplikasi PeduliLindungi di App Store maupun Google Play
  • Pilih menu ‘Login’ (jika sudah punya akun), atau ‘Register’ (jika belum memiliki akun)
  • Lakukan registrasi dengan mencantumkan nomor KTP atau nomor telepon, dan alamat email
  • Centang pada kotak “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi”
  • Pilih “Daftar”, kemudian tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon
  • Masukkan kode OTP pada kolom di website atau aplikasi PeduliLindungi, dan klik “Verifikasi”
  • Setelah akun resmi terdaftar, Anda bisa login untuk masuk ke dasbor utama
  • Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi”
  • Lengkapi data diri yang diminta, mulai dari nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, hingga alamat tempat tinggal
  • Pilih menu “Selanjutnya”
  • Konfirmasi data diri Anda sebagai penerima vaksin
  • Masukkan kode verfikasi
  • Anda akan diberikan jadwal vaksinasi

Baca juga:Resmi! Indonesia Mulai Gunakan Vaksin Pfizer, Ketahui Hal Ini

2. Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 via Aplikasi JAKI

Untuk warga DKI Jakarta, Pemprov telah menyediakan satu aplikasi yakni Jakarta Kini (JAKI) yang bisa diunduh di App Store maupun Google Play.

Cara daftar Vaksin Covid 19 via aplikasi JAKI adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi JAKI
  • Pilih menu “Vaksinasi”
  • Isi formulir pendaftaran
  • Lakukan pre-screening
  • Cetak hasil pre-screening untuk dibawa ke lokasi vaksinasi
  • Datang ke tempat vaksinasi sesuai dengan jadwal yang diberikan
  • Bawa KTP asli (usia 17 tahun ke atas) atau kartu keluarga (usia 12-17 tahun)
  • Melakukan konfirmasi dengan petugas vaksinasi COVID-19

Sebelum mendaftar, Anda bisa memeriksa ketersediaan kuota vaksinasi di laman corona.jakarta.go.id//id/vaksinasi-kuota-jaki.

Bagi pemilik KTP DKI, pendaftaran dapat dilakukan hingga hari-H vaksinasi (jika masih ada kuota). Sementara itu, bagi pemilik KTP non-DKI, pendaftaran dilakukan maksimal H-1 dari jadwal vaksinasi yang tersedia.

Itu dia informasi mengenai cara daftar vaksinasi COVID-19 yang perlu Anda ketahui. Selain melakukan vaksinasi, terapkan protokol kesehatan dengan baik agar Anda terhindar dari bahaya virus Corona.

Lindungi juga diri Anda dan keluarga tercinta dengan asuransi kesehatan terbaik. Bandingkan berbagai asuransi kesehatan terpercaya hanya di Cekpremi.com!