Tidak seperti mengurus surat untuk menikah, cara mengurus surat cerai jauh lebih rumit. Oleh karena itu Anda yang memiliki ide untuk bercerai sebaiknya pikirkan kembali untuk melakukannya.
Ada banyak tahapan yang harus dilakukan sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan bisa lebih banyak jika Anda menggunakan pengacara. Lalu, seperti apakah proses pengurusannya?
Cara Mengurus Surat Cerai Sendiri ke Pengadilan
Pengurusan surat cerai dilakukan di Pengadilan Agama untuk Anda yang beragama Islam dan agama lain bisa ke Pengadilan Negeri. Setelah mengumpulkan syarat dokumen dengan benar, namun ada tahapan-tahapan yang tidak boleh dilewatkan.
Berikut ini cara mengurus surat cerai yang perlu Anda ketahui.
Membuat Surat Gugatan Cerai
Langkah pertama adalah mempersiapkan surat gugatan cerai yang nantinya akan dilampirkan dan diajukan ke Pengadilan Agama atau Negeri. Cara membuat surat gugatan cerai ini bisa mengikuti format yang sudah disediakan oleh Pengadilan Agama.
Informasi identitas penggugat dan tergugat harus diisi dengan benar. Disertakan juga alasan permohonan perceraian yang akan menjadi tuntutan supaya nanti dapat dikabulkan.
Mengajukan Permohonan Perceraian
Anda bisa datang ke Pengadilan Agama atau Negeri sesuai daerah hukum untuk mengajukan surat gugatan cerai yang dilampirkan syarat lainnya. Karena Anda adalah yang mengajukan, maka status Anda adalah sebagai penggugat.
Proses Mediasi
Berkas gugatan cerai yang masuk akan diperiksa oleh hakim dan penggugat serta tergugat akan melalui tahapan mediasi. Proses inilah yang memakan waktu cukup lama, sehingga biasanya perceraian bisa berlangsung sampai 6 bulan lebih.
Pada tahapan ini juga Anda bisa mendatangkan saksi untuk memperkuat gugatan. Jika kedua belah pihak tidak bisa disatukan kembali atau berdamai maka hakim akan memberikan putusan.
Putusan oleh Hakim
Sampai pada tahapan ini ketika hakim sudah memberikan putusan perceraian maka gugatan cerai sudah sah. Putusan hakim atau pengadilan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap dan Anda bisa mendapatkan akta cerai.
Sisanya Anda hanya perlu mengajukan permohonan penerbitan akta perceraian di Pengadilan. Inilah 4 cara mengurus surat cerai yang tidak sebentar harus Anda lalui. Bahkan mungkin saja jika Anda harus bolak balik ke Pengadilan untuk mengurus berkas dan mediasi.
Syarat untuk Mengurus Surat Cerai
Saat mengajukan surat gugatan cerai ada beberapa syarat berupa dokumen dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh penggugat. Berikut ini macam-macam syarat cerai di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri yang perlu dipenuhi.
Syarat Administrasi
Syarat yang pertama ini berhubungan dengan administrasi dan berbentuk berkas yang akan menunjukkan identitas Anda dan pasangan sesuai dalam surat gugatan. Berikut ini syarat yang dibutuhkan.
- Fotokopi KTP Anda sebagai penggugat.
- Surat nikah asli dan fotokopi.
- Izin atasan jika Anda merupakan Pegawai Negeri Sipil.
- Surat pengantar dari Kelurahan atau Desa.
- Surat gugatan.
- Membayar panjar biaya perkara.
Syarat Kelengkapan
Pada syarat administrasi tadi ada beberapa kelengkapan di dalamnya yang harus dipenuhi seperti:
- Berkas fotokopi harus diberi materai Rp10.000 dan juga cap stempel Pos.
- Surat gugatan harus ditujukan kepada Ketua Pengadilan.
Syarat Tambahan
Pada beberapa kasus perceraian misalnya memiliki anak atau ingin mengurus tanpa pengacara maka ada beberapa syarat tambahan yang harus dilengkapi seperti:
- Fotokopi akta kelahiran anak dan surat gugatan hak asuh yang sudah diberikan materai Rp10.000.
- Surat keterangan tidak mampu atau kartu BLT/ BLSM jika Anda mengajukan pro bono.
- Apabila ingin mengajukan gugatan gono gini maka perlu dilampirkan juga detail harta dan bukti kepemilikan selama pernikahan.
Cara mengurus surat cerai Anda bisa berjalan dengan lancar jika melengkapi semua syarat-syarat ini. Syaratnya pun tidak bisa diurus dalam satu hari, jadi persiapkan terlebih dahulu dengan benar.
Kumpulan Biaya Mengurus Surat Cerai
Pada bagian syarat tadi ada panjar biaya perkara yang merupakan biaya yang dibayarkan penggugat saat mengajukan perkara ke Pengadilan. Selama Anda mengikuti cara mengurus surat cerai sendiri maka semua biaya panjar ini akan ditanggung dan dihitung sendiri.
Besar kecilnya biaya panjar ini ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan. Apa saja yang termasuk biaya panjar dan biaya tambahan lain yang harus Anda persiapkan adalah sebagai berikut:
Biaya Pendaftaran
Pendaftaran pertama kali agar berkas masuk membutuhkan biaya yang kurang lebih sekitar Rp30.000. Anda sebaiknya membawa uang tunai pada saat hendak mengumpulkan berkas ini.
Biaya Materai
Semua berkas yang difotokopi dan juga diberikan materai juga membutuhkan biaya. Anda bisa menghitung jumlah materai dan dikalikan Rp10.000 untuk per satu materai. Pengadilan hanya menerima materai dengan nominal Rp10.000.
Biaya Proses
Selama proses pengadilan berlangsung seperti mediasi, saksi dan aktivitas lain yang masuk ke dalam proses perceraian akan masuk ke biaya proses. Biasanya nominalnya mulai dari Rp75.000.
Biaya Panggilan Pemohon
Inilah biaya yang paling besar yaitu untuk pemanggilan pemohon yang akan berbeda-beda sesuai dengan wilayah. Pemanggilan ini juga akan disesuaikan dengan lokasi jauh dekatnya panggilan. Biaya bisa saja mulai dari Rp100.000 untuk satu orang sekali panggilan.
Jadi jika Anda memanggil yang digugat dan saksi maka bisa dikalikan saja dengan jumlah tersebut. Berbeda perkara cerai maka beda pula biaya panggilan pemohon ini. Beberapa biaya ada yang sampai ratusan ribu rupiah.
Biaya Redaksi
Merupakan biaya untuk mempublikasikan putusan cerai yang diberikan oleh hakim. Nantinya ada banyak berkas putusan yang dihasilkan dan Anda harus membayarnya. Besaran biaya ini mulai dari Rp10.000..
Sampai dengan putusan muncul maka tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan. Soal akta cerai Anda bisa langsung mengurusnya dan mendapatkan berkas aslinya tanpa mengeluarkan uang lagi.
Cukup panjang cara mengurus surat cerai yang akan Anda lalu ini. Namun setelah akta cerai terbit maka Anda bisa mengurus KTP dan mengganti status perkawinan. Anda yang sudah tidak berkeluarga lagi juga perlu untuk tetap memproteksi diri dengan asuransi agar masa depan lebih aman.
Asuransi jiwa merupakan pilihan yang tepat untuk melindungi diri tanpa adanya keluarga. Anda bisa memilih asuransi jiwa terbaik melalui Cekpremi. Bandingkan langsung asuransi jiwa yang sesuai dengan preferensi atau kebutuhan Anda.
Sumber: