Klaim Asuransi Rumah yang Rusak Akibat Bencana, Bagaimana?

asuransi rumah

Asuransi rumah menjadi salah satu hal yang banyak membantu masyarakat terutama untuk menghindarkan dari beban finansial akibat berbagai macam resiko. Seperti yang telah diketahui, bahwa Indonesia termasuk wilayah yang rawan bencana. Seringkali terjadi bencana alam yang di luar prediksi seperti gempa bumi, banjir, letusan gunung Merapi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Anda perlu untuk mempersiapkan kondisi finansial salah satunya yaitu dengan Asuransi properti.

Perlu Anda ketahui bahwa ternyata memiliki asuransi rumah memiliki manfaat yang sangat besar. Anda akan merasa lebih tenang dengan perlindungan yang ditawarkan. Asuransi rumah atau properti, seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin melindungi properti seperti rumah dari berbagai macam kerusakan akibat bencana.

Cara kerjanya yaitu ketika rumah Anda yang sudah diasuransikan ternyata rusak akibat bencana gempa bumi, nantinya penyedia layanan asuransi akan membayar biaya perbaikan akibat kerusakan tersebut. Akan tetapi, jika ingin memiliki asuransi, Anda tetap harus membaca seberapa besar cakupan yang akan diberikan oleh layanan asuransi sebelum mengambil keputusan.

Biasanya, asuransi akan menawarkan coverage atau pembiayaan sesuai dengan premi yang dibayarkan dan cangkupan yang dipilih. Terdapat layanan asuransi yang hanya akan memberikan perlindungan pada bangunannya saja. Tetapi ada juga yang menjamin bangunan beserta isi dari properti tersebut misalnya perabotan dan lain sebagainya.

Apabila Anda tertarik untuk memiliki asuransi rumah, sebaiknya mengetahui tentang bagaimana cara klaim asuransi saat terjadi bencana.

Cara Klaim Asuransi Rumah yang Rusak Akibat Bencana

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan apabila ternyata Anda harus melakukan klaim asuransi rumah yang rusak akibat bencana alam. Berikut adalah prosedurnya:

1. Membuat Laporan Kejadian

Setelah terjadi kerusakan akibat bencana alam, Anda perlu untuk segera melaporkan ke penyedia layanan asuransi paling tidak kurang dari 3 hari sejak terjadinya bencana. Anda sebaiknya jangan menunda-nunda untuk membuat laporan karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kemudahan klaim asuransi.

2. Mengisi Formulir Klaim

Langkah selanjutnya, saat Anda sudah melakukan laporan, maka akan diminta untuk mengisi formulir klaim. Pastikan Anda mengisi formulir dengan data atau informasi yang sebenar-benarnya. Jangan sampai memberikan informasi yang keliru atau dibuat-buat karena justru ini akan membahayakan Anda dalam melakukan klaim.

3. Menyiapkan Dokumen

Selanjutnya apabila sudah mengisi formulir, Anda juga perlu untuk menyiapkan berbagai macam dokumen yang diperlukan. Terdapat beberapa dokumen penting yang harus diberikan kepada penyedia layanan asuransi seperti surat pemberitahuan salinan polis, surat keterangan dari kepolisian, bukti pembayaran premi, berita acara kronologi kejadian bencana, dan juga kuitansi asli atau salinannya.

Menyiapkan dokumen merupakan prosedur yang mungkin membutuhkan waktu. Hal ini karena Anda harus datang ke kantor polisi juga untuk mendapatkan surat keterangan dari kepolisian. Akan tetapi Anda tidak perlu merasa khawatir karena proses untuk mendapatkan surat keterangan dari kepolisian bisa selesai dalam waktu 1 hari.

4. Melakukan Validasi dan Analisa

Langkah berikutnya adalah melakukan validasi dan juga analisa klaim. Proses validasi dan analisa ini dilakukan oleh penyedia layanan asuransi. Apabila ternyata klaim yang dilakukan tidak valid, nantinya Anda justru akan mendapatkan surat penolakan. Akan tetapi jika ternyata setelah dilakukan validasi dan analisa oleh penyedia layanan asuransi ternyata hasilnya valid, tentu klaim dapat berjalan dengan lancar.

5. Menerima Pembayaran Klaim

Setelah Anda melakukan klaim dengan mengikuti langkah-langkah di atas, selanjutnya maka pembayaran klaim akan dilakukan oleh penyedia layanan asuransi. Pembayaran klaim tersebut dilakukan sesuai dengan waktu yang sudah tertera dalam polis. Jika ternyata klaim benar, Anda akan mendapatkan ganti rugi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan rumah.

Waktu Pencairan Klaim

Setelah mengetahui ternyata melakukan proses klaim tidak terlalu rumit, Anda juga perlu mengetahui kapan waktu maksimal uang atau ganti rugi akan sampai ke tangan Anda. Perusahaan asuransi memiliki aturan yang jelas mengenai kapan waktu maksimal pembayaran ganti rugi.

Pencairan klaim bisa selesai maksimal dalam waktu 1 bulan setelah Anda melakukan prosedur klaim. Total uang yang dibayarkan tentu saja sesuai dengan kesepakatan yang sudah tertera. Akan tetapi, beberapa nasabah bisa mendapatkan uang ganti rugi dengan waktu yang lebih cepat minimal dalam waktu 1 minggu setelah adanya kesepakatan.

Besaran total biaya yang akan diberikan kepada nasabah atau tertanggung sesuai dengan premi yang dibayarkan. Anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan penyedia layanan asuransi ketika ada hal yang harus ditanyakan.

Pentingnya Memiliki Asuransi Properti

Banyak orang yang merasa ragu untuk memiliki asuransi properti karena takut jika ternyata prosedur klaim yang harus dilakukan sangat sulit. Setelah mengetahui langkah-langkah di atas, Anda tidak perlu merasa khawatir atau bingung tentang bagaimana cara untuk melakukan klaim. Asalkan informasi yang diberikan benar dan valid, proses klaim tidak akan menjadi hal yang terlalu sulit.

Memang penting sekali untuk mempersiapkan diri dari berbagai macam resiko termasuk pengeluaran besar akibat kerusakan properti. Anda tentu tidak ingin jika rumah Anda atau properti Anda mengalami kerusakan akibat bencana alam. Dengan memiliki asuransi rumah, properti Anda akan lebih terlindungi. Layanan asuransi akan memberikan Anda ganti rugi apabila ternyata memang terjadi resiko kerusakan akibat bencana seperti gempa bumi dan yang lainnya.

Melakukan Perbandingan Layanan Asuransi Melalui Website Premi

Sebelum Anda memutuskan untuk memiliki asuransi rumah, penting sekali untuk membandingkan beberapa layanan yang ada di Indonesia. Anda tentu menyadari bahwa ada banyak penyedia layanan asuransi yang menawarkan berbagai macam penawaran menarik terkait dengan perlindungan properti. Akan tetapi, Anda tetap harus memilih mana yang terbaik.

Langkah tepat yang bisa dilakukan untuk membandingkan beberapa layanan asuransi adalah dengan memanfaatkan website Cekpremi. Website ini merupakan website yang sangat memudahkan masyarakat, khususnya yang ingin menemukan layanan asuransi, baik itu layanan asuransi kesehatan, asuransi mobil, hingga asuransi properti.

Melalui website ini, Anda akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan mulai dari premi, cangkupan dan lain sebagainya. Dengan begitu, Anda bisa dengan mudah mengambil keputusan dan memilih kira-kira layanan asuransi properti mana yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Jadi tidak perlu merasa bingung lagi apabila ingin menemukan layanan asuransi properti terbaik, karena Anda bisa langsung membuka website cek Premi.

Referensi : Finance Detik

CNN Indonesia