Syarat, Biaya dan Jenis Cabut Berkas Mobil Terbaru

Cabut berkas pada mobil atau sering disebut juga dengan mutasi mobil, merupakan hal yang biasanya dilakukan oleh mereka yang ingin pindah domisili. Cabut berkas mobil ternyata juga bisa digunakan untuk keperluan jual beli kendaraan bekas yang berada di domisili berbeda. Tanpa berlama-lama lagi mari simak syarat berikut dengan biaya cabut berkas mobil terbaru di artikel ini!

MV 1

Jenis Mutasi/Cabut Berkas Mobil

Ada 2 jenis mutasi yaitu mutasi satu daerah (provinsi) dan mutasi lain daerah. Berikut adalah pembahasan lengkapnya:

1. Mutasi satu daerah (nopol sama)

Mutasi satu daerah lebih mudah untuk dilakukan karena tidak memerlukan tenaga lebih untuk ke daerah asal.

Contohnya adalah: Bapak Andi ingin mengurus mutasi mobil dari yang asalnya samsat Jakarta menjadi samsat Depok. Hal ini dianggap mutasi satu daerah karena nopol yang digunakan masih sama yaitu B.

2. Mutasi Lain Daerah (nopol beda)

Contoh: Bapak Andi ingin melakukan mutasi mobil dari samsat Bandung ke samsat Jakarta. Hal ini dianggap mutasi lain daerah.

Prosedur yang harus dilakukan oleh Bapak Andi adalah dengan mendatangi samsat daerah asal, barulah setelah itu menuju ke samsat daerah yang dituju.

Syarat dan prosedur cabut berkas mobil

Sebelum mendatangi samsat, siapkan beberapa dokumen seperti:

  • STNK asli berikut fotokopinya
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  • KTP dengan domisili yang dituju
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Materai Rp 6.000

Baca juga: Ternyata Begini Syarat dan Cara Perpanjang SIM via SIM Keliling 2021

Jika sudah menyiapkan dokumen, simak apa saja langkah yang harus kalian lakukan:

1. Datangi samsat di domisili asal

Bawa kendaraan, dan berkas yang diperlukan ke kantor samsat. Berikan berkas, kemudian petugas akan melakukan pengecekan fisik pada mobil kalian.

See also Cara Kerja Asuransi Mobil Listrik dan Sederet Manfaatnya

2. Bayar biaya pajak yang tertunda

Jika masih ada pajak yang belum dibayarkan, maka kalian diharuskan untuk melunasinya. Kalau sudah dilunasi, maka pihak samsat akan memberikan surat jalan.

Baca juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil di 2021

3. Kunjungi samsat di domisili yang baru

Langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi kantor samsat di domisili yang baru. Mobil akan dicek kembali, dan dokumen akan dicek ulang kalau tidak ada masalah maka pihak samsat akan mengeluarkan STNK, Plat Nomor, dan BPKB yang baru dalam waktu 2 minggu ke depan.

Biaya cabut berkas mobil

Nah jika sudah mengetahui apa saja langkah yang harus kalian lalui, yuk kita simak rincian biaya cabut berkas mobil:

KeperluanBiaya
Cek fisikRp 20.000
Biaya fiskalRp 250.000
Admin gudang kartu indukRp 10.000
Admin mutasi keluarRp 50.000
Admin mutasi masukRp 375.000
Biaya Mutasi Masuk (BBN)1% dari harga pembelian mobil
Penerimaan negara bukan pajak STNKRp 400.000
Penerimaan negara bukan pajak BPKBRp 100.000

Berikan proteksi pada mobil kesayangan kalian

asuransi mobil cekpremi

Pastikan mobil baru kalian terlindung dari segala biaya resiko kerusakan dengan asuransi! Seluruh biaya kerusakan mobil akan ditanggung oleh produk asuransi mobil all risk! Selain itu juga kalian bisa menggunakan asuransi TLO (Total Loss Only) jika ingin premi dengan biaya yang lebih murah! Bandingkan dan pilih berbagai produk asuransi mobil terbaik dan terpercaya hanya di Cekpremi!