Transformasi KTP Fisik ke Digital dan Manfaatnya

KTP digital

Apakah Anda sudah mendengar mengenai KTP digital atau IKD? IKD menjadi hal yang ditunggu masyarakat luas karena memudahkan Anda melakukan berbagai hal tanpa membawa KTP fisik.

KTP tak hanya menjadi bukti identitas karena berfungsi juga sebagai pengakuan warga negara Indonesia. Bahkan, dalam catatan sejarah sudah melewati berbagai macam transformasi. Baik dari segi bentuk, fungsi dan status yang dimiliki setiap orang yang berusia 17 tahun ke atas.

Perbedaan KTP Fisik dan KTP Digital

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bernama Zudan Arif Fakrulloh memberikan wacana perihal pembuatan IKD.

Wacana tersebut disambut baik oleh masyarakat karena ingin melihat seberapa besar manfaatnya untuk pemilik KTP. Sebelum mengetahui manfaatnya, berikut ada perbedaan antar KTP fisik dan IKD.

  • Bentuk Fisik

Perbedaan paling mencolok adalah dari bentuk fisik. Untuk e-KTP memiliki bentuk berupa bentuk fisik sehingga bisa dipegang dan disimpan di rumah. Sementara bentuk IKD tak ada bentuk fisik karena berupa gambar KTP dan QR code digital.

  • Dilihat dari Tampilan Data

Perbedaan selanjutnya dari tampilan data, saat Anda membuat e-KTP maka data kependudukan harus dicetak di kartu fisik. Sebaliknya, data kependudukan IKD terdapat pada gambar IKD pada aplikasi ponsel Anda.

Tentunya, Anda tinggal download aplikasi e KTP digital pada smartphone. Selanjutnya, tinggal mengikuti arahan yang tersedia untuk mengetahui semua informasinya.

  • Letak Penyimpanannya

Letak penyimpanan KTP fisik dan digital sangat berbeda karena e KTP bisa disimpan di mana saja. Sayangnya, harus dibawa bepergian untuk menjamin keamanan dan kenyamanan di perjalanan. Apalagi setiap negara mengharuskan menyertakan membawa kartu identitas untuk bisa menginap.

Bayangkan saja jika Anda lupa membawa KTP maupun kartu identitas Anda hilang, otomatis menimbulkan masalah.

Tetapi, IKD justru memudahkan Anda melakukan berbagai hal tanpa membawa kartu identitas. Pasalnya, tempat penyimpanan IKD di aplikasi ponsel.

  • Cara Mengaksesnya

Untuk mengaksesnya juga memiliki perbedaan, e-KTP tidak perlu menggunakan ponsel dan koneksi internet karena langsung diambil di tempat penyimpanan.

Sementara IKD membutuhkan ponsel dan koneksi internet untuk menggunakannya.

Manfaat KTP Digital

Transformasi KTP fisik ke IKD menjadi kabar baik yang memudahkan banyak orang dan sejalan dengan zaman yang semakin canggih. Berikut ada manfaat menggunakan IKD yang bisa dijadikan wawasan, dengan begitu Anda tidak ragu menggunakan IKD setelah KTP fisik ditiadakan.

  • Reformasi birokrasi

KTP versi digital ditunggu-tunggu penerapannya karena bisa memutus rantai birokrasi yang menyulitkan berbagai pihak. Sistem sinkronisasi dan sentralisasi data yang sudah terintegrasi bermanfaat untuk penduduk.

Misalnya, saat Anda hendak mengurus surat perizinan. Anda tak perlu melakukan serangkaian cara karena IKD meminimalisir kesulitan yang akan Anda hadapi.

  • Mengurangi risiko pemalsuan data

Saat menggunakan e KTP, data pribadi Anda pernah dipalsukan dan menimbulkan masalah panjang? Tak perlu khawatir karena IKD bisa mengurangi risiko pemalsuan data pribadi.

Sejatinya, pemalsuan data pribadi sangat ditakutkan masyarakat karena berdampak panjang. Pemalsuan data pribadi beroperasi dalam kelompok untuk kepentingan tertentu. Banyak orang mengeluh KTP dan informasi pribadi seperti alamat dan nomor ponsel digunakan orang lain tanpa izin. Misalnya untuk meminjam bank online maupun kepentingan lain yang merugikan pemilik asli KTP fisik.

Kerugian tersebut membuat masyarakat menganggap pemerintahan lalai melindungi data pribadi masyarakat dari orang jahat yang menjadikan kartu identitas sebagai jaminan.

  • Lebih fleksibel dan nyaman

Kartu identitas digital ini bisa digunakan kapan pun dan di mana pun Anda berada. Anda tak perlu membawa KTP fisik untuk menyelesaikan kebutuhan. Anda cukup membawa ponsel dan melakukan QR code KTP digital.

Otomatis, walaupun Anda membawa anggota keluarga besar tak akan bingung mengumpulkan kartu identitas. Cukup menggunakan ponsel dan siapkan perlengkapan untuk kebutuhan.

  • Fitur lengkap dan praktis

KTP digital memiliki beberapa fitur yang lengkap dan praktis, alhasil tak membuat Anda bingung menggunakan dan mencari informasi lainnya.

Menurut direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan, fiturnya lebih lengkap dan praktis. Anda tak akan salah melihat file penting karena tertera dengan lengkap.

Pada tampilan awal bagian atas, tertera foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi digital. Saat Anda klik bagian tersebut, muncul data pemilik. Misalnya tempat yang lahir, jenis kelamin, alamat lengkap maupun golongan darah.

Sementara bagian tengah, ada enam menu yang jabarkan. Antara lain, keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, histori aktivitas, pemantauan pelayan, lepas perangkat jabatan, pemantauan dan keterangan.

Cara Membuat KTP Digital

Saat ini, pembuatan KTP digital memang belum diwajibkan. Bahkan, masih banyak penduduk yang membuat KTP fisik. Tetapi, jangka waktu kedepan pasti diberlakukan peraturan pembuatan KTP digital.

Tahun 2023, pemerintah menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia memiliki IKD. Tak heran sekarang, sudah mulai dijalankan pembuatannya.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan harus memiliki ponsel pintar dan koneksi internet untuk membuat IKD. Lalu, masyarakat yang tak memiliki ponsel pintar bisa memberikan layanan penerbitan e-KTP fisik.

Untuk pembuatan KTP digital mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Yang terpenting ada kuota internet, caranya meliputi:

  • Unduh aplikasi e KTP digital

Setelah Anda mengakses ponsel pintar, download aplikasi e KTP digital melalui Google Play maupun Play Store.

  • Menuju menu daftar

Setelah aplikasi terpasang di smartphone Anda, buka aplikasi dan klik ‘daftar.’

  • Masukkan data pribadi

Kemudian, masukkan data pribadi Anda. Diantaranya NIK, email, nomor ponsel IKD.

  • Verifikasi data

Setelah bagian data pribadi terisi dengan benar, lakukan verifikasi data. Lalu, pilih menu ‘ambil foto’ dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata maupun masker.

  • Mendatangi petugas operator dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

Tujuan Anda mendatangi dukcapil untuk melakukan pemindaian atau scan QR code. Kemudian, buka email yang digunakan untuk mendaftar dan salin PIN. Klik tombol ‘aktifkan’.

  • Buka kembali aplikasi KTP digital

Anda bisa membuka cek status dan pilih menu ‘masuk serta masukkan PIN. Setelah berhasil, aktivasi selesai.

Memiliki kartu identitas sangat penting untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi. Selain memiliki identitas pribadi, diharapkan memiliki asuransi untuk menjamin perlindungan dan keamanan Anda. Anda bisa memilih asuransi di cekpremi.com. Cekpremi adalah portal online terpercaya dan terlengkap. Anda memilih asuransi terpercaya yang disediakan cekpremi, seperti asuransi properti.

Tak perlu ragu memilih asuransi di cekpremi karena portal tersebut menyediakan berbagai produk asuransi dari berbagai penyedia terpercaya. Untuk informasi yang disediakan cekpremi juga detail dan transparan.

Sumber:

Disdukcapil

Hai Bunda

Disdukcapil