Lampu isyarat peringatan atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu sein yang menyala secara bersamaan pada mobil. Lampu sein yang menyala yaitu lampu sein kanan dan kiri.
Umumnya, lampu ini hanya dapat dihidupkan saat kendaraan sedang berada dalam kendaraan berhenti. Berikut ini adalah fungsi dari lampu hazard pada mobil!
Fungsi Lampu Hazard
- Untuk Keadaan Darurat
Menurut peraturan Undang-Undang mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, menjelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, serta syarat lain jika mobil terpaksa berhenti di tengah jalan.
Berdasarkan peraturan UU LLAJ, diketahui bahwa lampu isyarat yang dimaksud adalah lampu hazar. Sehingga kamu dapat menyalakan lampu hazard jika berada dalam kondisi darurat.
Kondisi darurat yang dimaksud jika mobil yang kamu kendarai sedang mogok, atau sedang mengganti ban. Ketika kamu sedang mengalami kondisi seperti itu, kamu dapat menyalakan lampu darurat sebagai tanda peringatan.
- Untuk Tanda Peringatan
Fungsi selanjutnya yaitu sebagai tanda peringatan bagi pengendara lain. Ketika sedang berada di jalan, seringkali terdapat situasi darurat seperti orang yang menyeberang jalan, atau menghadapi kenderaan yang berhenti mendadak di tengah jalan.
Jika kamu mengalami situasi tersebut, kamu dapat menghidupkan lampu darurat. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan tanda peringatan pada pengendara lain khususnya bagi pengendara di belakangmu bahwa kamu dengan segera harus menurunkan kecepatan secara mendadak.
Lampu ini memiliki manfaat yang besar, namun seringkali terdapat beberapa pengendara yang salah dalam menggunakannya. Saat ini kamu telah mengetahui bahwa lampu tersebut digunakan hanya saat kondisi darurat saja.
Jika salah menyalakan lampu ini, justru akan sangat berbahaya. Berikut ini adalah waktu yang tepat untuk menyalakan lampu hazard!
Penggunaan Lampu Hazard yang Tepat
Hindari menyalakan lampu hazard pada kedua peristiwa tersebut. Kamu dapat menyalakan lampu hazard pada saat seperti:
- Ketika mobil mengalami permasalahan dan mengharuskan kamu untuk berhenti secara mendadak
- Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas
- Ketika kamu harus mengganti ban di jalan raya
- Ketika ada orang yang secara tiba-tiba menyeberang jalan
- Ketika mesin mobil kamu tiba-tiba berhenti atau mogok di tengah jalan
Kelima situasi tersebut adalah hal yang tepat untuk kamu menyalakan lampu hazard. Lalu, berikut ini adalah larangan untuk menyalakan lampu darurat tersebut.
Larangan Menggunakan Lampu Hazard
- Tidak Digunakan Pada Cuaca Buruk
Meskipun lampu darurat merupakan lampu peringatan atau isyarat, namun jika kamu menggunakannya ketika sedang terjadi cuaca buruk adalah suatu kesalahan. Karena ketika kamu menggunakan lampu ini saat hujan lebat atau kabut yang tebal, dapat membahayakan pengendara lain.
Hal ini dikarenakan ketika lampu ini dihidupkan, maka lampu sein tidak dapat berfungsi dengan seharusnya. Seperti jika kamu akan berbelok, ketika lampu hazard dinyalakan maka lampu sein kamu tidak akan menyala dan mengakibatkan kecelakaan.
- Tidak Digunakan Saat Konvoi atau Berjalan Beriringan
Apakah kamu pernah melihat mobil atau motor sedang melakukan konvoi atau iring-iringan dengan menyalakan lampu hazard? Hal tersebut bukanlah sesuatu yang benar karena jika lampu tersebut menyala dapat membingungkan pengendara lain.
Fungsi awal lampu ini yaitu sebagai tanda peringatan dan digunakan untuk keadaan darurat. Jadi dengan kendaraan melakukan konvoi menyalakan lampu tersebut dapat membuat pengendara yang ada di belakangnya menjadi bingung.
Sesuai fungsinya, salah satu kegunaan lampu ini sebagai penanda jika sesuatu hal yang darurat terjadi, sehingga dapat terhindar dari adanya kecelakaan. Salah satu waktu yang tepat untuk menyalakan lampu ini ketika mesin mobil atau ban mobil mengalami permasalahan.
Tentunya kamu dapat terhindar dari hal tersebut jika rutin merawat mobil, sehingga kamu dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Selain perawatan, menggunakan asuransi dapat membantu kamu untuk berkendara dengan lebih nyaman dan aman.
Kunjungi Cekpremi sebagai rekomendasi asuransi terbaik yang dapat kamu pilih. Sehingga kamu dapat mengantisipasi hal yang akan terjadi di masa depan.
Pertanyaan Seputar Lampu Hazard
Lampu hazard, atau lampu darurat, memang sering menjadi sumber kebingungan bagi beberapa pengemudi. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai dua pertanyaan yang sering muncul terkait penggunaannya:
Apa penyebab lampu darurat mati?
Penyebab utama lampu hazard tidak menyala adalah karena ada masalah pada rangkaian listrik di dalam sistem lampu tersebut. Jika ada kabel yang terputus, sekring yang rusak, atau masalah pada saklar lampu, lampu darurat tidak akan berfungsi dengan baik.
Apakah boleh menyalakan lampu jenis ini saat hujan?
Tidak dianjurkan menyalakan lampu hazard saat berkendara di tengah hujan. Hal ini karena lampu hazard digunakan untuk memberi sinyal bahwa kendaraan dalam keadaan darurat dan berhenti. Menyalakannya saat berkendara dalam kondisi hujan bisa membingungkan pengemudi lain, karena mereka tidak bisa membedakan apakah kendaraan sedang berhenti atau tetap berjalan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Penggunaan lampu hazard sebaiknya hanya dilakukan saat benar-benar diperlukan, seperti saat kendaraan berhenti mendadak karena darurat, atau ketika terpaksa berhenti di bahu jalan.