Sebagai masyarakat yang taat pajak, Anda tentunya tidak boleh melewatkan kewajiban membayar pajak setiap tahunnya. Kunjung Pajak hadir untuk memudahkan Anda untuk urusan bayar membayar pajak. Mengingat untuk bisa membayar Anda harus datang ke kantor dan menunggu cukup lama demi mendapat layanan.
Hal ini membuat Anda harus menghabiskan banyak waktu untuk membayar pajak. Padahal kantor pajak buka sesuai jam kantor dan Anda pun kesulitan mengatur jam kerja. Kini membayar pajak semakin mudah dengan hadirnya layanan online dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seperti apa layanannya, simak informasinya.
Mengenal Pengertian Kunjung Pajak
Pada tahun 2020 lalu, DJP resmi merilis situs resminya yaitu kunjung.pajak.go.id. Situs ini hadir untuk memudahkan siapa saja yang ingin memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Jika Anda salah satunya maka mengakses laman resmi yang sudah dirilis ini sangatlah penting.
Fungsi utama dari situs ini adalah untuk memudahkan Anda mendapatkan nomor antrian untuk membayar pajak atau mendapatkan layanan. Jadi Anda bisa mengakses nomor antrian sesuai dengan tanggal dan jam yang diinginkan. Semua menunya sudah tersedia jadi Anda tinggal memilih saja.
Hadirnya Kunjung Pajak memudahkan Anda untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Anda pun tidak perlu lagi mengantri berjam-jam untuk memenuhi kewajiban ini. Tinggal sesuaikan saja waktu yang dimiliki dengan memilih jadwal yang sudah disediakan.
Nantinya ketika Anda datang ke kantor pajak bisa langsung dilayani sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada lagi kata antrian sehingga prosesnya berlangsung dengan singkat.
Fitur yang Tersedia di Kunjung Pajak
Demi mempermudah Anda mengakses layanan dari DJP, maka website ini tentu tidak hanya menyediakan akses mendapatkan nomor antrian. Ada beberapa fitur yang bisa Anda manfaatkan berhubungan dengan pajak seperti:
Fitur TPT
Tempat Pelayanan terpadu (TPT) adalah loket untuk layanan permintaan Sertifikat Elektronik serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT). Anda bisa menggunakan layanan ini secara online.
Fitur Konsultasi Mengenai SPT Tahunan
Anda yang memiliki masalah dengan SPT Tahunan bisa memanfaatkan fitur konsultasi ini sehingga tidak perlu repot datang ke kantor demi mendapatkan informasi.
Fitur Konsultasi Pajak
Masih ada pertanyaan seperti penghapusan sanksi administrasi atau permohonan pengurangan sanksi? Anda bisa langsung berkonsultasi pada fitur khusus yang disediakan.
Fitur Konsultasi Aplikasi
Anda yang masih merasa awam dengan menggunakan layanan yang disediakan DJP seperti pembuatan e-Bupot atau mengisi e-SPT bisa memilih fitur ini langsung.
Fitur Konsultasi PPS
Anda yang memiliki pertanyaan tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bisa juga mendapatkannya di website ini.
Memperhatikan fiturnya yang begitu luas, kini Anda tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak untuk menanyakannya. Akses dulu di website resminya untuk berkonsultasi.
Manfaat yang Dihadirkan Kunjung Pajak
Memperhatikan fitur yang disediakan, artinya Anda tidak hanya bisa mendaftar untuk mendapatkan nomor Kunjung Pajak. Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar pajak dengan melakukan konsultasi.
Konsultasi juga tidak hanya akan dijawab oleh bot tetapi oleh petugas pajak secara langsung. Kehadiran website ini pada akhirnya mendatangkan beberapa manfaat kepada Anda seperti:
Memudahkan Anda untuk Melaporkan SPT tahunan
Pelaporan SPT tahunan ini sangat penting supaya Anda tidak terlambat pajak. Ada sederet keuntungan yang didapatkan jika Anda melaporkannya secara rutin. Pertama, melaporkan membuktikan bahwa Anda termasuk orang yang bertanggung jawab.
Kedua, Anda mendapatkan bukti bahwa sudah membayar pajak dengan teratur. Kini dengan hadirnya website dari DJP ini Anda bisa melakukannya secara online tanpa perlu datang ke kantor.
Berkonsultasi Seputar Pajak
Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak taat pajak karena bingung mengenai peraturan yang sedang berlangsung. Anda yang menjadi salah satunya bisa memanfaatkan semua fitur yang tadi telah dijelaskan untuk berkonsultasi. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak taat pajak.
Memudahkan untuk Mengadakan Janji
Satu lagi yang menjadi manfaatnya adalah memudahkan Anda untuk membuat janji untuk bertemu dengan petugas pajak khusus. Anda bisa menghubunginya melalui email, Whatsapp atau telepon berdasarkan kontak yang sudah disediakan di website DJP ini.
Cara Daftar untuk Mendapat Antrian Online
Salah satu keunggulan yang ditawarkan dari website ini adalah untuk mendaftar mendapatkan antrian online. Seperti yang dijelaskan, antrian ini membuat Anda memperoleh Kunjung Pajak tiket yang nantinya ditunjukan di kantor pajak ketika Anda akan mendapat layanan.
Berikut ini cara mendaftarnya yang mudah bisa langsung diikuti.
Mengunjungi Website Kunjung.Pajak.go.id
Hanya ada satu website yang sudah disediakan oleh DJP yaitu kunjung.pajak.go.id. Anda bisa mengakses website ini melalui smartphone atau komputer. Pastikan jaringan internet lancar sehingga tidak terjadi masalah saat pengiriman formulir pendaftaran.
Masuk ke Menu Pendaftaran
Anda yang sudah berada di halaman Beranda website bisa langsung mencari menu Daftar yang berada di pojok kiri layar. Sekali klik maka Anda akan dialihkan ke formulir pendaftaran untuk mendaftar demi mendapatkan tiket antrian.
Pengisian Formulir Identitas
Cara isi Kunjung Pajak yang pertama adalah formulir identitas, di sini Anda perlu mengisi informasi seputar NIK yang ada di KTP atau paspor. Kemudian isi juga nama lengkap seperti di KTP dan NPWP.
Isi data di formulir ini sesuai dengan yang Anda miliki dan gunakan saat mendaftar NPWP terdahulu. Pastikan tidak ada kesalahan dalam mengisi.
Pengisian Formulir Kesehatan
Mengingat layanan ini hadir saat pandemi covid maka Anda juga diharuskan mengisi formulir kesehatan. Informasi seputar riwayat perjalanan dan apakah terinfeksi Covid harus diisi dengan benar.
Memilih Waktu Kunjungi
Terakhir Anda tinggal memilih waktu kunjungan. Informasi yang harus dipilih antara lain, jam, jenis layanan, nama kantor, dan juga tanggal kunjungan. Jika sudah selesai klik Berikutnya dan Anda akan mendapatkan tiket. Screenshot tiket ini untuk ditunjukan ketika Anda berkunjung ke kantor pajak.
Tidak sulit mengisi formulir Kunjung Pajak untuk mendapatkan nomor antrian. Anda hanya perlu mengisinya sesuai data yang dimiliki. Bukan hanya wajib pajak saja yang Anda perhatikan, Anda juga perlu mengelola aset dengan baik sehingga dapat bermanfaat di masa depan.
Demi memudahkan Anda mengelola aset sebaiknya memiliki asuransi properti yang terbaik. Asuransi ini akan melindungi aset Anda, soal mana yang tepat Anda bisa mengeceknya melalui cekpremi.com.
Di website ini Anda bisa membandingkan secara langsung asuransi properti yang banyak tersedia. Segera kunjungi cekpremi.com untuk mendapatkan informasi mengenai asuransi terbaiknya.
Sumber: