Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online, Lebih Praktis!

cek pemilik plat nomor kendaraan online

Melakukan cek pemilik plat nomor kendaraan secara online bertujuan untuk memudahkan Anda dalam memeriksa status sebuah kendaraan. Ya, mengingat plat nomor adalah identitas resmi kendaraan, pemeriksaan menjadi penting dilakukan, misalnya saat hendak membeli mobil bekas, atau melacak keberadaan mobil pada kasus curanmor.

Lantas, bagaimana cara cek pemilik plat nomor kendaraan online? Simak informasinya berikut ini, Cekmates!

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Cek plat nomor sebenarnya bisa dilakukan secara offline, yakni mendatangi kantor Sistem Manunggal Satu Ataap (SAMSAT). Namun, hal tersebut tentu saja memakan waktu

Alih-alih datang ke kantor SAMSAT, Anda cukup menggunakan gadget pribadi untuk melakukan pengecekan terhadap pemilik plat nomor mobil maupun motor. Cara ini dapat mempersingkat waktu maupun biaya.

Ada beberapa medium yang bisa digunakan sebagai cara cek pemilik plat nomor kendaraan secara online, yaitu sebagai berikut:

1. Cara Cek Plat Nomor melalui SMS

Cara yang pertama adalah dengan menggunakan layanan short message service (SMS). Untuk hotline dan format pengiriman SMS sendiri berbeda-beda di tiap daerah, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • DKI Jakarta: Info<spasi>Ranmor<spasi>Plat nomor, kirim ke 8893 (Contoh: Info Ranmor B6645SRV). Atau, bisa juga menghubungi *368*1#, kemudian pilih POLDA METRO, kemudian pilih Info Ranmor, kemudian masukkan plat nomor kendaraan
  • Jawa Barat: Info<spasi>huruf depan plat/angka plat/huruf akhir plat, kirim ke 0811 2119 211 (Contoh: Info D2235FZR)
  • Jawa Tengah: JATENG<spasi>nomor plat kendaraan, kirim ke 9600 (Contoh: JATENG AD1143SDR)
  • Yogyakarta: DIY<spasi>plat nomor kendaraan, kirim ke 99600 (Contoh: DIY AB2176EG)
  • Jawa Timur: JATIM<spasi>nomor plat kendaraan, kirim ke 7070 (Contoh: JATIM L3423OGH)
  • Sumatera Utara: PAJAK<spasi>nomor plat kendaraan<spasi>warna plat kendaraan, kirim ke 3699 (Contoh: PAJAK BA5709GHR Hitam)
  • Sumatera Barat: PKB#huruf depan plat<spasi>nomor plat kendaraan<spasi>huruf belakang plat, kirim ke 0811 6941 555 (Contoh: PKB#BA 1432 RR)

2. Cara Cek Plat Nomor melalui Aplikasi

Cara cek plat nomor selanjutnya adalah dengan menggunakan aplikasi yang bisa Anda download di smartphone kesayangan. Sama seperti layanan SMS, aplikasi pengecekan pemilik plat nomor kendaraan juga berbeda-beda antar daerah.

Selain plat nomor, Anda juga bisa mengetahui status pajak kendaraan melalui aplikasi ini. Berikut adalah nama-nama aplikasi yang dimaksud:

  • DI Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Riau: e-Samsat Riau
  • Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • DKI Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
  • DI Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  • Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
  • Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
  • Nusa Tenggara Barat: Samsat Delivery

Baca juga:Cek Pajak Kendaraan secara Online, Bagaimana Caranya?

3. Cara Cek Plat Nomor Kendaraan melalui Website

Cara cek pemilik plat nomor kendaraan online juga bisa melalui website e-SAMSAT. Namun, belum semua Provinsi di Indonesia yang menyediakan layanan ini. Provinsi-provinsi yang sudah memiliki e-SAMSAT adalah sebagai berikut:

  • Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Sumatera Barat: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
  • Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Riau Kepulauan: http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/
  • Jambi: http://jambisamsat.net/infopkb.html
  • Sumatera Selatan: http://bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/kategori/
  • DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  • DI Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
  • Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
  • Kalimantan Selatan: http://bakeudakalsel.info/
  • Kalimantan Timur: http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  • Sulawesi Utara: http://dispenda.sulutprov.go.id/index.php?page=cekpajak
  • Sulawesi Tengah: https://dispenda.sultengprov.go.id/pkb
  • Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  • NTB: https://bappenda.ntbprov.go.id/page/informasi/info_pkb.php

Anda bisa mengunjungiwebsite-websitetersebut, kemudian tinggal masukkan nomor polisi dan NIK untuk mendapatkan informasi pemilik plat nomor kendaraan yang dimaksud. Mudah, bukan?

Itu dia beberapa cara cek pemilik plat nomor kendaraan online yang bisa Anda lakukan. Selain memastikan keabsahannya, pastikan juga kendaraan dilindungi oleh asuransi mobil terbaik dan terpercaya.

Temukan asuransi mobil all risk dan total loss only (TLO) dengan premi yang terjangkau ditambah diskon menarik hanya di Cekpremi.com! Tunggu apalagi? Cek sekarang juga, yuk!