Salah satu alasan kenapa banyak orang lebih memilih membeli mobil bekas atau mobil second adalah karena mobil bekas memiliki harga yang lebih rendah dan mobil termasuk aset konsumtif atau aset yang tidak menghasilkan serta nilainya akan selalu turun seiring waktu. Nah, meskipun memiliki mobil second, dengan semua ketidakpastian yang bisa terjadi di masa depan, mempersiapkan asuransi mobil bekas tetap menjadi langkah bijaksana agar Anda dapat terhindar dari kerugian finansial.
Pertanyaannya adalah, memangnya ada asuransi mobil untuk mobil second/mobil bekas? Dan perlukah mobil bekas dengan harga yang bisa saja jauh lebih murah dibandingkan harga mobil baru diasuransikan? Tentu saja mobil bekas masih bisa diasuransikan dan sebaiknya segera persiapkan asuransinya jika masih memungkinkan.
Cara Memilih Asuransi Mobil Bekas
Nah, meskipun memiliki asuransi untuk mobil bekas merupakan langkah yang baik, ternyata ada beberapa hal yang harus Anda ketahui dan pertimbangkan sebelum mengasuransikan mobil.
1. Tahun Mobil
Untuk mengasuransikan mobil bekas, ternyata ada batas usia yang perlu diperhatikan dan menjadi salah satu syarat yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Biasanya, untuk asuransi all-risk, perusahaan mobil hanya menerima mobil bekas yang berusia di bawah 10 tahun sedangkan asuransi TLO menerima mobil berusia di bawah 15 tahun.
2. Cari Perusahaan Asuransi Terbaik
Pilihlah perusahaan asuransi yang memberikan layanan berkualitas, membantu Anda mendapatkan produk sesuai kebutuhan, dan juga memberikan perlakuan yang sama terhadap semua nasabahnya.
Dengan memilih perusahaan asuransi yang responsif dan profesional, jika Anda menghadapi kesulitan maka perusahaan asuransi tersebut akan memastikan Anda mendapatkan bantuan yang maksimal.
3. Proses Pembelian Asuransi
Selain usia mobil, kondisi mobil juga menjadi faktor pertimbangan apakah mobil Anda masih bisa diasuransikan atau tidak. Oleh karena itu, proses mengasuransikan mobil bekas memang lebih rumit daripada mengasuransikan mobil baru. Pihak asuransi harus menyurvei mobil Anda untuk memprediksi risiko mobil dan menentukan harganya.
4. Harga Premi
Baik Anda ingin memilih asuransi all-risk atau TLO, harga premi untuk asuransi mobil bekas dipastikan lebih mahal daripada mobil baru. Hal ini karena mobil bekas memiliki risiko kerusakan yang lebih besar, belum lagi apabila mobil memiliki suku cadang yang sudah langka. Makanya, jangan kaget jika premi asuransi mobil Anda nantinya akan cukup.
5. Perhatikan Syarat dan Ketentuan
Jangan pernah mengabaikan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak asuransi mobil, apalagi Anda mengasuransikan mobil bekas yang memiliki syarat dan ketentuan lebih banyak dan lebih rumit dibandingkan mobil baru.
Syarat dan ketentuan menjadi sangat penting untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan manfaat yang sama dengan asuransi mobil baru dan sangat berpengaruh apabila Anda akan mengajukan klaim. Jangan sampai karena Anda mengabaikan syarat dan ketentuan, klaim Anda ditolak oleh pihak asuransi.
Dari lima pertimbangan di atas, sekarang Anda bisa mengetahui apakah mobil bekas/mobil second Anda perlu diasuransikan atau tidak. Jika masih bisa diasuransikan, lebih baik Anda mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan perlindungan dari asuransi daripada harus mengalami kerugian dengan jumlah yang jauh lebih besar.
Temukan asuransi mobil yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda di portal pembanding asuransi nomor 1 di Indonesia, Cekpremi.com!