Ruko merupakan salah satu jenis aset properti penting dan memiliki fungsi yang sangat krusial bagi pemiliknya. Oleh karena itu, sudah seharusnya Anda menyiapkan asuransi ruko untuk melindungi setiap unit ruko yang Anda miliki.
Ruko atau rumah toko adalah salah satu tipe properti yang cukup banyak diminati berbagai kalangan di Indonesia.
Banyak orang memilih ruko karena bersifat multifungsi, bisa untuk tempat berniaga sekaligus sebagai tempat tinggal.
Demikian pentingnya fungsi dari sebuah ruko, sehingga sudah merupakan sebuah keharusan bagi Anda untuk melindunginya dengan asuransi.
Salah satu jenis asuransi yang bisa Anda pakai untuk melindungi aset rumah toko Anda yaitu asuransi ruko.
Pentingnya Asuransi Ruko
Ruko merupakan bagian dari aset properti seperti halnya rumah, gedung, dan apartemen.
Oleh karena itu, pada dasarnya asuransi yang dipakai untuk melindungi ruko adalah asuransi properti.
Sayangnya, asuransi untuk rumah toko berbeda dari asuransi rumah, sehingga Anda harus membelinya secara terpisah.
Fungsi utamanya tentu saja untuk melindungi aset properti Anda dari berbagai risiko kerusakan mulai dari banjir, kebakaran, hingga bencana alam.
Jenis asuransi ini tidak hanya melindungi bangunannya saja, tetapi bisa juga melindungi isi atau barang-barang yang ada di dalam ruko tersebut.
Setiap produk asuransi biasanya memiliki perbedaan terkait nilai tanggungan dan jenis perindungan yang diberikan.
Misalnya, nilai tanggungan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor seperti nilai polis dan spesifikasi bangunan.
Jenis perlindungan yang diberikan pun berbeda dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda serta aset ruko yang Anda miliki.
Produk asuransi ruko terbaik dan paling menguntungkan yang bisa Anda pakai yaitu asuransi properti all risk.
Manfaat Asuransi Properti All Risk untuk Bangunan Komersil
Asuransi properti all risk untuk ruko sama seperti asuransi rumah yang menggunakan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Sesuai namanya, produk asuransi properti all risk bisa melindungi aset Anda dari berbagai macam risiko seperti:
- Kerusuhan/huru-hara/pemogokan/perbuatan jahat,
- Banjir/kerusakan akibat air/angin topan/badai,
- Gempa bumi/letusan gunung api/tsunami,
- Tanah longsor/pergerakan tanah.
Menariknya, asuransi properti all risk tidak hanya melindungi bangunannya saja tetapi juga melindungi aset yang ada di dalamnya.
Lantas, berapakah besaran premi dan nilai pertanggungan asuransi ruko?
Pertama, kita perlu mengetahui dahulu bahwa polis Standar Kebakaran Indonesia adalah 0,5 per mil (per 1.000) dari nilai total aset.
Misalnya, aset yang Anda miliki bernilai Rp 600 juta, maka premi yang harus Anda bayar yaitu Rp300 ribu.
Sedangkan untuk polis asuransi all risk, besaran preminya yaitu 2 per mil (per 1.000) dari nilai total aset.
Jadi, jika aset Anda bernilai Rp600 juta, maka besaran preminya adalah Rp1,2 juta saja per tahun.
Namun, spesifikasi bangunan ruko yang Anda miliki juga bisa mempengaruhi besar kecilnya premi yang harus dibayarkan.
Ada tiga kategori spesifikasi bangunan yang diperhatikan perusahaan asuransi:
- Kelas 1 bersifat tahan api
- Kelas 2 relatif tahan api
- Kelas 3 berisiko tinggi terbakar
Bangunan kelas 1 memiliki nilai premi yang lebih rendah dan sebaliknya, bangunan kelas 3 yang lebih rentan terbakar memiliki premi yang lebih tinggi.
***
Semoga artikel di atas bermanfaat untuk Anda ya.
Jika sudah paham, yuk segera beli asuransi properti untuk melindungi ruko dan seluruh aset Anda!