Asuransi kematian termasuk dalam lingkup asuransi jiwa. Polis pertanggungan ini bermanfaat untuk mengantisipasi risiko yang terjadi di masa depan, terutama berhubungan dengan keselamatan jiwa.
Secara garis besar, semua orang bisa mengajukan asuransi jiwa atau kematian. Polis asuransi ini dapat dibeli atas nama pribadi maupun orang ketiga, seperti istri/suami, orang tua hingga anak.
Terdapat empat jenis polis yang tergolong sebagai asuransi kematian, di antaranya asuransi jiwa berjangka, seumur hidup, dwiguna, dan unit link. Agar lebih jelas, simak penjabaran berikut ini.
Inilah 4 Jenis Asuransi Kematian
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Asuransi jiwa atau kematian Term Life Insure menawarkan perlindungan terhadap pemegang polis dalam jangka waktu tertentu, yakni selama 5, 10 atau sampai 20 tahun.
Jenis asuransi kematian ini terbilang terjangkau, perhitungan preminya pun tetap di setiap tahun. Pemegang polis dapat menentukan sendiri besaran premi mereka sesuai dengan kemampuan.
Baca juga artikel seputar asuransi kami lainnya:
Simak Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet yang Benar Disini!
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi jiwa seumur hidup memang mengenakan biaya premi yang cukup mahal, namun perlindungan yang ditawarkan polis asuransi ini berlaku hingga seumur hidup, lho!
Berbeda dengan asuransi berjangka, Whole Life Insurance tidak akan hangus meski tidak ada klaim. Uang pertanggungan itu akan diserahkan seluruhnya kepada tertanggung saat kontrak berakhir.
3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
Asuransi kematian selanjutnya adalah Endowment Insurance atau asuransi jiwa Dwiguna. Polis pertanggungan ini cukup unik, sebab mencakup asuransi jiwa berjangka dan tabungan.
Artinya, pemegang polis akan menerima uang pertanggungan dari pihak asuransi jika meninggal dunia. Namun, ia juga bisa menarik uang tersebut dalam waktu tertentu sebelum kontrak berakhir.
4. Asuransi Jiwa Unit Link
Mirip seperti asuransi kematian Dwiguna, dengan asuransi Unit Link pemegang polis akan mendapat dua keuntungan berupa jaminan perlindungan dan juga hasil investasi dari asuransi tersebut.
Namun berinvestasi pada asuransi ini sebenarnya tidak disarankan, terutama untuk mereka yang ingin mendapatkan keuntungan. Sebab uang pertanggungannya kecil, apalagi jika investasi gagal.
Apa Manfaat Memiliki Asuransi Kematian?
Dari sekian banyak produk perlindungan, mengapa memiliki asuransi kematian terbilang penting? Apa sih manfaat yang akan kita terima jika memegang polis asuransi ini? Berikut jawabannya.
1. Mengurangi Beban Orang Terdekat
Kematian memang tak bisa dihindari, namun apabila kejadian tersebut justru menimbulkan beban bagi orang-orang yang kita tinggalkan tentu akan sangat disayangkan.
Karena itu, memiliki asuransi jiwa dianggap cukup penting. Tidak cuma menerima santunan, uang pertanggungan itu dapat digunakan oleh anggota keluarga untuk menghindari risiko krisis finansial.
2. Persiapan Biaya Pemakaman
Seperti yang kita ketahui, biaya pemakaman di kota-kota besar kini semakin mahal. Untuk mendapatkan sepetak tanah kubur saja kita harus membayar biaya jasa, sewa dan perawatannya.
Memang, tidak semua polis asuransi mengaver perihal yang satu ini. Namun jika produk asuransi Anda menawarkan fasilitas penggantian pemakanan, hal tersebut tentu akan sangat membantu.
3. Memberi Rasa Aman
Bagi pemegang polis asuransi ini, salah satu hal yang bisa diperoleh adalah rasa aman. Tidak cuma untuk diri sendiri, namun jaminan keamanan bagi anggota keluarga dan orang-orang tercinta.
Semua orang tentu menginginkan tubuh yang sehat dan berusia panjang. Namun jika saat itu tiba, setidaknya Anda mengetahui bahwa mereka yang ditinggalkan akan terjamin kesejahteraannya.