Di kota–kota besar, apartemen menjadi alternatif hunian tinggal yang berada di tengah kota dengan fasilitas lengkap. Tentunya dengan semua kelebihan ini, harga yang ditawarkan juga tidaklah murah, berkisar mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tentunya ada solusi dari permasalahan ini, yakni dengan sistem Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA.
Mirip dengan Kredit Pemilikan Rumah, Anda cukup membayar DP kemudian dilanjutkan dengan cicilan kepada pihak bank. Simak penjelasannya berikut ini!
Syarat Pengajuan KPA
Sama seperti mengajukan kredit jenis lainnya yang memiliki banyak persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon, mengajukan KPA pun juga demikian tentu dengan beberapa persyaratan utama.
- Berkewarganegaraan Indonesia dan juga berdomisili di Indonesia
- Genap berusia 21 tahun atau pun telah menikah
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap baik sebagai karyawan, pegawai, maupun profesional dan telah bekerja setidak–tidaknya selama 1 tahun
- Memiliki riwayat kredit yang bersih baik pinjaman KTA, kartu kredit maupun pinjaman jenis lainnya
- Tidak masuk dalam daftar hitam atau Blacklist BI
- Melengkapi dokumen yang diperlukan
Langkah Pengajuan KPA
Ketika pemohon telah memilih unit apartemen yang diinginkan dan melakukan pemesanan, maka setelahnya bisa segera melengkapi beberapa dokumen penting yang disyaratkan dalam pengajuan kredit KPA. Setelah semua dokumen siap, segera ajukan ke bank penyedia fasilitas KPA yang diinginkan.
Setelah pihak bank menerima dokumen pengajuan yang diserahkan pemohon selanjutnya akan dilakukan survey atau cross check. Semua data riwayat kredit pemohon dalam daftar SID (sistem informasi debitur) di BI juga menilai unit apartemen yang diinginkan oleh pemohon. Tahapan ini biasanya disebut Appraisal atau penilaian.
Bila developer apartemen telah bekerja sama dengan pihak bank maka pemohon biasanya akan terbebas dari biaya appraisal, lain jika unit apartemen yang diinginkan berasal dari developer lain maka akan dikenakan biaya tambahan.
Setelah proses appraisal pada unit apartemen disetujui oleh pihak bank, selanjutnya bank akan memberikan beberapa penawaran untuk pemohon. Penawarannya bisa berupa jenis pinjaman, tenor pinjaman, plafon pinjaman yang akan diinginkan untuk membiayai pembelian apartemen yang diinginkan.
Setelah proses appraisal disetujui dan pemohon juga telah menentukan jenis dan fasilitas pembiayaan kredit pemilikan apartemen sesuai dengan kemampuan, maka biasanya selanjutnya permohonan kredit akan disetujui pihak bank. Kedua belah pihak akan melakukan penandatanganan akad kredit. Setelah semua proses terlewati dari tahap pertama hingga selesai, maka siap–siaplah menyisihkan penghasilan untuk membayar cicilan bulan pertama.
Fakta Tentang Kredit Pemilikan Apartemen
- Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, nilai apartemen yang ingin dicicil tidak diberi batasan. Namun sayangnya, bank tidak akan menanggung penuh dan hanya akan memberikan pinjaman sekitar 70% dari harga taksiran apartemen tersebut. Berarti, DP yang harus disiapkan adalah sekitar 30% dari total harga apartemen.
- Setiap bank memiliki kebijakan suku bunga yang berbeda-beda, namun umumnya sekitar 12% jika jumlah pinjaman diatas Rp 350 juta dan 11,5% jika pinjaman berada di bawah nilai tersebut. Biasanya bank pemberi kredit akan menetapkan suku bunga tetap (fixed) pada tahun pertama lalu pada tahun berikutnya akan menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau sering disebut floating. Namun ada pula bank yang memberikan keringanan bunga fixed selama 1-15 tahun masa cicilan.
- Selain uang muka 20-30%, kamu juga harus menyiapkan biaya-biaya ini jika ingin mengajukan KPA: Biaya administrasi Rp 250 ribu – Rp 500 ribu, Biaya appraisal (survei) Rp 300 ribu – Rp 750 ribu, Biaya provisi bank 0,5% – 1% dari total pinjaman, Biaya asuransi selama kredit berjalan 1% – 2% dari harga apartemen, Pajak penjual 5% dari harga apartemen yang disepakati, Pajak BPHTB 5% dari harga apartemen dikurangi harga NJOPTKP.
- Kredit yang bisa kamu ajukan bebas dengan tenor berkisar 15-20 tahun.
- Dalam pengajuan kredit apartemen ini akan langsung memiliki asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, dan gempa bumi setelah melunasi persyaratan asuransi.
Proses mengajukan pinjaman Kredit Pemilikan Apartemen memang cukup rumit dan terkadang memakan waktu yang tidak sebentar, bahkan terkadang hingga berbulan–bulan lamanya. Tetapi demi sebuah hunian impian proses yang panjang tentu tak jadi masalah, bukan?