5 Cara Menurunkan Kelas BPJS Termudah secara Online dan Offline

cara menurunkan kelas bpjs

Apakah Anda sudah terdaftar pada asuransi BPJS dan ingin turun kelas? Anda berada di tempat yang tepat! Yuk, simak seperti apa cara menurunkan kelas BPJS yang benar pada artikel ini.

BPJS merupakan layanan asuransi dari pemerintah Indonesia yang paling terjangkau dan paling menguntungkan bagi mayoritas masyarakat Indonesia.

Salah satu alasan utamanya yaitu karena BPJS memiliki kelas-kelas tertentu, dari kelas I, II, dan III, yang bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar para nasabahnya.

Namun, ternyata banyak juga orang yang tak puas dengan kelas BPJS-nya saat ini dan meminta penurunan kelas layanan BPJS.

Jika Anda juga merasa demikian, cobalah simak cara menurunkan kelas BPJS berikut ini yang bisa Anda coba segera.

Persyaratan Turun Kelas BPJS

Sebelum Anda menyimak ulasan mengenai cara menurunkan kelas BPJS, sebaiknya pahami dulu apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

Persyaratan ini merupakan sebuah ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap orang.

Berikut ini ketentuan utama turun kelas BPJS yang perlu Anda penuhi.

  • Penurunan kelas BPJS baru dapat Anda lakukan setelah satu tahun masa aktif. Perubahan ini juga berlaku untuk seluruh anggota keluarga.
  • Jika penurunan kelas BPJS dilakukan pada bulan berjalan, maka perubahan baru dapat berlaku pada bulan berikutnya.

Selain ketentuan di atas, ada pula sejumlah syarat utama yang harus Anda penuhi jika ingin menurunkan kelas BPJS, seperti:

  1. Menyiapkan dokumen penting seperti KK, KTP, serta kartu peserta BPJS Kesehatan;
  2. Mengisi formulir perubahan data kelas BPJS;
  3. Iuran harus lancar dan tidak boleh menunggak;
  4. Jika belum menggunakan autodebit tabungan, pesera harus melampirkan salinan buku rekening tabungan BNI/BRI/BCA/Mandiri (bisa juga memakai rekening tabungan anggota keluarga dari KK yang sama) serta formulir autodebit iuran BPJS Kesehatan bermaterai.

4 Cara Menurunkan Kelas BPJS Termudah

1. Menelpon Care Center BPJS 1500 400

Cara menurunkan kelas BPJS yang pertama yang bisa Anda coba yaitu dengan menelepon Care Center BPJS di nomor 1500 400.

Anda hanya perlu menelepon nomor tersebut dan menyampaikan keinginan untuk turun kelas BPJS yang Anda miliki.

Setelah itu, Anda tinggal mengikuti instruksi yang diberikan.

2. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Selain melalui Care Center BPJS, Anda juga bisa menggunakan aplikasi mobile JKN.

Cara menurunkan kelas BPJS menggunakan aplikasi mobile JKN yaitu:

  • Pastikan sudah ada aplikasi Mobile JKN.
  • Jika belum mendaftar, lakukan “Pendaftaran Pengguna Mobile”.
  • Setelah itu, Anda bisa Login.
  • Isi data terkait seperti nomor kartu BPJS, KTP/NIK, dan informasi lainnya.
  • Klik halaman Beranda lalu pada tombol menu di kiri atas pilih opsi “Ubah Data Peserta”.
  • Setelah itu, cari pilihan kelas dan atur sesuai keperluan.

3. Menggunakan Mobile Customer Service (MCS)

Jika Anda tak bisa menggunakan du acara di atas, Anda juga bisa menggunakan cara menurunkan kelas BPJS melalui Mobile Customer Service (MCS).

MCS merupakan sebuah layanan BPJS keliling, mirip seperti layanan SIM Keliling.

Cari tahu kapan jadwal MCS dan di mana lokasi pemberhentiannya agar Anda bisa datang di waktu dan lokasi yang tepat.

Nantinya, Anda akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) untuk memproses permintaan turun kelas BPJS.

4. Mendatangi Kantor Cabang BPJS

Cara menurunkan kelas BPJS yang terakhir yaitu dengan langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jika ada, sebaiknya Anda langsung mendatangi kantor pusat BPJS yang ada di kota Anda agar proses dan pelayanan lebih menyeluruh.

Selanjutnya, proses penurunan kelas BPJS akan dibantu hingga tuntas oleh petugas BPJS terkait.

***

Bagaimana, cara menurunkan kelas BPJS pada uraian di atas mudah, kan?

Jika BPJS belum memenuhi kebutuhan Anda, lengkapi dengan produk asuransi kesehatan terbaik lainnya ya!