Mau Beli Rumah dengan Harga Miring? Ini Solusinya!

rumah lelang btn

Mungkin belum banyak yang tau kalau rumah sitaan bank bisa dibeli dengan harga lebih murah dan bisa jadi alternatif tepat untuk beli rumah. Biasanya pihak bank menyita rumah karena pemiliknya tidak bisa melunasi cicilan kredit, baik KPR ataupun kredit lainnya, sehingga akhirnya diambil alih oleh pihak bank. Setelah jangka waktu tertentu, rumah tersebut akan dilelang kepada masyarakat umum dan bisa dibeli. Biasanya harganya relatif lebih murah lho! Untuk mempermudah calon pembeli, perbankan BUMN saat ini memberikan fasilitas pencarian rumah lelang BTN atau rumah-rumah sitaan lainnya di Indonesia secara online.

Lelang rumah sitaan BTN

Sebagai salah satu bank BUMN yang banyak mengelola pengkreditan rumah, BTN memiliki daftar rumah sitaan di seluruh Indonesia yang bisa diakses melalui situs https://rumahmurahbtn.co.id/. Selain website, tersedia juga aplikasi di App Store dan Play Store dengan nama yang sama. Harga rumah yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp 25.000.000 hingga miliaran rupiah.

BTN menawarkan lebih dari 60 ribu unit aset properti yang ada di seluruh Indonesia untuk dilelang dan dimiliki masyarakat luas. Lelang properti yang dilakukan oleh BTN ini lebih menarik dibandingkan bank lain karena agunan pembiayaan yang disalurkan BTN selama ini tinggi.

Kemudian, aset-aset yang ditawarkan BTN tidak hanya perumahan, tetapi juga berupa tanah, resort/kondotel, perkantoran, apartemen, gudang, hingga pabrik yang dapat dikelola atau dijual kembali. Kelebihan lainnya juga ada pada sisi legalitas yang sudah jelas dan tinggal meneruskan saja.

Baca juga artikel seputar properti kami lainnya:

Syarat KPR BTN serta Cara Mengajukannya. Mudah dan Cepat!

Lelang rumah sitaan BRI

BRI juga menyediakan laman resmi untuk rumah lelang hasil sitaannya. Anda dapat langsung mengaksesnya melalui website infolelang.bri.co.id. Untuk saat ini, pendaftaran calon pembeli aset, baik yang dilelang maupun dijual damai belum dapat dilakukan secara online. Jika calon pembeli berminat terhadap salah satu aset, maka bisa langsung menghubungi contact person yang tertera di detail informasi masing-masing aset.

Lelang rumah sitaan BNI

Tak ketinggalan, BNI juga memiliki website untuk mencari rumah sitaan yang bisa dibeli oleh masyarakat dengan mudah. Akses webistenya adalah https://lelangagunan.bni.co.id/. Dalam laman tersebut dijelaskan persyaratan dan ketentuan bagi calon pembeli yang ingin mengikuti lelang. Di antaranya peserta lelang harus menyetor uang jaminan pemenang ke rekening KPKNL melalui bank yang ditunjuk dalam pengumuman lelang yang besarnya sekitar 20% hingga 50% dari harga limit lelang. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan kepada peserta yang tidak disahkan sebagai pembeli.

Lelang rumah sitaan Bank Mandiri

Untuk Anda yang ingin mengakses informasi rumah sitaan dari Bank Mandiri, bisa mengunjungi https://lelang.bankmandiri.co.id/. Syarat yang ditetapkan oleh Bank Mandiri untuk bisa menjadi peserta lelang pun sama dengan BNI, yaitu menyetor uang jaminan pemenang ke rekening KPKNL melalui bank yang ditunjuk dalam pengumuman lelang yang besarnya sekitar 20% hingga 50% dari harga limit lelang.

Cara Ikut Lelang Rumah

bidding rumah

Daftar Lelang Rumah

Anda bisa langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang rumah. Seperti disebutkan di atas, ada beberapa lembaga yang menjadi tempat lelang rumah. Anda bisa memilih BLS atau KPKNL yang dimana biasanya bank-bank juga menempatkan rumah-rumah yang akan dilelang. Biasanya rumah yang Anda temukan di website bank juga akan didaftarkan di kedua lembaga tersebut atau langsung mendaftarkan diri melalui situs bank di atas.

Bayar Jaminan Rumah

Ada biaya jaminan yang perlu dibayarkan sekitar 20 – 50 persen dari harga yang ditawarkan. Biaya ini akan dikembalikan jika Anda tidak berhasil mendapatkan rumah yang dilelang. Jadi, uang tersebut hanya sebagai jaminan bahwa Anda benar-benar serius mengikuti lelang tersebut.

Proses Bidding

Setelah Anda mendaftar maka selanjutnya adalah proses lelang. Biasanya akan ada pemberitahuan dari pihak bank untuk jadwal lelang ini. Disini akan terjadi tawar menawar antara peserta lelang untuk memperebutkan satu properti.

Pembayaran

Jika pada akhirnya Anda ternyata menjadi pemenang dari proses bidding, maka Anda harus melunasi pembayaran rumah di tenggat waktu yang ditentukan. Pelunasan bisa melalui KPR atau tunai, untuk hal ini bisa didiskusikan dengan pihak bank. Perlu diingat Anda harus membayar pelunasan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Jika tidak, maka Anda akan di-blacklist dari semua lelang rumah.

Untuk Anda yang ingin mengikuti lelang rumah BTN, BNI, BRI, atau Bank Mandiri bisa langsung mengakses halaman website di atas. Kemudian untuk perlindungan ekstra, tambahkan asuransi properti yang bisa langsung dibeli di cekpremi.com.