Setiap jenis pekerjaan pasti memiliki risikonya tersendiri dan tak ada yang tahu kapan musibah itu akan menimpa. Itulah kenapa, setiap orang yang bekerja seharusnya memiliki asuransi kecelakaan diri sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
Pekerjaan apa yang tak memiliki risiko di dunia ini? Tampaknya tidak ada.
Oleh karena itu, perusahaan asuransi menyediakan produk asuransi yang secara khusus berguna untuk melindungi diri dari berbagai risiko kecelakaan kerja.
Apalagi jika Anda berada di bidang pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi seperti pekerja tambang, pekerja lapangan, hingga pekerja di industri manufaktur.
Yuk, pahami pentingnya asuransi kecelakaan sebagai bagian dari perlindungan diri dan keluarga untuk jangka panjang.
Mengenal Apa Itu Asuransi Kecelakaan
Ada banyak sekali risiko yang timbul dari pekerjaan kita, apa pun jenisnya.
Mulai dari terjatuh saat bekerja, kecelakaan kendaraan saat bekerja, cacat sementara atau permanen, hingga kematian di tempat kerja.
Nah, kehadiran asuransi ini sangat berguna untuk melindungi Anda dari berbagai risiko yang timbul di dalam pekerjaan.
Meskipun tujuannya sama untuk memberikan perlindungan, namun jenis asuransi ini berbeda dengan jenis asuransi lainnya.
Produk asuransi kecelakaan secara khusus memberikan proteksi dari risiko yang ditimbulkan akibat pekerjaan ataupun ketika tengah bekerja, termasuk juga risiko kematian.
Jadi, asuransi ini bisa menjadi proteksi tambahan untuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi jiwa yang telah Anda miliki.
Selain dianjurkan untuk Anda yang berada di bidang pekerjaan berisiko tinggi, siapa pun dan apa pun bidang pekerjaan Anda sebetulnya perlu untuk memiliki asuransi kecelakaan diri.
Manfaat Memiliki Asuransi Kecelakaan
1. Mendapatkan Santunan Kematian
Manfaat asuransi kecelakaan diri yang pertama yaitu santunan kematian. Semua perusahaan asuransi pasti menawarkan manfaat ini.
Jika seorang tertanggung meninggal akibat kecelakaan saat bekerja, maka perusahaan wajib memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.
Manfaat ini hanya akan didapatkan jika tertanggung meninggal karena kecelakaan saat bekerja, bukan karena alasan sakit.
2. Mendapatkan Santunan Cacat Permanen
Cacat permanen juga termasuk salah satu risiko pekerjaan yang cukup sering terjadi, terutama pada pekerja di bidang industri, pabrik, dan pekerjaan berat lainnya.
Secara umum, ada dua definisi cacat permanen yang dijadikan acuan oleh hampir semua perusahaan asuransi, yaitu:
- Cacat permanen total semisal kehilangan kedua penglihatan atau disfungsi kedua kaki. Tertanggung akan mendapatkan 100 persen santunan.
- Cacat permanen sebagian semisal sebelah lengan atau sebelah kaki tidak berfungsi. Tertanggung akan mendapatkan 50 persen dari total santunan.
3. Penggantian Biaya Pengobatan atau Perawatan
Jika tertanggung mengalami kecelakaan yang mengharuskannya dirawat dan diobati di rumah sakit, maka hal ini juga akan ditanggung oleh asuransi kecelakaan.
Namun, ini hanyalah manfaat tambahan yang bisa diambil ataupun tidak oleh Anda.
4. Jaminan Sampai Hari Tua
Asuransi memiliki konsep yang sama seperti tabungan atau simpanan jika dipakai untuk jangka panjang.
Bahkan, jaminan perlindungan ini bisa diatur hingga 50 tahun, lo!
Dengan kata lain, selama asuransi kecelakaan diri masih aktif, maka Anda tak perlu mengkhawatirkan apa pun.
5. Perlindungan Terhadap Keluarga Tercinta
Musibah kecelakaan yang menimpa tak hanya berdampak pada pekerja yang bersangkutan, tetapi juga pada keluarganya.
Apalagi jika korban sampai meninggal akibat pekerjaan, tentu bisa sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Nah, dengan adanya asuran kecelakaan, maka keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan bantuan finansial atau santunan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
***
Semoga artikel di atas bermanfaat, ya.
Jika ingin perlindungan yang lebih maksimal, Anda juga bisa melengkapi dengan asuransi jiwa.
Yuk, sama-sama lindungi diri dan keluarga Anda!