Cara Bayar dan Cek Tagihan Listrik Online

Cek Tagihan Listrik

Setiap bulan, pengecekan terhadap tagihan listrik selalu dilakukan oleh para pelanggan listrik pasca bayar, hal itu tidak perlu dilakukan lagi dengan cara datang langsung ke kantor Pelanggan Listrik Negara (PLN) terdekat.

Untuk lebih memudahkan pelanggan, zaman sekarang semua bisa dilakukan secara online dari rumah, selain lebih praktis hal itu juga untuk menghindarkan pelanggan dari keterlambatan membayar listrik, juga lebih hemat dari segi waktu dan biaya.

Cara Cek Tagihan Listrik

Untuk bisa cek tagihan listrik, bisa dilakukan melalui situs PLN dan lewat aplikasi smartphone, Anda tinggal pilih yang mana sesuai dengan kenyamanan dan ketersediaan perangkat.

Cek Tagihan Listrik Melalui website PLN

  • Anda cukup membuka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik pada google.
  • Di pojok kanan bawah silakan ketik “Daftar Akun” apabila belum terdaftar.
  • Selanjutnya isi data diri mulai dari email aktif, nama pemohon, nomor ponsel, ID Pelanggan atau nomor meter, kata sandi, dan kode captcha, kemudian klik Daftar.
  • Kode verifikasinya akan dikirim oleh pihak PLN melalui email yang Anda daftarkan tadi, lalu masukkan kode verifikasi tersebut.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa login menggunakan alamat email dan password yang tadi sudah digunakan untuk registrasi.
  • Saat Anda sudah masuk di halaman website tersebut, sistem akan menampilkan layanan informasi mengenai tagihan serta riwayat pembelian listrik.
  • Tagihan listrik yang ditampilkan tersebut sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.

Cek Tagihan Listrik Melalui SMS

Cara berikutnya adalah Anda bisa mengecek tagihan tersebut melalui SMS, bisa untuk kurun waktu satu bulan saja, juga bisa berlangganan setiap bulan. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Cek Tagihan per bulan

Kirim SMS ke 8123 dengan format REK spasi Nomor ID Pelanggan, Contohnya adalah: REK 987654321012 kirim ke 8123.

  • Cek Tagihan berlangganan tiap bulan

Kirim SMS ke 8123 dengan format PLN spasi ON spasi Nomor ID Pelanggan, contohnya adalah: PLN ON 987654321012 kirim ke 8123. Secara otomatis, setiap bulan Anda akan mendapatkan informasi tagihan listrik.

  • Cara berhenti berlangganan cek tagihan listrik

Sedangkan cara untuk berhenti mendapatkan pemberitahuan informasi tagihan listrik, Anda bisa kirim SMS ke 8123 dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, contohnya adalah PLN OFF 12345678910.

  • Cara cek tagihan listrik lewat telepon atau call centre

Untuk melakukan panggilan telepon ke call center PLN, Anda bisa menghubungi customer service PLN melalui panggilan ke call center PLN di 123 dengan menyertakan kode area terlebih dahulu. Misalnya 021-123 untuk wilayah Jakarta, atau 031-123 untuk panggilan wilayah Surabaya, dan seterusnya.

Panggilan ke call center PLN bisa dilakukan kapan saja selama 24 jam sehari, dengan dikenakan tarif telepon normal.

  • Cara Cek Tagihan Listrik Melalui Aplikasi PLN Bagi Pengguna iOS maupun Android

Cara berikutnya adalah dengan memanfaatkan smartphone Anda, ada beberapa aplikasi yang tersedia untuk mengecek tagihan tersebut pada App Store yang bisa diunduh secara gratis, misalnya PLN Mobile.

Aplikasi tersebut merupakan aplikasi resmi milik PT PLN yang bisa Anda gunakan untuk mengecek tagihan, melihat riwayat pemakaian kwh listrik, info status listrik, info progress permohonan, dan sebagai sarana pengaduan keluhan pelanggan.

Caranya cukup mudah yaitu;

  1. Buka aplikasi PLN Online pada smartphone Anda,kemudian pilih menu Informasi pada tab menu.
  2. Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik, lalu masukan ID pelanggan atau nomor meteran anda.
  3. Klik Cari, dan aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik Anda beserta besaran nominalnya.
  4. Perhitungan Denda Telat Bayar Listrik

Pemakaian listrik yang kita gunakan setiap bulan, wajib dibayar tepat waktu ke Perusahaan Listrik Negara maksimal tanggal 20 per bulannya. Tidak berbeda dengan aturan lain, apabila Anda telat membayarnya, maka akan dikenakan sejumlah denda yang disebut sebagai Biaya Keterlambatan atau BK.

Berikut Rincian Biaya Keterlambatan atau Batas Denda yang Diberikan Oleh PLN

Batas daya 450 hingga 900 volt ampere (VA), dikenakan denda Rp3.000,-/bulan, sedangkan batas data 1.300 VA Biaya Keterlambatannya sebesar Rp5 ribu, hingga Biaya Keterlambatan mencapai Batas Daya 2.200 VA: Rp 10.000 per bulan

Sedangkan untuk batas data 3.500-5.500 VA: apabila terlambat dikenakan denda Rp 50.000 per bulan.

Untuk batas Daya 6.600-14.000 VA, dikenakan biaya keterlambatan minimum Rp75.000 atau 3 persen dari tagihan rekening listrik per bulan.

Terakhir adalah bagi pengguna batas Daya di atas 14.000 VA, tarif biaya keterlambatannya juga 3 persen dari tagihan rekening listrik atau minimum Rp 100.000) per bulan.

Tanda Bahaya Listrik Bagi Rumah

Listrik memang merupakan sumber daya utama yang diperlukan manusia dalam kehidupan sehari-hari, tapi jika tidak diperhatikan dan lalai akan menyebabkan potensi berbahaya seperti korsleting listrik, yang akhirnya dapat menyebabkan kebakaran rumah.

Berikut tanda bahaya listrik rumah yang harus diwaspadai;

  • Ada Bau Tidak Biasa dari Kabel

Apabila Anda mendeteksi bau aneh yang berasal dari stopkontak, maka segera cabut apa pun yang terhubung dengannya dan jangan gunakan lagi sampai teknisi listrik memeriksanya.

Termasuk apabila panel pemutus atau kotak sekering Anda mengeluarkan bau aneh, maka segera hubungi teknisi listrik untuk memeriksa dan memperbaikinya.

  • Outlet dan Saklar yang Hangat

Segera hubungi ahli listrik profesional untuk melihat apakah kabel listrik perlu diperbaiki atau perlengkapannya harus diganti jika sakelar lampu hangat saat disentuh atau stop kontak menyala.

  • Suara Mendengung

Jika terdengar suara Mendengung, mendesis atau retak saat mencolokkan perangkat ke stopkontak, segera matikan daya ke perlengkapan itu dan konsultasikan dengan ahli listrik profesional, karena stopkontak dan saklar harus beroperasi tanpa suara.

  • Lampu Berkedip

Umumnya lonjakan listrik yang terjadi ditunjukkan dengan lampu yang berkedip-kedip, hal ini dapat berdampak pada peralatan dan perlengkapan listrik. Maka pertimbangkan untuk memperbarui kabel listrik di rumah Anda.

Untuk itu, perlu bagi kita melindungi aset atau properti berharga lainnya dengan mengikuti asuransi properti, yang akan mengcover semua biaya akibat hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi kebakaran rumah akibat konslet listrik dan sebagainya. Pilih asuransi terbaik melalui cekpremi, sehingga Anda bisa menemukan asuransi properti yang sesuai dengan kebutuhan.



Referensi:

Cimb Niaga

Kompas