Investasi adalah salah satu cara untuk merencanakan keuangan di masa depan serta melindungi aset dari inflasi. Belakangan ini mulai banyak jenis investasi syariah yang konsep pengelolaan dan cara kerjanya berdasarkan syariat Islam. Tentunya hal ini bisa menjadi pilihan tepat untuk yang menginginkan investasi aman dan halal.
Untuk menjalankan investasi ini, ada dasar hukum yang menjadi landasan dalam setiap transaksi dan kegiatan di dalamnya. Prinsip hukumnya tertera dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai berikut:
- Fatwa No.20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah
- Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah
- Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah
- Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
- Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2003 tentang Obligasi Syariah Ijarah
- Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
- Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
- Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah
- Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
- Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease back
- Fatwa No. 72/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back
- Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased
- Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
Apa Kelebihan Investasi Syariah?
Halal
Berdasarkan syariat Islam, segala sesuatu harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kebaikan, termasuk dalam hal keuangan dan investasi. Jadi, bisa dipastikan instrumen investasi syariah tidak akan mengandung unsur penipuan, kecurangan, dan hal-hal buruk atau haram lainnya.
Bebas Riba
Selain halal, tentunya investasi ini juga bebas riba karena return yang diberikan merupakan bukan berupa bunga, melainkan bagi hasil yang telah dilakukan pembersihan secara berkala. Jadi, untuk Anda yang ingin menghindari riba, investasi berdasarkan prinsip syariah adalah yang paling tepat.
Cenderung Minim Risiko
Investasi syariah dikenal memiliki risiko yang cenderung minim karena menggunakan perhitungan berdasarkan unsur kekeluargaan. Dalam pelaksanaannya juga transparan dimana semua nasabah mengetahui prosedurnya.
Tidak Ada Praktek Gharar dan Maisyir
Praktik gharar dan maisyir cukup sering terjadi di dalam investasi konvensional, dimana pihak penanam modal tidak mendapat kejelasan mengenai keuntungan, kerugian, maupun kesepakatan-kesepakatan yang berada pada kedua belah pihak. Sehingga dikhawatirkan ketika investasi sudah diselesaikan masih tertinggal masalah di luar.
Manajemen Sesuai Syariat Islam
Sesuai dengan namanya, investasi ini menggunakan manajemen yang sesuai dengan syariat dan nilai-nilai islami. Seluruh kegiatan investasi syariah berusaha mengedepankan prinsip amanah atau kepercayaan.
Apa Saja Jenis Investasi Syariah?
Setelah mengetahui kelebihan dari investasi ini, mungkin Anda langsung tertarik untuk mulai mempelajari dan memilikinya. Berikut adalah beberapa jenis investasi syariah yang bisa Anda pilih.
1. Deposito Syariah
Seperti deposito konvensional, deposito syariah juga memiliki jangka waktu tertentu yang pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Konsep yang diterapkan adalah nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) yang secara langsung bertindak sebagai pengelola dana (mudharib). Kemudian untuk keuntungannya ditentukan oleh akad mudharabah.
2. Reksadana Syariah
Reksadana Syariah prinsipnya mirip dengan reksadana konvensional, hanya saja untuk portofolio penempatan dananya ada di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
3. Saham Syariah
Adanya investasi saham syariah cukup menyedot banyak minat masyarakat lho! Prinsip kerjanya berdasarkan syirkah atau musyarakah yang artinya aktivitas tersebut mencakup penyertaan modal dengan sistem bagi hasil bagi pihak yang terlibat dan tidak mengandung riba.
4. Emas
Emas juga bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda yang ingin berinvestasi. Harganya cenderung mengalami kenaikan setiap tahun dan memiliki resiko yang minim.
5. Properti
Bisnis properti juga menjadi salah satu yang tidak sepi peminat dan tidak mengandung riba di dalamnya sehingga termasuk ke dalam jenis investasi syariah.
Untuk Anda yang ingin mulai investasi syariah, pastikan untuk mempelajari secara detail bagaimana cara kerja investasi tersebut. Penting juga untuk melakukan diversifikasi investasi agar jika terjadi kerugian pada satu instrumen, yang lainnya masih bisa berjalan bagus.