Surat Perjanjian Jual Beli Rumah, Ini Poin Penting yang Wajib Ada!

surat perjanjian jual beli rumah

Setelah menentukan rumah idaman dan sebelum melakukan transaksi, Anda harus memastikan adanya Surat Perjanjian Jual Beli Rumah atau SPJB. Adanya surat ini juga akan memudahkan untuk pengurusan sertifikat rumah ke Badan Pertanahan Nasional.

Isi dari surat tersebut adalah detail perjanjian antara dua pihak terkait transaksi jual beli sebuah rumah. Sehingga, kedua belah pihak terikat secara hukum dan bertanggung jawab atas proses jual beli rumah. Surat ini biasanya ditandatangani di hadapan PPAT atau notaris.

Poin Penting Pada Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

harga rumah terbaru

1. Identitas Penjual dan Pembeli

Poin pertama yang harus ada di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah adalah identitas penjual dan pembeli. Meliputi nama lengkap, alamat, kontak, serta NIK. Nantinya kedua pihak ini akan disebut sebagai ‘pihak pertama’ dan ‘pihak kedua’. Pihak pertama biasanya merujuk pada orang yang memiliki rumah atau penjual dan pihak kedua adalah pembeli rumah.

2. Detail objek transaksi

Dalam surat perjanjian harus ada detail objek transaksi yang dalam hal ini berupa rumah. Termasuk di dalamnya adalah nomor sertifikat, alamat lengkap, gambar dan situasi rumah, luas tanah, serta luas bangunan yang berdiri di atasnya. Bisa juga ditambahkan detail batasan objek di sisi barat, utara, timur, dan selatan untuk menghindari risiko kesalahan objek transaksi lebih kecil.

3. Isi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Di bagian isi, penjabarannya akan terbagi menjadi pasal-pasal. Pada dasarnya, pasal-pasal ini dibuat untuk menjamin keamanan transaksi jual beli rumah. Beberapa yang tertera antara lain:

  • Harga

Mencakup harga dari tanah, harga bangunan rumah, dan akumulasi harga keduanya.

  • Cara Pembayaran

Pembayaran bisa dilakukan secara tunai, cicilan, atau KPR dengan mencantumkan tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian tersebut.

  • Uang Tanda Jadi

Uang tanda jadi adalah uang untuk memperjelas dan mengesahkan status dimulainya proses penjualan. Uang ini bersifat mengikat kedua belah pihak, baik melalui pembayaran tunai maupun KPR.

Pada pelaksanaannya, disertai perjanjian bahwa pihak pertama tidak akan menjual rumah dan tanah tersebut ke pihak lain dan pihak kedua akan melunasi pembayarannya.

  • Jaminan dan Saksi

Jaminan dan saksi ditujukan bagi pihak pertama untuk mengukuhkan dan memberi kejelasan bahwa rumah yang hendak dijual memang dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Setidaknya ada dua saksi yang mampu membenarkan status tersebut.

  • Penyerahan dan Status Kepemilikan

Menandai kapan dilakukan penyerahan rumah beserta sertifikat dan kunci dari pihak pertama dan pihak kedua, sekaligus melakukan pemindahan status kepemilikan.

  • Balik Nama Kepemilikan

Hal ini bertujuan untuk mengatur cara alih nama sertifikat. Proses ini bersifat mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya membantu proses balik nama kepada pihak kedua. Selain itu, dicantumkan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua.

  • Pajak, Iuran, dan Pungutan

Sebelum penandatangan surat perjanjian jual beli ini, seluruh pungutan, iuran hingga pajak yang berlaku di rumah tersebut masih ditanggung oleh pihak pertama. Setelah penandatangan beban akan ditanggung pihak kedua.

  • Masa Berlaku Perjanjian dan Hal Lain-Lain

Kemudian ada tambahan untuk mengatur hal-hal yang tidak diinginkan serta cara menyelesaikan hal-hal lain yang belum tercantum. Contohnya, saat perjanjian jual beli dibuat, pihak pertama meninggal dunia. Adanya masa berlaku perjanjian, maka Surat Perjanjian ini masih bisa berlangsung dan diwakili oleh pewaris sah.

  • Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
surat jual beli rumah
Sumber Foto: academia.edu

4. Tanda Tangan dan Pengesahan di Atas Materai

Surat diakhiri dengan penandatanganan oleh pihak pertama dan pihak kedua yang disahkan dengan penempelan materai. Proses penandatanganan ini harus disaksikan oleh saksi serta notaris untuk memperkuat legalitas Surat Perjanjian Jual Beli Rumah sehingga memiliki kekuatan hukum yang berlaku.

Untuk melengkapi proses jual beli rumah, Anda juga bisa membeli asuransi properti terbaik agar meminimalisir kerugian finansial yang mungkin terjadi dikemudian hari. Anda bisa membandingkan berbagai pilihan asuansi properti terbaik di Cekpremi.com.

asuransi properti