Seberapa Mahal Pajak Mobil Alphard? Ini Kisarannya!

pajak mobil alphard

Mobil mewah yang memiliki harga tinggi tentunya memiliki pajak yang tinggi juga. Salah satu deretan mobil mewah yang menjadi primadona di Indonesia adalah Toyota Alphard. Harganya yang dibanderol hampir 1 miliar ini seperti menjadi signature kalangan kelas atas. Selain harganya, pajak mobil Alphard juga terbilang cukup tinggi. Sesuai undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah Pajak Alphard terendah adalah Rp. 4.049.000 dan tertinggi Rp. 29.585.000. Biaya pajak ini bergantung pada usia mobil. Jadi, semakin baru keluaran Toyota Alphard, maka akan semakin mahal biaya pajaknya.

Dari segi performa, mobil mewah ini dibekali dengan mesin 3500 cc serta mengusung type mesin 2GR-FE, VType 6 Cylinder, 24 Valve, DOHC, Chain Drive with Dual VVT-i, sehingga mampu melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara itu, sistem transmisinya memiliki 6 Speed A/T Sequential yang akan membuat pengendara lebih mudah dalam pemakaian harian. Bahkan pada bagian depan telah menggunakan sebuah suspensi jenis MacPherson Strut with Torsion Bar dan untuk bagian belakang menggunakan suspensi jenis Double Wishbone with Torsion Bar.

Kemudian untuk segi desain interior dan eksterior tidak perlu diragukan lagi. Desain elegan dengan ruang dalam kabin yang luas memberikan kemewahan tersendiri. Terlebih bagian jok dijamin empuk dan memiliki teknologi tinggi. JIka Anda berkeinginan untuk memiliki Alphard, penting untuk mengetahui berapa biaya pajak yang harus dibayarkan.

Jenis Pajak Toyota Alphard

Sebagaimana pajak mobil lain maupun kendaraan bermotor lain, pajak mobil Toyota Alphard terdiri dari 3 jenis, yaitu pajak pembelian, pajak tahunan, dan pajak lima tahunan. Ketiganya memiliki harga yang berbeda-beda karena komponen yang dibayarkan juga berbeda-beda.

Pajak pembelian

Pajak ini meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan pengesahan serta penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Perhitungannya adalah sebagai berikut, BBN KB 10% harga jual mobil, PKB 2% nilai jual mobil, SWDKLLJ Rp 143.000, Biaya administrasi TNKB Rp 100.000, Bea administrasi dan penerbitan STNK Rp 50.000 + Rp 200.000. Tak perlu repot menghitung sebenarnya karena pajak ini biasanya diurus oleh pihak dealer dan digabung dengan harga mobil On The Road.

Pajak Tahunan

Pajak tahunan tidak lagi diuruskan pihak dealer, tapi dilakukan oleh pemilik. Pajak ini dibayarkan setiap tahun sesuai tanggal jatuh tempo dalam STNK. Nilainya lebih murah dari pajak pembelian. Yang dihitung hanya SWDKLLJ Rp 143.000, PKB 2% nilai jual mobil, dan biaya administrasi Rp 50.000. Penting untuk diketahui, bahwa PKB 2% berlaku untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama. Untuk kepemilikan kedua PKB dikenakan tarif progresif berupa tambahan 0,5% dari nilai jual kendaraan menjadi 2,5%. Kendaraan ketiga naik menjadi 3% dan seterusnya hingga paling maksimal sebesar 10%. Semakin banyak mobil yang dimiliki, semakin besar pajak yang dibayarkan.

Pajak Lima Tahunan

Sering juga disebut perpanjangan STNK. Dilakukan setiap lima tahun sekali oleh pemilik atau orang yang menguasai kendaraan. Besar pajak lima tahunan ini berada di tengah antara pajak pembelian dan pajak tahunan. Hal ini karena komponen pajak yang dibayarkan lebih banyak dari pajak tahunan, namun lebih sedikit dari pajak pembelian. Pajak lima tahunan tidak memasukkan Bea Balik Nama (BBN KB) 10%, namun memasukkan seluruh komponen yang lain meliputi SWDKLLJ Rp 143.000, PKB 2% nilai jual mobil, biaya administrasi Rp 50.000, biaya pengesahan STNK Rp 50.000, biaya penerbitan STNK Rp 200.000, dan biaya administrasi TNKB Rp 100.000. Di pajak lima tahunan pemilik bakal menerima STNK baru dan plat nomor baru yang berlaku hingga lima tahun ke depan.

Kisaran Pajak Tahunan Mobil Toyota Alphard

Alphard 25 G 2017 : Rp 16.834.000

Alphard 25 X 2017 : Rp 14.386.000

Alphard 35 Q 2017 : Rp 27.691.000

Alphard 25 G Hybrid 2017 : Rp 21.517.000

Alphard 25 G 2018 : Rp 17.569.000

Alphard 25 X 2018 : Rp 15.217.000

Alphard 35 Q 2018 : Rp 28.510.000

Alphard 25 S 2019 : Rp 17.296.000

Alphard 25 G AT 2019 : Rp 18.346.000

Alphard 25 X AT 2019 : Rp 15.826.000

Alphard 35 Q AT 2019 : Rp 29.728.000

Alphard 25 G Hybrid 2019 : Rp 21.811.000

Alphard SC 25 AT 2020 : Rp 25.803.000

Alphard 25 G AT 2020 : Rp 17.523.000

Alphard 25 X AT 2020 : Rp 15.023.000

Alphard 35 Q AT 2020 : Rp 28.183.000

Alphard 25 G HYBRID 4 WAT 2020 : Rp 22.243.000

Lindungi Mobil Kesayangan dengan Asuransi

Anda tidak pernah tau apa yang mungkin terjadi ketika berkendara. Asuransi mobil penting untuk dimiliki karena akan memberikan ganti rugi kerusakan pada mobil akibat kecelakaan. Temukan berbagai pilihan asuransi mobil terbaik hanya di cekpremi.com. Ada diskon hingga 25% lho+Cashback 10%!