Apa Saja Persyaratan Perpanjangan BPKB, Ini Penjelasannya

Persyaratan Perpanjangan BPKB

Masyarakat saat ini sudah banyak yang memiliki kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil dan kendaraan lainnya. Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah melakukan perpanjangan BPKB. Apabila Anda belum mengetahui tentang bagaimana cara, dan persyaratan perpanjangan BPKB sebaiknya mulai sekarang harus sudah mengetahuinya.

Persyaratan Perpanjangan BPKB

BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan suatu kendaraan. Agar kendaraan bermotor tetap sah secara hukum, perpanjangan BPKB perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sini Anda bisa mengetahui secara rinci tentang apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan BPKB atau pajak 5 tahunan. Berikut adalah beberapa persyaratannya:

1. Bukti Kepemilikan Kendaraan (BPKB)

Salah satu persyaratan perpanjangan BPKB adalah memiliki bukti kepemilikan kendaraan. Ketika Anda melakukan perpanjangan BPKB, tentunya sebelumnya sudah memiliki BPKB. Selanjutnya Anda hanya perlu menyiapkan BPKB untuk kemudian mendapatkan perpanjangan sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

2. Identitas Pemilik Kendaraan ( KTP)

Syarat yang kedua tentu saja berupa identitas pemilik kendaraan. Anda bisa mempersiapkan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau identitas lain yang sah. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa pemohon perpanjangan BPKB adalah pemilik kendaraan yang tercantum dalam dokumen-dokumen sebelumnya.

3. STNK yang Masih Berlaku

Persyaratan perpanjangan BPKB selanjutnya adalah STNK Anda. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku juga merupakan persyaratan penting. STNK adalah dokumen yang berisi informasi-informasi tentang kendaraan, termasuk masa berlaku pajak dan uji emisi.

4. Cek Kondisi Kendaraan

Persyaratan perpanjangan BPKB berikutnya yaitu Anda harus membawa kendaraan ke lokasi pengecekan fisik. Pemeriksaan fisik kendaraan bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi layak jalan. Selain itu cek fisik juga untuk mengetahui nomor rangka serta mesin kendaraan.

Lokasi cek fisik kendaraan biasanya sudah disediakan di tempat perpanjangan BPKB. Anda hanya perlu membawa kendaraan tersebut di tempat pengecekan fisik yang sudah tersedia, kemudian menunggu proses pengecekan beberapa saat. Proses pengecekan sangat cepat apalagi jika Anda datang ke tempat perpanjangan BPKB ketika tidak terlalu banyak antrian.

5. Pembayaran Pajak Kendaraan

Hal berikutnya yang juga harus Anda lakukan ketika ingin melakukan perpanjangan BPKB atau STNK adalah membayar pajak. Pajak kendaraan adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan perpanjangan BPKB.

Besar biaya pajak kendaraan, sudah tercantum di dalam STNK. Akan tetapi, Anda tetap harus bersiap-siap dengan biaya tambahan yang mungkin saja dibutuhkan. Semakin mahal kendaraan yang Anda miliki, biasanya harga pajak yang harus dibayarkan juga akan semakin besar.

6. Biaya Administrasi Perpanjangan BPKB

Selain pajak, biasanya pemilik kendaraan juga akan dikenakan biaya administrasi untuk proses perpanjangan BPKB. Biaya administrasi tersebut meliputi biaya penerbitan STNK baru, biaya cek fisik, dan yang lainnya. Anda tidak perlu merasa khawatir karena biaya ini biasanya sudah Anda ketahui dan tidak jauh berbeda dengan biaya admin di tahun sebelumnya.

7. Surat Kuasa (Jika Diperlukan)

Persyaratan perpanjangan BPKB berikutnya yaitu surat kuasa apabila memang Anda melakukan bayar pajak dengan dititipkan ke pihak ketiga. Dalam beberapa kasus, pemilik kendaraan mungkin tidak dapat datang langsung untuk melakukan perpanjangan BPKB. Anda dapat membuat atau menyiapkan surat kuasa yang sah.

Surat kuasa tersebut sebaiknya dilengkapi dengan materai dan tanda tangan Anda. Jadi, pihak ketiga bisa mewakilkan Anda untuk melakukan perpanjangan STNK dan BPKB.

8. NPWP untuk Kendaraan Perusahaan

Syarat berikutnya adalah NPWP sebagai syarat tambahan apabila ternyata mobil adalah milik perusahaan. Anda juga harus menyertakan SIUP dan TDP milik perusahaan ketika ingin melakukan perpanjangan BPKB atau pajak 5 tahunan.

Dengan memahami dan memenuhi semua persyaratan ini, proses perpanjangan BPKB tentu dapat dilakukan dengan lancar.

Langkah Prosedur Perpanjangan BPKB

Apabila Anda ingin melakukan perpanjangan BPKB, maka bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat, kemudian menuju ke tempat pengecekan fisik kendaraan. Berikutnya bisa menuju ke loket untuk mendapatkan formulir pendaftaran. Selanjutnya Anda bisa mengisi formulir tersebut. Jika sudah tinggal menyerahkan formulir ke loket pendaftaran. Anda juga bisa menyerahkan dokumen yang dibutuhkan lalu menunggu beberapa saat hingga dipanggil oleh petugas.

Berikutnya Anda bisa melakukan pembayaran di loket sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Selanjutnya tunggu beberapa saat hingga STNK baru dan BPKB Anda diberikan. Pengambilan plat dan STNK baru bisa dilakukan dengan menggunakan struk pembayaran yang sudah didapatkan.

Biaya untuk perpanjangan BPKB tahunan, tentu saja berbeda dengan biaya perpanjangan BPKB 5 tahunan. Akan tetapi memang selisihnya juga tidak terlalu jauh, sehingga Anda tidak perlu merasa khawatir.

Memiliki Asuransi Mobil untuk Perlindungan Optimal

Kini Anda sudah mengetahui tentang berbagai macam persyaratan perpanjangan BPKB. Selanjutnya Anda juga perlu tahu bahwa kendaraan Anda membutuhkan perlindungan yang optimal. Salah satu bentuk perlindungan yang akan membuat Anda merasa tenang adalah adanya asuransi mobil.

Dengan memiliki asuransi mobil, kendaraan kesayangan Anda akan lebih terlindungi dari berbagai macam resiko yang mungkin saja terjadi di masa depan. Asuransi mobil mampu memberikan Anda ketenangan dari beban finansial akibat berbagai macam resiko seperti kehilangan mobil, kerusakan pada mobil, kecelakaan, dan lain sebagainya.

Tidak mengherankan jika saat ini ada banyak asuransi mobil yang bisa dipilih oleh masyarakat Indonesia. Apabila Anda saat ini sedang memikirkan tentang bagaimana menemukan asuransi terbaik untuk mobil Anda, maka tidak perlu merasa bingung. Solusi menarik yang bisa Anda coba adalah dengan membuka website cekpremi.com.

Website Cek Premi adalah website yang bisa membantu setiap masyarakat untuk melakukan perbandingan layanan asuransi yang ada di Indonesia. Anda dapat mengaksesnya secara gratis. Hanya dengan memasukkan data yang dibutuhkan, maka akan muncul berbagai macam rekomendasi layanan asuransi terbaik.

Website ini juga bukan hanya membantu Anda menemukan layanan asuransi mobil terbaik, akan tetapi juga bisa digunakan untuk membandingkan berbagai macam asuransi lainnya seperti asuransi kesehatan, asuransi properti dan lain sebagainya. Jadi tunggu apa lagi, apabila ingin mendapatkan asuransi mobil terpercaya, lakukan perbandingan terlebih dahulu melalui website cekpremi. Semoga penjelasan tentang persyaratan perpanjangan BPKB ini bermanfaat.

REFERENSI :

Kompas

Otomotif

Polri